SuaraJogja.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mulai tegas dilaksanakan. Larangan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak mulai diberlakukan tegas di wilayah Gunungkidul.
Di Kapanewon Gedangsari, Satuan Tugas Kapanewon dan Kalurahan mulai bergerak. Hari Kamis (10/2/2022) kemarin, Tim Satgas Penanganan Covid-19 membubarkan hajatan yang diselenggarakan dengan hiburan kesenian tradisional, Jatilan.
Kapolsek Gedangsari AKP Pudjijono mengungkapkan, Kamis kemarin pihaknya bersama Satgas kalurahan Hargomulyo melakukan edukasi sekaligus membubarkan pentas Jathilan yang diselenggarakan oleh warga karena berpotensi mengundang kerumunan.
"Jadi ada warga yang menggelar hajatan. Nah hiburannya Jatilan, kita minta berhenti," papar Pudjijono, Jumat (11/2/2022).
Pudjijono menuturkan hajatan tersebut digelar oleh Abdul lukman Nur Hakim, warga Dusun Suruh, Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari. Pada awalnya yang bersangkutan sebenarnya sudah berinisiatif mengajukan rekomendasi pelaksanaan baik kepada Kalurahan maupun Kapanewon.
Namun pihak Satgas Penanganan Covid-19 baik tingkat Kalurahan maupun Kapanewon tidak mengeluarkan izin tersebut. Hajatan tidak diizinkan apabila digelar dengan menyuguhkan hiburan berupa jathilan.
"Kita sudah tidak keluarkan izin sebenarnya, tetapi sepertinya ngeyel," tutur dia.
Meski tidak dikeluarkan izin, namun pada hari H ternyata yang bersangkutan tetap menggelar hajatan dengan menyajikan pentas jathilan. Karena tetap nekat, Satgas Kalurahan bersama Satgas Kapanewon mengambil tindakan tegas berupa penegakan aturan dan pembubaran.
Pudjijono menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 terpaksa membubarkan hajatan tersebut. Mengingat saat ini sedang diberlakukanya PPKM Level 3. Terlebih, saat ini sudah ada warga Kapanewon Gedangsari yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Sebanyak 4 Warga Gunungkidul yang Positif Covid-19 Varian Omicron Telah Sembuh
"Kita ingin masyarakat patuh dengan aturan yang diberlakukan pemerintah. Demi kepentingan bersama," tambahnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menuturkan, menindaklanjuti PPKM level 3 dari pemerintah, ia telah mengeluarkan instruksi bupati sebagai acuan tennis. Beberapa hal telah diatur dalam Instruksi Bupati tersebut. Salah satunya adalah terkait hajatan pernikahan.
Pihaknya tidak melarang pelaksanaan hajatan, namun mengaturnya. Di mana pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas
ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
"Dan harus mendapat rekomendasi dari Penewu atas usulan dari Lurah," papar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Sebanyak 4 Warga Gunungkidul yang Positif Covid-19 Varian Omicron Telah Sembuh
-
Antraks Menyebar di Gunungkidul, Penjual Daging Sapi di Sleman Mengaku Tidak Terdampak
-
Antisipasi Penyebaran Antraks, Sampel Swab dan Tanah Pasar Hewan Ambarketawang Dikirim ke BBVet
-
Viral! Tetangga Punya Hajatan, Emak-emak ini Seketika Buat Palang Kayu Agar Tamu Tak Duduk di Halamannya
-
Covid-19 di Gunungkidul Tambah 5 Orang, Bukan Hasil Tracing tetapi Kasus Baru
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta