SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, tetap membuka objek wisata dengan pembatasan maksimal 25 persen meski ada kenaikan status PPKM dari Level dua menjadi PPKM level 3 sebagai bagian aglomerasi di DIY.
"Aktivitas sektor pariwisata masih dibuka dengan pembatasan pengunjung. Tetap dibukanya objek wisata dengan mematuhi prosedur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Mohamad Arif Aldian seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/2/2022).
Ia mengatakan kebijakan tetap dibukanya objek wisata merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022. Salah pasalnya bahwa wisata boleh dibuka namun jumlah pengunjung hanya boleh maksimal 25 persen dari total kapasitas per destinasi.
Namun, mengacu pada Inmendagri sebelumnya, ada pengurangan sebesar 50 persen. Pada saat, aglomerasi DIY berstatus PPKM Level 2, jumlah pengunjung ke Gunungkidul dibatasi maksimal 75 persen.
Kebijakan kapasitas maksimal 25 persen ini sudah diterapkan sejak kemarin. Proses pengawasannya, Dispar berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.
"Kami juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat di objek wisata. Kami berharap wisatawan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,'" katanya.
Arif mengatakan tingkat kunjungan wisata di Gunungkidul di objek-objek wisata masih lebih rendah dari batas 25 persen.
"Kunjungan wisatawan masih 6,27 persen dari total kapasitas. Kondisi itu berdampak pada angka kunjungan wisata yang belum sepenuhnya normal," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono menyampaikan Instruksi Bupati terkait PPKM Level 3 masih berproses. Sebab pihaknya masih menunggu aturan turunan dari Inmendagri.
Baca Juga: Klaster Karangmojo Terus Bertambah, Total Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul Mencapai 32 Orang
"Kami masih menunggu Inmendagri hingga Instruksi gubernur DIY terkait PPKM Level 3 ini," kata Drajad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Pernak-pernik Imlek Bermunculan, Pembeli Tak Seramai Tahun Lalu, Pesanan Didominasi Skala Kecil
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional