SuaraJogja.id - Nelayan Aceh yang tertangkap di luar negeri karena kasus melewati batas teritorial laut asing hanya tersisa 19 orang lagi yakni di Thailand, setelah sebelumnya 28 orang sudah dipulangkan ke tanah air.
"Untuk nelayan Aceh yang masih berada di luar negeri hanya 19 orang lagi, yaitu di Thailand," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Rabu.
Miftach mengatakan, 19 nelayan asal Aceh Timur yang masih diamankan otoritas Thailand tersebut adalah mereka yang ditangkap angkatan laut Thailand pada 27 Januari 2022 di kawasan perairan barat Phuket.
Terhadap para nelayan tersebut, kata Miftach, pihaknya sudah membuatkan laporan kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), PSDKP KKP RI guna dilakukan tahapan advokasi.
Baca Juga: Aceh Selatan Target Produksi Ikan Tangkap 32.577 Ton Tahun Ini
"Berdasarkan informasi yang kita terima advokasi terhadap 19 nelayan ini sudah ditangani oleh Konsulat Jenderal (KJRI) Songkhla Thailand," ujarnya.
Untuk diketahui, Angkatan laut Thailand menangkap dua kapal ikan Aceh, Indonesia masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 ABK) dan KM Bahagia 05 (5 ABK). Sebanyak 19 nelayan tersebut diamankan karena telah melewati batas teritorial laut Thailand.
Para nelayan Aceh Timur tersebut ditangkap di perairan barat Phuket sekitar 38.5 NM dari pantai. Mereka akan didakwa melakukan pelanggaran UU Keimigrasian dan UU Perikanan.
Saat ini, 19 nelayan Aceh tersebut sedang menjalani karantina COVID-19, Sebanyak 17 orang di antaranya ditempatkan di Phuket Thailand. Sedangkan terhadap dua lainnya yakni Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (14) karena masih di bawah umur ditempat di penampungan dan rehabilitasi anak.
Setelah masa karantina selesai, 19 nelayan Aceh tersebut baru dibawa ke rumah tahanan untuk dilakukan investigasi, dengan pendampingan tim KJRI Songkhla.
Baca Juga: Kebakaran Mengerikan Terjadi di Aceh Timur, 1 Tewas-2 Kritis, Ini Penyebabnya
Dalam kesempatan ini, Miftach juga menyampaikan, nelayan Aceh terakhir yang baru dipulangkan ke Indonesia yakni mereka 28 orang yang diampuni kerajaan Thailand pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X tahun 2021.
Berita Terkait
-
Prabowo Prihatin Sejumlah Hakim Ditangkap karena Suap, Akui Penegakan Hukum Masih Ada Celah
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Proyek Perikanan di Sabang Molor, Titik Soeharto: Jangan Dikorupsi, Segera Rampungkan!
-
Sinopsis Game of Succession, Drama Thriller Thailand Tentang Konflik Keluarga Konglomerat
-
Fakta Unik 4 Wakil Asia Tenggara di Piala Asia U-17: Semua Hasil Terwakili!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja