SuaraJogja.id - Aksi pencurian sejumlah sepeda motor yang dilakukan seorang tersangka berinisial KBP asal Klaten, Jawa Tengah terendus Unit Reskrim Polsek Gondomanan. Pelaku 28 tahun tersebut mengelabui para korban dan warga dengan cara memarkirkan hasil curiannya di pekarangan rumah warga lain.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Andhies Fitri Utomo menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (6/2/2022) dini hari. Pelaku melancarkan aksinya di rumah korban berinisial FW, RT 25/RW 09, Kelurahan Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja.
"Pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Dia juga sudah mengetahui orang yang kerap mengendarai sepeda motor yang menjadi sasarannya. Nah ketika lengah (korban), motor tersebut dicuri," ujar Andhies saat konferensi pers di Mapolsek Gondomanan, Selasa (15/2/2022).
Ia melanjutkan, KBP beraksi sekitar pukul 01.15 WIB. Saat melintas di depan rumah korban, terdapat sepeda motor merek Suzuki FU 150 cc warna hitam dan satu motor matic. Namun hanya Suzuki FU yang digasak pelaku.
"Pagar rumah korban tidak dikunci, termasuk motor korban tak dikunci stang. Selanjutnya pelaku menuntun motor keluar dan memarkirkan di sekitar pekarangan rumah warga lainnya yang berjarak 500 meter," terang dia.
Korban yang kehilangan sepeda motor miliknya, lalu melaporkan ke Polsek Gondomanan.
"Dari rekaman CCTV dan kesaksian warga, pelaku mengarah ke orang ini (KBP). Selanjutnya kami kejar pelaku di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Jogja, tapi tidak kami temukan. Selanjutnya informasi yang kami dapatkan dia tinggal di Prawirodirjan, dan kami amankan di tempat tinggalnya itu," kata dia.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian di Prawirodirjan dengan barang bukti Motor Suzuki FU. Pelaku juga menyebutkan barang bukti disimpan di pekarangan rumah warga lain.
Pelaku, kata Andhies sengaja melakukan hal tersebut untuk mengelabui korban. Setelah kondisi lebih kondusif pelaku mengambil motor yang dia sembunyikan dan meletakkan di tempat tinggalnya.
Baca Juga: Selama Desember 2021 Polsek Gondomanan Terima 10 Laporan Kejahatan, Klaim Masih Terkendali
Tak hanya satu motor, pelaku juga mencuri sebuah sepeda motor Honda Revo yang kuncinya masih tergantung. Selain itu, satu buah sepeda kayuh juga digasak pelaku. Modusnya sama, mencuri motor yang tidak dikunci stang, dan disimpan di lokasi yang jauh dari TKP.
"Jadi modusnya dilakukan seperti itu. Setelah mencuri dia simpan dulu agar tidak dicurigai warga lain, jadi dengan cara menuntun motor, orang mengira motor itu mogok atau kehabisan bensin," kata dia.
Disinggung alasan pelaku melakukan pencurian, Andhies menyebut bahwa KBP hanya ingin memiliki motor tersebut.
"Jadi motor itu tidak dia jual, pengakuan pelaku hanya untuk dimiliki dan digunakan untuk sehari-hari," ujar dia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, dua sepeda motor hasil curian, satu sepeda kayuh, satu helm berwarna merah yang ditinggal pelaku di TKP saat beraksi. Satu kaos putih dan sepatu motif catur milik pelaku yang digunakan saat beraksi.
Atas aksi KBP, dirinya dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Bikin Pencuri Motor Babak Belur Nyaris Tewas, Empat Warga juga Ditangkap Polisi
-
Pencuri Motor Todong Pistol Di Koja Sulit Terindetifikasi Karena Pakai Plat Bodong, Polisi Sebar Jaringan Ke Cepu
-
Komplotan Pencuri Motor Diamankan, A dan HES Warga Balikpapan, Curi 11 Unit Tanpa Ketahuan
-
Massa Mengamuk di Deli Serdang, 3 Orang Diduga Pencuri Motor Tewas
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000