SuaraJogja.id - Satker Pelaksana Jalur Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR masih terus mengupayakan percepatan pembebasan lahan proyek jalan tol Jogja-Bawen. Hingga saat ini proses pembebasan lahan sendiri dilaporkan telah mencapai 91 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJBH Tol Jogja-Bawen Wijayanto menuturkan target penyelesaian proses pembayaran ganti rugi sendiri selesai sebelum bulan Juli mendatang.
"Target 2022 tinggal menyelesaikan sisanya. Saat ini progres semuanya sudah 91 persen," ujar Wijayanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/2/2022).
Sejauh ini proses pembayaran uang ganti rugi hanya menyisakan di wilayah Desa Banyurejo, Tempel, Sleman. Ia menyebut bahwa hingga sekarang setidaknya sudah ada sebanyak 224 lahan yang telah dibayarkan dengan luas mencapai 72.058 meter persegi.
"Total uang ganti keuntungan untuk jumlah itu sebesar Rp126 miliar," ucapnya.
Disampaikan Wijayanto, sisa lahan kurang lebih sebesar sembilan persen itu merupakan tanah yang memang berkarakter khusus. Diketahui bahwa sisa lahan itu merupakan tanah kas desa, tanah wakaf dan tanah milik instansi.
Tanah karakter khusus ini, kata Wijayanto tidak dipungkiri memang membutuhkan proses yang cukup lama dalam penyelesaian. Sebab harus mengurus berbagai perizinan khusus yang diperlukan.
Tercatat masih ada lebih kurang 37 bidang tanah kas desa yang harus dibebaskan untuk proyek strategis nasional ini.
"Kalau untuk nilanya itu kurang lebih mencapai Rp95 miliar dengan luasan 5,7 hektar," tuturnya.
Baca Juga: 60 Persen Pemukiman Terkena Proyek Tol Jogja-Bawen, PPK Satker Pastikan Tidak Ada Sengketa
Wijayanto mengatakan sebenarnya penyelesaian pengadaan lahan untuk proyek tol Jogja-Bawen ini ditargetkan selesai pada awal tahun ini. Namun akibat adanya rencana penambahan lahan yang digunakan membuat proses penyelesaian pun turut diperpanjang.
Penambahan lahan tersebut lantas membuat proses pembangunan fisik belum akan dimulai. Dalam kesempatan ini, ia menambahkan proses pembayaran itu diperkirakan bakal selesai pada Juli mendatang.
"Ya kami perkirakan pada Juli 2022 pengadaan lahan dan pembayaran (ganti rugi) sudah bisa selesai 100 persen," tandasnya.
Diketahui bahwa ruas jalan tol Jogja-Bawen sendiri memiliki panjang 75,8 kilometer. Dengan ruas jalan khusus di wilayah DIY saja sepanjang 8,8 kilometer yang berada di tiga kapanewon yaitu Mlati, Seyegan dan Tempel.
Sedangkan untuk total anggaran yang dibutuhkan terkait dengan pembebasan lahan proyek tol Jogja-Bawen ini adalah 1.098 bidang dengan luasan 36,39 hektare. Dengan estimasi total uang ganti rugi sebesar Rp905.3 miliar.
Berita Terkait
-
Satker Bakal Bentuk Tim Khusus Kaji Sisa Tanah Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen
-
60 Persen Pemukiman Terkena Proyek Tol Jogja-Bawen, PPK Satker Pastikan Tidak Ada Sengketa
-
Dapat Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Sejumlah Warga di Banyurejo Bersiap Cari Tanah Pengganti
-
Land Clearing Tol Jogja-Bawen Direncanakan Februari, Groundbreaking Dimulai Maret
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius