SuaraJogja.id - Dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai kafe di Jalan Urip Sumoharjo, Kalurahan Klitren, Kapanewon Gondokusuman, berakhir dengan mediasi.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, insiden yang menyebabkan dua pegawai--AN (25) dan FI (34)--terluka ini dipicu karena kesalahpahaman.
"Cuma salah paham, namun langsung berakhir damai saat itu juga di tempat kejadian," kata Timbul ditemui wartawan di Mapolsek Gondomanan, Selasa (14/2/2022).
Ia mengatakan, insiden berawal saat kafe tempat korban bekerja didatangi oleh sejumlah remaja yang diduga terpengaruh minuman keras. Remaja yang berjumlah enam orang ini membuat gaduh hingga mengganggu para pengunjung lain di kafe.
"Pegawai kafe lantas menegur pemuda tadi agar kondusif dan tidak membuat pengunjung lain terganggu," kata Timbul.
Bukannya berhenti, para remaja yang ditegur justru merasa tersinggung. Kemudian salah satu remaja tersebut memukul pegawai kafe pada bagian kepala dan juga pelipis.
Insiden ini sempat membuat kondisi kafe ricuh. Rekan pegawai yang lain lantas berusaha memisahkan agar keributan tidak berbuntut panjang.
"Namun malah ikut dikeroyok juga oleh rekan pemuda yang lain. Pegawai kafe kemudian mengalami luka sobek dan sudah ditangani," ujar Timbul.
Aparat keamanan dan warga setempat yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya mendamaikan. Timbul menjelaskan bahwa kedua karyawan kafe juga memutuskan untuk tidak memperpanjang persoalan karena kejadian salah paham. Timbul tak bersedia merinci identitas para remaja yang disebut membuat keributan ini.
Baca Juga: Lakukan Penganiayaan di 2 TKP Berbeda, Tiga Warga Tempel Dicokok Polisi
"Sudah didudukkan kedua belah pihak yang bermasalah. Baik pegawai dan pengunjung sudah sepakat untuk mediasi," kata dia.
Sebelumnya dua karyawan kafe yang berada di Jalan Urip Sumuharjo, Gondokusuman, menjadi bulan-bulanan pengunjungnya lantaran menegur agar tak membuat gaduh pada Sabtu (12/2/2022) pukul 02.00 WIB.
AN dan FI mendapat luka di bagian pelipis usai dipukul para remaja. Sebanyak enam remaja itu diketahui terpengaruh minuman keras, meski ditegur karena membuat gaduh, para remaja tak terima hingga menganiaya dua pegawai kafe setempat.
Berita Terkait
-
Lakukan Penganiayaan di 2 TKP Berbeda, Tiga Warga Tempel Dicokok Polisi
-
Sambil Bawa Celurit Lempar Botol Kaca ke Pengendara Motor, 3 Orang Diamankan Polres Sleman
-
Durjana Anak Diduga Pecandu Narkoba di Sumut, Usir-Pukuli Ibu hingga Jadi Pemulung
-
Pria Tega Lempar Kepala Ibunya Pakai Ponsel hingga Bocor, Videonya Viral Bikin Nyesek
-
Anggota Satpol PP Dikeroyok, Dalang Pembunuhan di Ulujami Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024
-
Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan