SuaraJogja.id - Nelayan Aceh yang tertangkap di luar negeri karena kasus melewati batas teritorial laut asing hanya tersisa 19 orang lagi yakni di Thailand, setelah sebelumnya 28 orang sudah dipulangkan ke tanah air.
"Untuk nelayan Aceh yang masih berada di luar negeri hanya 19 orang lagi, yaitu di Thailand," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Rabu.
Miftach mengatakan, 19 nelayan asal Aceh Timur yang masih diamankan otoritas Thailand tersebut adalah mereka yang ditangkap angkatan laut Thailand pada 27 Januari 2022 di kawasan perairan barat Phuket.
Terhadap para nelayan tersebut, kata Miftach, pihaknya sudah membuatkan laporan kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), PSDKP KKP RI guna dilakukan tahapan advokasi.
"Berdasarkan informasi yang kita terima advokasi terhadap 19 nelayan ini sudah ditangani oleh Konsulat Jenderal (KJRI) Songkhla Thailand," ujarnya.
Untuk diketahui, Angkatan laut Thailand menangkap dua kapal ikan Aceh, Indonesia masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 ABK) dan KM Bahagia 05 (5 ABK). Sebanyak 19 nelayan tersebut diamankan karena telah melewati batas teritorial laut Thailand.
Para nelayan Aceh Timur tersebut ditangkap di perairan barat Phuket sekitar 38.5 NM dari pantai. Mereka akan didakwa melakukan pelanggaran UU Keimigrasian dan UU Perikanan.
Saat ini, 19 nelayan Aceh tersebut sedang menjalani karantina COVID-19, Sebanyak 17 orang di antaranya ditempatkan di Phuket Thailand. Sedangkan terhadap dua lainnya yakni Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (14) karena masih di bawah umur ditempat di penampungan dan rehabilitasi anak.
Setelah masa karantina selesai, 19 nelayan Aceh tersebut baru dibawa ke rumah tahanan untuk dilakukan investigasi, dengan pendampingan tim KJRI Songkhla.
Baca Juga: Aceh Selatan Target Produksi Ikan Tangkap 32.577 Ton Tahun Ini
Dalam kesempatan ini, Miftach juga menyampaikan, nelayan Aceh terakhir yang baru dipulangkan ke Indonesia yakni mereka 28 orang yang diampuni kerajaan Thailand pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X tahun 2021.
"Nelayan yang terakhir dipulangkan itu ada 28 orang yang baru dibebaskan karena diampuni kerajaan, dan mereka sudah di tiba kampung halaman masing-masing," demikian Miftach.
Berita Terkait
-
Ribuan Nelayan Semarang Tak Melaut, Stok Serta Harga Ikan di Pasar Naik dan Langka
-
Tinggi Gelombang di Laut Selatan Jawa Barat Capai 6 Meter, BMKG Imbau Nelayan Waspada
-
Nelayan di Sergai Sumut Temukan Mayat Bayi Perempuan dalam Ransel
-
Nelayan Tegal Ngeluh Perizinan, Ganjar Telepon Langsung Menteri KKP
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
124 Ribu Warga Yogyakarta Terancam? BGN Desak Dinkes Perketat Izin Dapur MBG
-
Jamaah Haji DIY Tak Perlu ke Solo Lagi, Embarkasi Langsung dari YIA Mulai 2026
-
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
-
Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
-
Motif Pembunuh Wanita di Gamping Sleman, Cinta Ditolak Pisau Bertindak