SuaraJogja.id - Para pelaku wisata mulai merasakan dampak PPKM Level 3 di DIY. Para tamu yang sebelumnya sudah melakukan booking atau reservasi akhir membatalkan perjalanan ke Yogyakarta.
Ketua Asosiasi Pelaku Wisata DIY, Wawan Arjuna menuturkan, sejak Senin (7/2/2022) beberapa rombongan yang sebelumnya reservasi mulai mengkonfirmasi jika mereka membatalkan perjalanan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Mereka mengkonfirmasi pembatalan menyusul adanya pemberlakuan PPKM level 3 di beberapa daerah, salah satunya adalah DIY.
Selasa (8/2/2022) pagi ini ia bahkan sudah menerima dua rombongan yang membatalkan reservasi. Jika dihitung jumlahnya mencapai ratusan pax yang sudah melakukan pembatalan. Tentu hal ini cukup merugikan mereka selaku ujung tombak ekonomi DIY.
"Pagi-pagi sudah ada yang cancel perjalanan. Tadi malam juga sudah ada,"tutur dia.
Selain dirinya, ratusan penyedia jasa tour and travel di DIY juga mengungkapkan hal yang sama. Di mana reservasi yang sebelumnya mereka dapat untuk bulan Februari dan Maret ini ternyata juga dibatalkan sepihak. Hal ini tentu membuat industri pariwisata ini dikhawatirkan kembali mandeg.
Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Eryono P mengakui jika PPKM level 3 membuat PHRI galau. Karena saat ini okupansi hotel dan restoran sudah menggeliat dan bisa membuat tambahan saturasi mereka.
"Sebenarnya ini sudah mulai menggeliat. Dan kami sudah bersyukur,"ujar dia.
Saat ini, lanjut dia, rata-rata okupansi di weekday atau hari biasa bisa mencapai 20% sampai 40 % untuk hotel berbintang dan 10 % hingga 30 % untuk hotel non bintang. Sementara di weekend atau akhir pekan okupansi mencapai 40 % sampai dengan 70 % hotel berbintang dan 15 sampai dengan 50% untuk hotel non bintang.
Menurutnya, trauma PHRI adalah anjloknya okupansi bila diterapkan ppkm level 3 seperti yang sudah berlalu. Padahal belum ada yang mengetahui kapan pandemi ini berakhir. Oleh karena itu pihaknya memohon ada insentif dari pemerintah utk mempertahankan hidup PHRI.
Baca Juga: DIY Masuk Wilayah yang Terapkan PPKM Level 3, Ini Penjelasan Pemda
"Kami berharap pandemi ini bisa membuat adaptasi kita berdampingan dengan covid19,"tambahnya.
Tujuannya agar kesehatan dan ekonomi bisa berjalan beriringan tanpa mengorbankankan salah satunya. Karena hal tersebut cukup berjalan dengan protokol kesehatan (prokes) semata.
Dedi berharap ada insentif dari pemerintah karena saat ini banyak biaya yang harus dikeluarkan. Seperti perpanjangan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) serta pemerintah bisa membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 1 atau 2 tahun ini
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
PPKM Level 3: Kapasitas Restoran dan Mal di DKI Jakarta Hanya 60 Persen
-
Wisata di Daerah PPKM Level 3 Diizinkan Buka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Lengkap Aturan PPKM Level 3 Bandung Raya Februari 2022, 25 Persen Karyawan Masuk Kantor, Sisanya WFH
-
Turis Domestik yang Datang ke Bali Melonjak 80 Persen Pada Januari 2022
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar