SuaraJogja.id - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) melaporkan beban rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas) untuk menampung narapidana di Indonesia terus naik hingga mencapai 223 persen per Januari 2022.
Kondisi kelebihan kapasitas (overcrowding) di rutan dan lapas itu jadi penyebab berbagai persoalan, antara lain praktik jual beli fasilitas dasar yang diduga terjadi di dalam tahanan sampai puluhan narapidana meninggal dunia akibat kebakaran di dalam lapas.
Oleh karena itu, Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu dalam siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Minggu, mendesak berbagai pihak mulai dari eksekutif sampai legislastif segera melakukan langkah-langkah mengurangi kelebihan kapasitas di dalam lapas dan rutan.
“Jika pemerintah benar-benar serius mengatasi permasalahan overcrowding rutan dan lapas, terdapat banyak hal yang bisa dilakukan segera. Undang-Undang Narkotika yang merupakan masalah utama selama ini jelas membutuhkan perhatian lebih,” kata Erasmus.
Baca Juga: Vonis 11 Tahun Penjara, Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dikirim ke Lapas Sukamiskin
Ia menyampaikan pemerintah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dapat mengurangi beban rutan dan lapas secara drastis dengan memberikan amnesti/grasi massal kepada narapidana narkotika.
Erasmus mengusulkan ampunan itu dapat diberikan kepada narapidana narkotika yang dipenjara karena menggunakan zat terlarang itu untuk diri sendiri.
Alasannya, jumlah narapidana narkotika saat ini masih mendominasi jumlah penghuni rutan dan lapas di Indonesia.
Tidak hanya itu, ICJR juga meminta Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepolisian dan kejaksaan untuk menggunakan penahanan non-rutan sebagai alternatif, misalnya tahanan rumah dan tahanan kota.
“Pemerintah juga dapat mendorong penggunaan mekanisme jaminan yang sudah diatur dalam KUHAP,” terang Erasmus.
Baca Juga: Jalani 11 Tahun Penjara, KPK Jebloskan Eks Penyidik Stepanus Robin ke Lapas Sukamiskin
ICJR juga mendesak Presiden dapat meminta kejaksaan menggunakan Pasal 14a dan 14c KUHP saat menuntut pengguna narkotika. Pasal-pasal itu memungkinkan adanya pidana bersyarat dengan masa percobaan dan rehabilitasi jalan atau inap berdasarkan kebutuhan, terang Erasmus.
ICJR melaporkan jumlah tahanan di rutan dan lapas cenderung meningkat. Per 30 Maret 2020 yaitu pada awal pandemi jumlah tahanan mencapai 270.721 orang, sementara kapasitas rutan dan lapas hanya mencapai 131.931 orang.
Beban rutan dan lapas saat awal pandemi itu mencapai 205 persen.
Kemudian, pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan asimilasi di rumah, sehingga pada Agustus 2020 beban rutan dan lapas berkurang jadi 175 persen.
Namun, angka itu kembali naik pada 2021. Per Juni 2021, jumlah penghuni rutan dan lapas sebanyak 271.992 sehingga bebannya mencapai 200 persen.
“Hingga saat ini Januari 2022, beban rutan dan lapas mencapai 223 persen,” sebut ICJR dalam siaran tertulisnya.
Berita Terkait
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Kronologi Sipir Dimutasi Usai Diduga Viralkan Napi yang Pesta Sabu
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD
-
Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini
-
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU
-
Mendag Sidak SPBU yang Diduga Curang di Sleman, Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities