SuaraJogja.id - Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan baru saja mengumumkan kenaikan level PPKM di sejumlah daerah. DIY yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 2 terpaksa harus kembali naik ke level 3.
DIY menjadi satu dari tiga daerah aglomerasi yang harus menaikkan level PPKM selain Bandung Raya dan Jabodetabek. Bali pun juga akan memberlakukan kebijakan yang sama.
Pemda DIY pun menanggapi kebijakan pemerintah pusat ini. Meski belum mendapatkan instruksi resmi dari pusat, Pemda akan mengikuti ketentuan tersebut.
Kebijakan PPKM Level 3 memang perlu diterapkan mengingat kasus COVID-19 di DIY terus saja mengalami kenaikan. Bahkan beberapa hari terakhir, penambahan kasus positif selalu diatas 200 kasus per harinya.
"Kita ya harus mengikuti ketentuan yang ada di level 3, mana yang harus ada kearifan lokal terhadap ketentuan-ketentuan itu," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (07/02/2022).
Menurut Aji, Pemda akan mempelajari ketentuan baru pada penerapan PPKM Level 3. Pemda belum mengetahui apakah kebijakan baru nanti akan sama dengan ketentuan PPKM Level 3 yang pernah diterapkan sebelumnya saat penularan varian Delta masif pada pertengahan 2021 lalu.
"Makanya kita lihat betul apa instruksinya menteri (mendagri-red). Level 3 versi omicron beda nggak sama delta, kalau sama ya berarti sebelumnya, kalau beda ya kita sesuaikan," tandasnya.
Aji menambahkan, bila kebijakan PPKM Level 3 masih sama, maka Pemda meminta kabupaten/kota melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, termasuk di kawasan wisata. Pengelola wisata diminta membatasi kapasitas destinasi hingga 50 persen dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Pemda juga memperketat titik-titik perbatasan di DIY. Pemanfaatan Peduli Lindungi pun harus dimaksimalkan bagi wisatawan dan warga yang keluar masuk DIY.
Baca Juga: Catat, Aturan Terbaru Wilayah Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Masuk PPKM Level 3
Isolasi terpusat (isoter) juga disiapkan di kabupaten/kota. Rumah Sakit (RS) rujukan COVID-19 pun diminta kembali menyiapkan tempat tidur yang dibutuhkan bilamana terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pun dievaluasi terus menerus. Rumah ibadah pun akan kembali dibatasi kapasitasnya sesuai ketentuan.
Kontrol mobilitas masyarakat tersebut sengaja kembali diberlakukan secara ketat. Bila tidak dilakukan, maka dikhawatirkan penularan COVID-19 tidak bisa dilakukan.
"PPKM Level kita laksanakan di tingkat padukuhan dan kalurahan hingga RT/RW. Kita lakukan penyekatan di tingkat padukuhan sampai kawasan wisata," ujarnya.
Sementara Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan Pemkot akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 seperti keputusan pemerintah pusat. Pemkot akan menyesuaikan kebijakan di tingkat kota setelah mendapatkan instruksi dari Pemda DIY.
"Untuk isoter, tergantung pada indikasi masing-masing yang terkena covid-19. Kalau OTG ya dimungkinkan isolasi mandiri, kemudian yang ringan ya di isoter, kalau yang berat ya di rumah sakit," ungkapnya.
Haryadi menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, PTM tetap diberlakukan terbatas. Kalau tidak ada siswa yang terkonfirmasi positif, maka kapasitas hanya 50 persen.
"Kalau ada yang positif langsung ditutup sekolahnya beberapa hari," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
AS Punya Akses Data Pribadi Warga RI, Donald Trump: Banyak Negara Cium Pantat Saya
-
Film 'Lyora: Penantian Buah Hati' Bikin Ibu-Ibu Solo Terinspirasi Kisah Pejuang Garis Dua
-
4 Mobil Bekas Mesin Diesel dengan Kabin Luas, Performa Teruji untuk Perjalanan Jauh
-
Bakal Sikat Thailand, Siapa Lawan Timnas Indonesia di Final Piala AFF U-23 2025?
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Jatuh Jadi Rp 1.945.000/Gram
Terkini
-
Drama Maguwoharjo: Sultan Izinkan PSIM, Bupati Sleman Ajukan Syarat Berat
-
Geger Beras Oplosan di Gunungkidul? Ini Fakta Sebenarnya
-
Magma Kaya Potasium: Ancaman Kaldera Tersembunyi? UGM Teliti Evolusi Gunung Api di Indonesia
-
Bantul Jadi Kampung Perikanan Nasional: Ini Strategi Jitu Dongkrak Ekonomi Desa Lewat Ikan
-
Di Balik Jeruji Besi, Asa di Hari Anak: Remisi & Momen Haru di LPKA Yogyakarta