SuaraJogja.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mulai tegas dilaksanakan. Larangan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak mulai diberlakukan tegas di wilayah Gunungkidul.
Di Kapanewon Gedangsari, Satuan Tugas Kapanewon dan Kalurahan mulai bergerak. Hari Kamis (10/2/2022) kemarin, Tim Satgas Penanganan Covid-19 membubarkan hajatan yang diselenggarakan dengan hiburan kesenian tradisional, Jatilan.
Kapolsek Gedangsari AKP Pudjijono mengungkapkan, Kamis kemarin pihaknya bersama Satgas kalurahan Hargomulyo melakukan edukasi sekaligus membubarkan pentas Jathilan yang diselenggarakan oleh warga karena berpotensi mengundang kerumunan.
"Jadi ada warga yang menggelar hajatan. Nah hiburannya Jatilan, kita minta berhenti," papar Pudjijono, Jumat (11/2/2022).
Pudjijono menuturkan hajatan tersebut digelar oleh Abdul lukman Nur Hakim, warga Dusun Suruh, Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari. Pada awalnya yang bersangkutan sebenarnya sudah berinisiatif mengajukan rekomendasi pelaksanaan baik kepada Kalurahan maupun Kapanewon.
Namun pihak Satgas Penanganan Covid-19 baik tingkat Kalurahan maupun Kapanewon tidak mengeluarkan izin tersebut. Hajatan tidak diizinkan apabila digelar dengan menyuguhkan hiburan berupa jathilan.
"Kita sudah tidak keluarkan izin sebenarnya, tetapi sepertinya ngeyel," tutur dia.
Meski tidak dikeluarkan izin, namun pada hari H ternyata yang bersangkutan tetap menggelar hajatan dengan menyajikan pentas jathilan. Karena tetap nekat, Satgas Kalurahan bersama Satgas Kapanewon mengambil tindakan tegas berupa penegakan aturan dan pembubaran.
Pudjijono menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 terpaksa membubarkan hajatan tersebut. Mengingat saat ini sedang diberlakukanya PPKM Level 3. Terlebih, saat ini sudah ada warga Kapanewon Gedangsari yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Sebanyak 4 Warga Gunungkidul yang Positif Covid-19 Varian Omicron Telah Sembuh
"Kita ingin masyarakat patuh dengan aturan yang diberlakukan pemerintah. Demi kepentingan bersama," tambahnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menuturkan, menindaklanjuti PPKM level 3 dari pemerintah, ia telah mengeluarkan instruksi bupati sebagai acuan tennis. Beberapa hal telah diatur dalam Instruksi Bupati tersebut. Salah satunya adalah terkait hajatan pernikahan.
Pihaknya tidak melarang pelaksanaan hajatan, namun mengaturnya. Di mana pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas
ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
"Dan harus mendapat rekomendasi dari Penewu atas usulan dari Lurah," papar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Sebanyak 4 Warga Gunungkidul yang Positif Covid-19 Varian Omicron Telah Sembuh
-
Antraks Menyebar di Gunungkidul, Penjual Daging Sapi di Sleman Mengaku Tidak Terdampak
-
Antisipasi Penyebaran Antraks, Sampel Swab dan Tanah Pasar Hewan Ambarketawang Dikirim ke BBVet
-
Viral! Tetangga Punya Hajatan, Emak-emak ini Seketika Buat Palang Kayu Agar Tamu Tak Duduk di Halamannya
-
Covid-19 di Gunungkidul Tambah 5 Orang, Bukan Hasil Tracing tetapi Kasus Baru
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Mulai 1992 Hingga Kini, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Terus Berjaya Bersama BRI
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun, Perkuat Dukungan pada Program Perumahan Nasional
-
Okupansi Hotel Tak Maksimal saat Libur Lebaran, Wakil Wali Kota Jogja Ungkap Penyebabnya
-
Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi
-
Fuso Berkah Ramadan, Sun Star Motor Sleman Beri Diskon Servis hingga 20 Persen