SuaraJogja.id - Penyerbuan hingga penangkapan terhadap 67 warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut pemerintah harus bertanggungjawab atas dugaan ancaman hingga pembungkaman di desa setempat.
"Tindakan aparat ini melanggar penghormatan prinsip HAM. Maka dari itu jelas dalam hal ini, pemerintah yaitu Presiden termasuk juga Gubernur (Jawa Tengah) bertanggungjawab dengan pelanggaran HAM di Wadas," ujar Usman dalam konferensi pers secara daring, Kamis (10/2/2022).
Usman menyoroti jika memang polisi datang untuk melakukan pengamanan pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit di wilayah yang sudah disetujui warga, tak perlu aparat sampai berkeliling ke rumah-rumah warga.
"Di beberapa video sampai aparat mengambil paksa warga di rumah-rumah sudah melanggar prinsip HAM itu," kata dia.
Pihaknya juga menyayangkan bagaimana aparat yang datang ke Wadas, melepas hingga merobek spanduk penolakan penambangan. Pasalnya hal itu merupakan cara berekspresi warga menyampaikan keluhannya terhadap konflik yang terjadi di Wadas.
"Hal ini jelas ada pembungkaman aspirasi warga yang dalam hal ini berusaha menyampaikan kritik dan kebebasan berpendapat," ujar Usman.
Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk menanggapi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Wadas. Jika tidak, masyarakat akan semakin tidak percaya dengan instansi aparat polisi dan juga pemerintah.
Terpisah, Dosen Fakultas Hukum UMY, Trisno Raharjo yang ikut dalam konferensi pers mengatakan seharusnya jika memang pengamanan dilakukan oleh aparat, mereka harus melengkapi diri dengan seragam. Namun pihaknya menyayangkan ada sebagian orang oknum yang ikut menangkap warga dengan tak berseragam
"Polisi tidak menggunakan seragam ini menjadi kekhawatiran warga. Apalagi ketika pengamanan dilakukan untuk pengukuran tidak perlu sampai mendatangkan ratusan hingga ribuan anggota," terang dia.
Baca Juga: Pimpinan MPR Fraksi Gerindra Sarankan Pemerintah Tahan Dulu Segala Proyek di Desa Wadas
Sebelumnya, konflik penambangan batu andesit di Desa Wadas kembali pecah, Selasa (8/2/2022). Tanpa pemberitahuan, ribuan aparat mendatangi desa setempat dan menangkap sejumlah warga.
Berita Terkait
-
Pembungkaman di Balik Protes Rapat Tertutup RUU TNI: Mengapa Masyarakat Sipil Dikriminalisasi?
-
Aksi Kamisan: Lagu Bayar Bayar Bayar Bergema di Depan Polisi, Soroti Pembungkaman Musisi
-
Aturan PP Keprotokolan yang Mengatur Pejabat Datang Terakhir Pulang Duluan Perlu Direvisi
-
Chico Hakim Sebut Pemanggilan Sekjen PDIP Besok Pembungkaman Suara Kritis Usai Bongkar Kecurangan Pemilu
-
Siapa Prof Heru Kurnianto Tri Tjahjono? Guru Besar Ilmu Manajemen yang Serukan Tobat Etika dan Moral
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik