SuaraJogja.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mulai tegas dilaksanakan. Larangan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak mulai diberlakukan tegas di wilayah Gunungkidul.
Di Kapanewon Gedangsari, Satuan Tugas Kapanewon dan Kalurahan mulai bergerak. Hari Kamis (10/2/2022) kemarin, Tim Satgas Penanganan Covid-19 membubarkan hajatan yang diselenggarakan dengan hiburan kesenian tradisional, Jatilan.
Kapolsek Gedangsari AKP Pudjijono mengungkapkan, Kamis kemarin pihaknya bersama Satgas kalurahan Hargomulyo melakukan edukasi sekaligus membubarkan pentas Jathilan yang diselenggarakan oleh warga karena berpotensi mengundang kerumunan.
"Jadi ada warga yang menggelar hajatan. Nah hiburannya Jatilan, kita minta berhenti," papar Pudjijono, Jumat (11/2/2022).
Pudjijono menuturkan hajatan tersebut digelar oleh Abdul lukman Nur Hakim, warga Dusun Suruh, Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari. Pada awalnya yang bersangkutan sebenarnya sudah berinisiatif mengajukan rekomendasi pelaksanaan baik kepada Kalurahan maupun Kapanewon.
Namun pihak Satgas Penanganan Covid-19 baik tingkat Kalurahan maupun Kapanewon tidak mengeluarkan izin tersebut. Hajatan tidak diizinkan apabila digelar dengan menyuguhkan hiburan berupa jathilan.
"Kita sudah tidak keluarkan izin sebenarnya, tetapi sepertinya ngeyel," tutur dia.
Meski tidak dikeluarkan izin, namun pada hari H ternyata yang bersangkutan tetap menggelar hajatan dengan menyajikan pentas jathilan. Karena tetap nekat, Satgas Kalurahan bersama Satgas Kapanewon mengambil tindakan tegas berupa penegakan aturan dan pembubaran.
Pudjijono menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 terpaksa membubarkan hajatan tersebut. Mengingat saat ini sedang diberlakukanya PPKM Level 3. Terlebih, saat ini sudah ada warga Kapanewon Gedangsari yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Sebanyak 4 Warga Gunungkidul yang Positif Covid-19 Varian Omicron Telah Sembuh
"Kita ingin masyarakat patuh dengan aturan yang diberlakukan pemerintah. Demi kepentingan bersama," tambahnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menuturkan, menindaklanjuti PPKM level 3 dari pemerintah, ia telah mengeluarkan instruksi bupati sebagai acuan tennis. Beberapa hal telah diatur dalam Instruksi Bupati tersebut. Salah satunya adalah terkait hajatan pernikahan.
Pihaknya tidak melarang pelaksanaan hajatan, namun mengaturnya. Di mana pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas
ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
"Dan harus mendapat rekomendasi dari Penewu atas usulan dari Lurah," papar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Sebanyak 4 Warga Gunungkidul yang Positif Covid-19 Varian Omicron Telah Sembuh
-
Antraks Menyebar di Gunungkidul, Penjual Daging Sapi di Sleman Mengaku Tidak Terdampak
-
Antisipasi Penyebaran Antraks, Sampel Swab dan Tanah Pasar Hewan Ambarketawang Dikirim ke BBVet
-
Viral! Tetangga Punya Hajatan, Emak-emak ini Seketika Buat Palang Kayu Agar Tamu Tak Duduk di Halamannya
-
Covid-19 di Gunungkidul Tambah 5 Orang, Bukan Hasil Tracing tetapi Kasus Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik