SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman meminta guru dan pengawas di sekolah untuk tegas dan berani menegur siswa dan perangkat sekolah, yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka (PTM) di masa PPKM Level III.
Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana mengatakan, mulai Senin (14/2/2022), PTM setiap harinya dilakukan dengan kapasitas 50%, menerapkan jadwal bergilir (shift), maksimal selama empat jam dalam sehari. Namun demikian, lama waktu PTM menyesuaikan jenjang pendidikan.
"Kalau Taman Kanak-kanak ya tidak usah empat jam, dua jam saja," terang Ery, Kamis (10/2/2022).
Ia menambahkan, penerapan jam masuk bergilir diterapkan agar tidak ada pertemuan antara siswa dari shift pertama dengan shift berikutnya. Selain itu ada satu jam jeda digunakan untuk pembersihan ruangan dan penyemprotan menggunakan disinfektan.
Empat jam pelajaran bukanlah total waktu kegiatan belajar mengajar di sekolah, ataupun total waktu siswa berada di sekolah.
"Jadi misalnya satu jam pelajaran 30 menit, kalikan empat. Kan hanya dua jam pelajaran. Tidak ada istirahat, begitu keluar [kelas] anak-anak juga harus dijemput segera pulang," ucapnya.
Pihaknya juga telah meminta tim pengawas sekolah serta Gugus Tugas Covid-19 tiap kapanewon untuk ikut mengawasi pelaksanaan PTM. Demikian juga guru di sekolah, harus memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.
Ia angkat bicara, kala ditanyai mengenai munculnya keluhan dari sejumlah sekolah, atas sulitnya menjaga murid tetap prokes menggunakan masker, kala berinteraksi dengan teman-temannya di sekolahnya.
"Kalau ada murid yang melanggar, mestinya guru memeringatkan, lebih tanggap," tuturnya.
Baca Juga: Bakal Ketemu "Mantan", Striker PSS Sleman Wander Luiz Percaya Diri Ingin Cetak Gol
Surat Edaran (SE) Disdik yang mengatur pembelajaran PTM selama PPKM Level III ini, masih dalam proses. Sosialisasi terkait PTM telah dilakukan pula.
Ery menekankan, ada beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian warga sekolah. Pertama, kalau ada warga sekolah yang merupakan pelaku perjalanan luar daerah, sebelum dipastikan antigen swab sehat, tidak boleh masuk sekolah dulu. Kedua, anak atau guru yang baru tidak enak badan, memiliki anggota keluarga yang tidak enak badan, diizinkan untuk tidak masuk ke sekolah.
Ketika ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, Ery memastikan sekolah langsung melapor ke Puskesmas wilayah setempat. Tujuannya agar bisa segera dilakukan tracing dan pembelajaran dilakukan daring dahulu.
"Sekolah langsung inisiatif seperti itu, ada kasus, mereka langsung belajar dari rumah (BDR)," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sudah Mulai PTM 100 Persen, Disdik Sleman Tekankan Pentingnya Penerapan Prokes
-
Dinilai Berjalan Baik, Disdik Sleman Bakal Gelar PTM Terbatas di 85 Sekolah
-
Pastikan Kesehatan Guru dan Siswa, Disdik Sleman Rencanakan Sampling Tes Swab di Sekolah
-
Disdik Sleman Laporkan Persiapan PTM ke Bupati Pekan Depan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD