Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 Februari 2022 | 14:33 WIB
Jajaran Polsek Gondomanan menangkap pelaku pencurian motor dengan modus memarkirkan kendaraan di rumah warga lain, saat konferensi pers di Mapolsek Gondomanan, Selasa (15/2/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Andhies mengatakan bahwa kejadian itu rawan terjadi di wilayah Prawirodirjan. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan harus mengunci motor dengan stang ganda. 

"Kamu sifatnya mengimbau, karena saat ada kesempatan, pelaku pencurian itu selalu beraksi. Maka buat kunci ganda atau pengaman yang lebih efisien agar motor tidak menjadi sasaran pencuri," ujar dia.

Load More