SuaraJogja.id - Aksi pencurian sejumlah sepeda motor yang dilakukan seorang tersangka berinisial KBP asal Klaten, Jawa Tengah terendus Unit Reskrim Polsek Gondomanan. Pelaku 28 tahun tersebut mengelabui para korban dan warga dengan cara memarkirkan hasil curiannya di pekarangan rumah warga lain.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Andhies Fitri Utomo menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (6/2/2022) dini hari. Pelaku melancarkan aksinya di rumah korban berinisial FW, RT 25/RW 09, Kelurahan Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja.
"Pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Dia juga sudah mengetahui orang yang kerap mengendarai sepeda motor yang menjadi sasarannya. Nah ketika lengah (korban), motor tersebut dicuri," ujar Andhies saat konferensi pers di Mapolsek Gondomanan, Selasa (15/2/2022).
Ia melanjutkan, KBP beraksi sekitar pukul 01.15 WIB. Saat melintas di depan rumah korban, terdapat sepeda motor merek Suzuki FU 150 cc warna hitam dan satu motor matic. Namun hanya Suzuki FU yang digasak pelaku.
"Pagar rumah korban tidak dikunci, termasuk motor korban tak dikunci stang. Selanjutnya pelaku menuntun motor keluar dan memarkirkan di sekitar pekarangan rumah warga lainnya yang berjarak 500 meter," terang dia.
Korban yang kehilangan sepeda motor miliknya, lalu melaporkan ke Polsek Gondomanan.
"Dari rekaman CCTV dan kesaksian warga, pelaku mengarah ke orang ini (KBP). Selanjutnya kami kejar pelaku di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Jogja, tapi tidak kami temukan. Selanjutnya informasi yang kami dapatkan dia tinggal di Prawirodirjan, dan kami amankan di tempat tinggalnya itu," kata dia.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian di Prawirodirjan dengan barang bukti Motor Suzuki FU. Pelaku juga menyebutkan barang bukti disimpan di pekarangan rumah warga lain.
Pelaku, kata Andhies sengaja melakukan hal tersebut untuk mengelabui korban. Setelah kondisi lebih kondusif pelaku mengambil motor yang dia sembunyikan dan meletakkan di tempat tinggalnya.
Baca Juga: Selama Desember 2021 Polsek Gondomanan Terima 10 Laporan Kejahatan, Klaim Masih Terkendali
Tak hanya satu motor, pelaku juga mencuri sebuah sepeda motor Honda Revo yang kuncinya masih tergantung. Selain itu, satu buah sepeda kayuh juga digasak pelaku. Modusnya sama, mencuri motor yang tidak dikunci stang, dan disimpan di lokasi yang jauh dari TKP.
"Jadi modusnya dilakukan seperti itu. Setelah mencuri dia simpan dulu agar tidak dicurigai warga lain, jadi dengan cara menuntun motor, orang mengira motor itu mogok atau kehabisan bensin," kata dia.
Disinggung alasan pelaku melakukan pencurian, Andhies menyebut bahwa KBP hanya ingin memiliki motor tersebut.
"Jadi motor itu tidak dia jual, pengakuan pelaku hanya untuk dimiliki dan digunakan untuk sehari-hari," ujar dia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, dua sepeda motor hasil curian, satu sepeda kayuh, satu helm berwarna merah yang ditinggal pelaku di TKP saat beraksi. Satu kaos putih dan sepatu motif catur milik pelaku yang digunakan saat beraksi.
Atas aksi KBP, dirinya dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Bikin Pencuri Motor Babak Belur Nyaris Tewas, Empat Warga juga Ditangkap Polisi
-
Pencuri Motor Todong Pistol Di Koja Sulit Terindetifikasi Karena Pakai Plat Bodong, Polisi Sebar Jaringan Ke Cepu
-
Komplotan Pencuri Motor Diamankan, A dan HES Warga Balikpapan, Curi 11 Unit Tanpa Ketahuan
-
Massa Mengamuk di Deli Serdang, 3 Orang Diduga Pencuri Motor Tewas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
Terkini
-
Marak Bendera One Piece Berkibar jelang HUT RI, Pakar Sebut Bentuk Rasa Muak Rakyat pada Negara
-
Kejahatan Kemanusiaan Geger Sepehi Terungkap, Inggris Diminta Kembalikan Aset Sri Sultan HB II
-
Geger Vitara Mangkrak 2 Tahun di Tepi Jalan Jogja, Sempat Dikira Mobil Misterius, Ini Faktanya
-
Deadline? Bupati Sleman Santai Soal PSIM di Stadion Maguwoharjo: 'Silakan Menyesuaikan Saja...'
-
Geger! Maling Panjat Tembok, Gondol Burung Murai Batu dan Uang Rp3 Juta di Gamping Sleman