SuaraJogja.id - Serangan hoaks terkait Omicron rawan bermunculan di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini. Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Bidang Antropologi, Nasrullah, lantas meminta masyarakat untuk waspada.
"Peningkatan kasus COVID-19 akibat varian Omicron diperkeruh penyebaran hoaks, untuk itu masyarakat harus diedukasi terus," kata dia di Banjarmasin, Rabu.
Menurut Nasrullah, derasnya informasi bohong justru menghambat upaya partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penyembuhan dari COVID-19.
Untuk itulah, peran serta masyarakat dalam memerangi hoaks sangatlah penting, mengingat penyebaran hoaks dari satu orang ke lainnya begitu cepat melalui media sosial.
"Setidaknya, kita tidak menjadi kelompok orang pertama menyebarkan informasi bohong," jelasnya menekankan.
Diakui Nasrullah, banyak faktor menyebabkan hoaks masih terjadi dan cepat menyebar.
Pertama, faktor kecepatan membagikan dan menerima informasi kepada pihak lain melalui media sosial. Jadi, ada semacam kebanggaan jika lebih awal membagi informasi.
Kedua, rendahnya melek membaca yang berarti menelaah teks atau tontonan yang diterima dan bagian ini tidak hanya kalangan pendidikan bawah seperti tamatan SD tapi juga di kalangan lulusan pendidikan setingkat sarjana.
"Penerima pesan atau informasi dalam bentuk teks, audio atau audio visual cenderung tidak melihat perbandingan informasi," papar pakar antropologi masyarakat jebolan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.
Baca Juga: Pesan Ketua DPR Puan Maharani di Hari Pers Nasional: Tantangan Jurnalis ke Depan Sangat Berat
Ketiga, kalaupun membaca isi informasi, biasanya pembaca terjebak kata "viralkan," "sebarkan", ataupun kata-kata mengandung istilah agama yang seolah menjadi legitimasi untuk turut menyebarkan.
Nasrullah merujuk situs https://covid19.go.id/p/hoax-buster yang hingga 8 Februari 2022 ada 14 jenis informasi hoaks.
Di antaranya berbunyi “Awas Hoaks Omicron adalah akibat keracunan chemtrail yang disebarkan pesawat” hingga hoaks di daerah yang menasional “Awas Hoaks: Guru Ngaji di Balangan Lumpuh Setelah Divaksin”.
Oleh karena itu, hoaks mestinya tidak disebutkan sebagai berita hoaks tetapi menggunakan istilah informasi hoaks.
Selain pengertian hoaks itu sendiri adalah informasi bohong, juga berita itu sendiri merupakan sebuah produk jurnalistik yang idealnya melewati tahapan cek silang (cross check) dan proses edit yang ketat.
"Tips bagi penerima untuk tidak segera menyebarkan, agar membaca berulang kali atau mencermati informasi sebelum disebarkan. Akan lebih baik jika terkait COVID-19 dengan mencari informasi hoax buster," kata anggota Satgas COVID-19 Kalimantan Selatan bidang Komunikasi Publik itu. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pesan Ketua DPR Puan Maharani di Hari Pers Nasional: Tantangan Jurnalis ke Depan Sangat Berat
-
5 Hoaks Paling 'Membagongkan' Seputar Virus Corona Covid-19, Jangan Sampai Tertipu Ya!
-
Chemtrail Asap Putih di Langit Sebabkan Keracunan, Batuk, Flu, Hingga Omicron, Mitos atau Fakta?
-
Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemkot Jakbar Siapkan GOR di Tiap Kecamatan Jadi Tempat Isolasi
-
Di Indonesia, Lansia Paling Banyak Sebar Hoaks dalam Grup Keluarga selama Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo