SuaraJogja.id - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) melaporkan beban rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas) untuk menampung narapidana di Indonesia terus naik hingga mencapai 223 persen per Januari 2022.
Kondisi kelebihan kapasitas (overcrowding) di rutan dan lapas itu jadi penyebab berbagai persoalan, antara lain praktik jual beli fasilitas dasar yang diduga terjadi di dalam tahanan sampai puluhan narapidana meninggal dunia akibat kebakaran di dalam lapas.
Oleh karena itu, Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu dalam siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Minggu, mendesak berbagai pihak mulai dari eksekutif sampai legislastif segera melakukan langkah-langkah mengurangi kelebihan kapasitas di dalam lapas dan rutan.
“Jika pemerintah benar-benar serius mengatasi permasalahan overcrowding rutan dan lapas, terdapat banyak hal yang bisa dilakukan segera. Undang-Undang Narkotika yang merupakan masalah utama selama ini jelas membutuhkan perhatian lebih,” kata Erasmus.
Ia menyampaikan pemerintah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dapat mengurangi beban rutan dan lapas secara drastis dengan memberikan amnesti/grasi massal kepada narapidana narkotika.
Erasmus mengusulkan ampunan itu dapat diberikan kepada narapidana narkotika yang dipenjara karena menggunakan zat terlarang itu untuk diri sendiri.
Alasannya, jumlah narapidana narkotika saat ini masih mendominasi jumlah penghuni rutan dan lapas di Indonesia.
Tidak hanya itu, ICJR juga meminta Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepolisian dan kejaksaan untuk menggunakan penahanan non-rutan sebagai alternatif, misalnya tahanan rumah dan tahanan kota.
“Pemerintah juga dapat mendorong penggunaan mekanisme jaminan yang sudah diatur dalam KUHAP,” terang Erasmus.
Baca Juga: Vonis 11 Tahun Penjara, Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dikirim ke Lapas Sukamiskin
ICJR juga mendesak Presiden dapat meminta kejaksaan menggunakan Pasal 14a dan 14c KUHP saat menuntut pengguna narkotika. Pasal-pasal itu memungkinkan adanya pidana bersyarat dengan masa percobaan dan rehabilitasi jalan atau inap berdasarkan kebutuhan, terang Erasmus.
ICJR melaporkan jumlah tahanan di rutan dan lapas cenderung meningkat. Per 30 Maret 2020 yaitu pada awal pandemi jumlah tahanan mencapai 270.721 orang, sementara kapasitas rutan dan lapas hanya mencapai 131.931 orang.
Beban rutan dan lapas saat awal pandemi itu mencapai 205 persen.
Kemudian, pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan asimilasi di rumah, sehingga pada Agustus 2020 beban rutan dan lapas berkurang jadi 175 persen.
Namun, angka itu kembali naik pada 2021. Per Juni 2021, jumlah penghuni rutan dan lapas sebanyak 271.992 sehingga bebannya mencapai 200 persen.
“Hingga saat ini Januari 2022, beban rutan dan lapas mencapai 223 persen,” sebut ICJR dalam siaran tertulisnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Sebut Ada Jaringan Narkoba Dalam Lapas Bali, Kanwil Kumham Bali: Itu Alibi
-
Waduh, Lapas di Kaltimtara Over Kapasitas Hingga 400 persen
-
Mantan Penyidik KPK Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin Bandung
-
Gempa Banten Terasa hingga Jakarta dan Tangsel, KALGen Innolab Lakukan Kekeliruan Hasil PCR
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu