SuaraJogja.id - Nelayan Aceh yang tertangkap di luar negeri karena kasus melewati batas teritorial laut asing hanya tersisa 19 orang lagi yakni di Thailand, setelah sebelumnya 28 orang sudah dipulangkan ke tanah air.
"Untuk nelayan Aceh yang masih berada di luar negeri hanya 19 orang lagi, yaitu di Thailand," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Rabu.
Miftach mengatakan, 19 nelayan asal Aceh Timur yang masih diamankan otoritas Thailand tersebut adalah mereka yang ditangkap angkatan laut Thailand pada 27 Januari 2022 di kawasan perairan barat Phuket.
Terhadap para nelayan tersebut, kata Miftach, pihaknya sudah membuatkan laporan kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), PSDKP KKP RI guna dilakukan tahapan advokasi.
"Berdasarkan informasi yang kita terima advokasi terhadap 19 nelayan ini sudah ditangani oleh Konsulat Jenderal (KJRI) Songkhla Thailand," ujarnya.
Untuk diketahui, Angkatan laut Thailand menangkap dua kapal ikan Aceh, Indonesia masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 ABK) dan KM Bahagia 05 (5 ABK). Sebanyak 19 nelayan tersebut diamankan karena telah melewati batas teritorial laut Thailand.
Para nelayan Aceh Timur tersebut ditangkap di perairan barat Phuket sekitar 38.5 NM dari pantai. Mereka akan didakwa melakukan pelanggaran UU Keimigrasian dan UU Perikanan.
Saat ini, 19 nelayan Aceh tersebut sedang menjalani karantina COVID-19, Sebanyak 17 orang di antaranya ditempatkan di Phuket Thailand. Sedangkan terhadap dua lainnya yakni Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (14) karena masih di bawah umur ditempat di penampungan dan rehabilitasi anak.
Setelah masa karantina selesai, 19 nelayan Aceh tersebut baru dibawa ke rumah tahanan untuk dilakukan investigasi, dengan pendampingan tim KJRI Songkhla.
Baca Juga: Aceh Selatan Target Produksi Ikan Tangkap 32.577 Ton Tahun Ini
Dalam kesempatan ini, Miftach juga menyampaikan, nelayan Aceh terakhir yang baru dipulangkan ke Indonesia yakni mereka 28 orang yang diampuni kerajaan Thailand pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X tahun 2021.
"Nelayan yang terakhir dipulangkan itu ada 28 orang yang baru dibebaskan karena diampuni kerajaan, dan mereka sudah di tiba kampung halaman masing-masing," demikian Miftach.
Berita Terkait
-
Ribuan Nelayan Semarang Tak Melaut, Stok Serta Harga Ikan di Pasar Naik dan Langka
-
Tinggi Gelombang di Laut Selatan Jawa Barat Capai 6 Meter, BMKG Imbau Nelayan Waspada
-
Nelayan di Sergai Sumut Temukan Mayat Bayi Perempuan dalam Ransel
-
Nelayan Tegal Ngeluh Perizinan, Ganjar Telepon Langsung Menteri KKP
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik