SuaraJogja.id - Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) menangkap seorang terduga teroris yakni pria berinisial F (35) di Kabupaten Bantul. Setelah melakukan penangkapan, personel Densus 88 menggeladah kediaman terduga di Padukuhan Soragan RT 2, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Ketua RT 2 Soragan Dwi Rahmanto menjelaskan, pada hari ini ia didatangi personel dari Polda DIY ihwal penggeledahan di rumah terduga teroris. Lantas sekitar pukul 08.00 WIB, ia diminta untuk mendampingi saat proses penggeledahan.
"Tadi jam 07.45 WIB saya didatangi polisi dari Polda DIY kemudian pukul 08.00 keluar konfirmasi tentang surat perintah dari Mabes Polri untuk menggeledah rumah salau satu warga di sini," paparnya ditemui SuaraJogja.id, Rabu (9/2/2022).
Namun, penggeledahan baru dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Aparat menggeledah rumah tersebut selama satu jam.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Hantam Pohon, Ini Titik Rawan Kecelakaan di Ringroad Timur Bantul
"Tadi penggeledahan di rumah terduga teroris mulai pukul 09.00 sampai pukul 10.00 WIB. Ya sekitar satu jam," ujarnya.
Dari hasil penggeladahan, tim Densus 88 menyita enam barang bukti meliputi tiga buku pertentangan Syiah, sebuah HP, KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Untuk HP milik terduga teroris diamankan di gerobak roti bakar di mana ia biasa berjualan.
"Yang paling banyak diamankan itu adalah buku soal Syiah. Saya juga kurang paham itu (buku) apa," ujarnya.
Ditanya tentang penangkapan terduga teroris, ia mengaku tak tahu kapan warganya itu ditangkap oleh pihak berwajib. Namun, saat didatangi polisi, ia sudah diberitahu jika F sudah lebih dahulu ditangkap.
"Sebelum penggeledahan, F sudah ditagkap Densus 88 terlebih dahulu. Saya enggak tahu ditangkapnya kapan dan di mana," tambahnya.
Baca Juga: Periksa Penyebab Kecelakaan Bus di Bantul, Polisi Tambah Saksi
Menurut dia, terduga teroris tersebut sudah tinggal di sana kurang lebih dua tahun. Namun demikian, ia tidak pernah melapor ke ketua RT setempat.
Berita Terkait
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Deportasi 4.000 Imigran Ilegal dalam Sepekan, Trump Gencarkan Penggerebekan Massal
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan