Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 14 Februari 2022 | 16:48 WIB
Sejumlah petugas polisi melakukan olah TKP kecelakaan bus di Jalan Dlingo-Imogiri, Kabupaten Bantul, Senin (7/2/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Jadi bus wisata ukuran besar masih bisa berkunjung ke Mangunan. Sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat diatasi, ini ada rekayasa jalur lebih aman," tuturnya. 

Karena itu, agen wisata diimbau untuk mengatur rute perjalanan. Ia mencontohkan misal pada pagi hari berkunjung ke Pantai Parangtritis lalu destinasi berikutnya ke Hutan Pinus Mangunan kemudian Tebing Breksi. 

"Tergantung rute tujuan wisatanya mau ke mana. Kalau contoh dengan rute seperti itu, bus tetap bisa naik ke Mangunan," terang dia.  

Seperti diketahui, Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, keputusan diambil setelah mengadakan dengan pemerintah kalurahan, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul. Namun, sebelum kesepakatan itu tercapai, diskusi sempat berjalan alot.

Baca Juga: Bus Pariwisata Dipastikan Tak Boleh Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Skenario Bila akan ke Mangunan

"Diskusinya sempat agak alot tapi akhirnya sepakat bahwa bus pariwisata ukuran besar dilarang melewati Jalan Dlingo-Imogiri," katanya, Kamis (10/2/2022).

Polisi berpangkat dua bunga melati itu menegaskan bahwa keputusan ini dibuat karena menyangkut keselamatan wisatawan. Meski imbas dari pelarangan tersebut bisa mengurangi jumlah kunjungan wisatawan.

"Tapi ini kan urusannya nyawa dan memang ada kekhawatiran soal penurunan jumlah kunjungan. Akhirnya pokdarwis di Mangunan dan pemdes setempat sepakat dan setuju untuk pengalihan kendaraan agar tak melintas di Jalan Dlingo-Imogiri," katanya. 

Load More