SuaraJogja.id - Pelayanan kantor Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja akan ditutup sementara mulai Senin (14/2/2022) hingga Kamis (17/2/2022). Hal itu menyusul dengan ditemukannya delapan pegawai kantor yang terkonfirmasi Covid-19.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 di Kota Jogja sudah menyasar ke perkantoran.
"Saat ini sudah terjadi di perkantoran. Hari ini kantor Kemantren Gondokusuman kita tutup beberapa hari ke depan. Sebanyak 8 pegawai positif Covid-19," kata Heroe kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Heroe mengatakan bahwa ke-8 orang tersebut mengalami gejala ringan. Pelayanan di kemantren akan disesuaikan dengan kebijakan pemangku wilayah.
"Kondisinya gejala ringan, sudah ditangani dan yang kontak erat sudah ditracing," kata dia.
Lebih lanjut, Heroe menyatakan dengan adanya kasus Covid-19 yang kembali terjadi di kantor Kemantren, ada indikasi perkantoran pelayanan publik lain mengalami hal serupa.
"Mungkin beberapa kantor saya yakin terjadi penyebaran (Covid-19). Kondisinya memang gejala ringan. Bahkan tidak ada yang bergejala. Namun begitu hal itu perlu diantisipasi. Jangan sampai menyebar lebih luas karena menganggap remeh," ujar dia.
Terpisah, Mantri Pamong Praja Gondokusuman, Guritno mengatakan bahwa penutupan kantor pelayanan dilakukan hingga Kamis (17/2/2022). Nantinya seluruh pegawai akan dites pada Selasa (15/2/2022).
"Pada selasa besok akan dilakukan tes. Harapannya hasilnya negatif semua, sehingga Kamis bisa (pelayanan) berjalan normal (dibuka)," katanya.
Baca Juga: Toko Handphone di Gondokusuman Dibobol, Polresta Jogja Cokok Satu Pelaku
Guritno menjelaskan total pegawai di kantor setempat berjumlah 23 orang ditambah 4 orang BKO. Diduga ada seseorang yang belum menerapkan prokes dengan maksimal yaitu penggunaan masker yang tidak dobel.
"Mungkin ada 1 yang belum maksimal dalam menjalankan prokes. Sehingga banyak yang tertular. Saran kami agar warga dan pegawai memakai masker secara dobel untuk menghindari penyebaran," kata dia.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Kemantren, sementara waktu dilakukan di setiap kelurahan tempat warga tinggal. Nantinya dari kelurahan yang akan mengantar berkas yang sifatnya membutuhkan tanda tangan mantri.
"Berkas-berkas nanti dibawa ke kemantren pukul 12.00-13.00 WIB. Pelayanan yang membutuhkan tanda tangan saya, tetap bisa dilakukan. Sebelum pukul 15.00 WIB berkas bisa diambil lagi oleh kelurahan," kata dia
Berita Terkait
-
Desa Wisata Pulesari, Tawarkan Suasana Asri dengan Banyak Kegiatan Menarik
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
-
Warung Bu Sum: Legenda Kuliner Jogja Bertahan Berkat Resep Rahasia & Dukungan BRI
-
BNI Indonesias Horse Racing Triple Crown & Pertiwi Cup 2025 Garapan SARGA.CO Siap Pentas di Yogya
-
Cari Vila dengan Private Pool di Yogyakarta? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan