SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman meminta guru dan pengawas di sekolah untuk tegas dan berani menegur siswa dan perangkat sekolah, yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka (PTM) di masa PPKM Level III.
Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana mengatakan, mulai Senin (14/2/2022), PTM setiap harinya dilakukan dengan kapasitas 50%, menerapkan jadwal bergilir (shift), maksimal selama empat jam dalam sehari. Namun demikian, lama waktu PTM menyesuaikan jenjang pendidikan.
"Kalau Taman Kanak-kanak ya tidak usah empat jam, dua jam saja," terang Ery, Kamis (10/2/2022).
Ia menambahkan, penerapan jam masuk bergilir diterapkan agar tidak ada pertemuan antara siswa dari shift pertama dengan shift berikutnya. Selain itu ada satu jam jeda digunakan untuk pembersihan ruangan dan penyemprotan menggunakan disinfektan.
Empat jam pelajaran bukanlah total waktu kegiatan belajar mengajar di sekolah, ataupun total waktu siswa berada di sekolah.
"Jadi misalnya satu jam pelajaran 30 menit, kalikan empat. Kan hanya dua jam pelajaran. Tidak ada istirahat, begitu keluar [kelas] anak-anak juga harus dijemput segera pulang," ucapnya.
Pihaknya juga telah meminta tim pengawas sekolah serta Gugus Tugas Covid-19 tiap kapanewon untuk ikut mengawasi pelaksanaan PTM. Demikian juga guru di sekolah, harus memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.
Ia angkat bicara, kala ditanyai mengenai munculnya keluhan dari sejumlah sekolah, atas sulitnya menjaga murid tetap prokes menggunakan masker, kala berinteraksi dengan teman-temannya di sekolahnya.
"Kalau ada murid yang melanggar, mestinya guru memeringatkan, lebih tanggap," tuturnya.
Baca Juga: Bakal Ketemu "Mantan", Striker PSS Sleman Wander Luiz Percaya Diri Ingin Cetak Gol
Surat Edaran (SE) Disdik yang mengatur pembelajaran PTM selama PPKM Level III ini, masih dalam proses. Sosialisasi terkait PTM telah dilakukan pula.
Ery menekankan, ada beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian warga sekolah. Pertama, kalau ada warga sekolah yang merupakan pelaku perjalanan luar daerah, sebelum dipastikan antigen swab sehat, tidak boleh masuk sekolah dulu. Kedua, anak atau guru yang baru tidak enak badan, memiliki anggota keluarga yang tidak enak badan, diizinkan untuk tidak masuk ke sekolah.
Ketika ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, Ery memastikan sekolah langsung melapor ke Puskesmas wilayah setempat. Tujuannya agar bisa segera dilakukan tracing dan pembelajaran dilakukan daring dahulu.
"Sekolah langsung inisiatif seperti itu, ada kasus, mereka langsung belajar dari rumah (BDR)," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sudah Mulai PTM 100 Persen, Disdik Sleman Tekankan Pentingnya Penerapan Prokes
-
Dinilai Berjalan Baik, Disdik Sleman Bakal Gelar PTM Terbatas di 85 Sekolah
-
Pastikan Kesehatan Guru dan Siswa, Disdik Sleman Rencanakan Sampling Tes Swab di Sekolah
-
Disdik Sleman Laporkan Persiapan PTM ke Bupati Pekan Depan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana