SuaraJogja.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mulai tegas dilaksanakan. Larangan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak mulai diberlakukan tegas di wilayah Gunungkidul.
Di Kapanewon Gedangsari, Satuan Tugas Kapanewon dan Kalurahan mulai bergerak. Hari Kamis (10/2/2022) kemarin, Tim Satgas Penanganan Covid-19 membubarkan hajatan yang diselenggarakan dengan hiburan kesenian tradisional, Jatilan.
Kapolsek Gedangsari AKP Pudjijono mengungkapkan, Kamis kemarin pihaknya bersama Satgas kalurahan Hargomulyo melakukan edukasi sekaligus membubarkan pentas Jathilan yang diselenggarakan oleh warga karena berpotensi mengundang kerumunan.
"Jadi ada warga yang menggelar hajatan. Nah hiburannya Jatilan, kita minta berhenti," papar Pudjijono, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Sebanyak 4 Warga Gunungkidul yang Positif Covid-19 Varian Omicron Telah Sembuh
Pudjijono menuturkan hajatan tersebut digelar oleh Abdul lukman Nur Hakim, warga Dusun Suruh, Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari. Pada awalnya yang bersangkutan sebenarnya sudah berinisiatif mengajukan rekomendasi pelaksanaan baik kepada Kalurahan maupun Kapanewon.
Namun pihak Satgas Penanganan Covid-19 baik tingkat Kalurahan maupun Kapanewon tidak mengeluarkan izin tersebut. Hajatan tidak diizinkan apabila digelar dengan menyuguhkan hiburan berupa jathilan.
"Kita sudah tidak keluarkan izin sebenarnya, tetapi sepertinya ngeyel," tutur dia.
Meski tidak dikeluarkan izin, namun pada hari H ternyata yang bersangkutan tetap menggelar hajatan dengan menyajikan pentas jathilan. Karena tetap nekat, Satgas Kalurahan bersama Satgas Kapanewon mengambil tindakan tegas berupa penegakan aturan dan pembubaran.
Pudjijono menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 terpaksa membubarkan hajatan tersebut. Mengingat saat ini sedang diberlakukanya PPKM Level 3. Terlebih, saat ini sudah ada warga Kapanewon Gedangsari yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Antraks Menyebar di Gunungkidul, Penjual Daging Sapi di Sleman Mengaku Tidak Terdampak
"Kita ingin masyarakat patuh dengan aturan yang diberlakukan pemerintah. Demi kepentingan bersama," tambahnya.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat