SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial B harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Bagaimana tidak, pria 30 tahun ini tertangkap basah mencuri dua ekor burung jenis Poksay Hongkong dan Wambi senilai Rp6 juta di RT 13/RW 3, Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (5/2/2022) siang. Pelaku melancarkan aksinya di rumah korban bernama Sugeng Priyanto saat situasi sepi.
"Pelaku merupakan residivis terhadap kasus pencurian. Jadi mulai dari 2020, 2021 dan terakhir 2022 dia melancarkan aksinya lagi," ujar Setyo dalam konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, rabu (9/2/2022).
Setyo membeberkan kronologi pencurian burung senilai Rp6 juta itu berawal dari pelaku yang mondar-mandir dengan sepeda motor berplat nomor AB 2694 LI di sekitar rumah korban, Sugeng Priyanto.
"Sekitar pukul 11.15 WIB pelaku memperhatikan situasi di sekitar rumah korban yang sepi. Kebetulan memang banyak peliharaan burung yang digantung di depan rumahnya," kata dia.
Mengingat situasi rumah sepi, pelaku menghentikan lajunya dan berhenti di depan rumah korban.
"Pelaku berhenti dan memanjat rumah korban. Selanjutnya dua burung jenis Poksay Hongkong dan Wambi diletakkannya di dalam kaos, agar tak diketahui warga," kata dia.
Sialnya, saat kabur, aksi pelaku diketahui warga sehingga B tak bisa mengelak. Warga yang sudah berkumpul di lokasi kejadian langsung menghubungi Polsek Umbulharjo.
"Tapi saat menunggu kedatangan polisi, pelaku sempat melarikan diri dan melepas dua burung milik korban. Tapi pelaku berhasil ditangkap lagi oleh warga dan langsung kami amankan ke kantor polisi dengan membawa dua buah sangkar burung sebagai barang bukti," ungkap dia.
Baca Juga: Polisi Tangkapi Warga Desa Wadas, Satu Anggota LBH Jogja dan 63 Warga Masih Ditahan
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Ariyanto mengatakan pelaku tak jera dengan aksi kejahatannya. Tercatat bahwa pelaku B sudah dua kali melakukan tindakan kejahatan dalam dua tahun terakhir.
"Pertama 2020 itu terjerat kasus pencurian laptop dan handphone. Sementara 2021 kembali terlibat kejahatan dengan membawa sajam dan masuk penjara," ujat Nuri.
Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan pelaku, diantaranya, dua buah sangkar burung, satu sepeda motor, satu kaos biru dan satu buat jaket berwarna biru.
Motif pelaku sendiri karena terhimpit ekonomi. Nuri mengatakan bahwa pelaku tidak bekerja sehingga dalam memenuhi kebutuhan hidup dia dan keluarganya dengan cara mencuri.
Dalam kesempatan itu, pelaku B mengaku terpaksa melakukan pencurian dua burung itu. Meski tidak tahu bahwa jenis burung tersebut cukup mahal, berapapun hasilnya digunakan untuk biaya hidup.
"Saya tidak tahu kalau mahal, jadi saya curi karena butuh uang saja," kata B yang sedari awal menggunakan topeng kain hitam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?
-
Gunungkidul Genjot Pendidikan: Bupati Siapkan 'Dukungan Penuh' untuk Guru
-
DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
-
Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama
-
Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang