SuaraJogja.id - Dibangunnya pintu masuk sisi timur Teras Malioboro II, di sekitar Kantor DPRD DIY menimbulkan potensi parkir liar di sekitar Jalan Mataram, Kota Jogja. Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti tak segan memberikan sanksi kepada pelanggar ketika aturan tersebut diterapkan.
Haryadi menjelaskan, sebelum aturan dan sanksi diterapkan, Pemkot akan mempelajari terlebih dahulu kemungkinan adanya parkir liar di lokasi tersebut.
"Ya kita pelajari dulu lah, kalau memang ada potensi ke arah sana (parkir liar) tentu ada aturan yang kita siapkan," ujar Haryadi kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Ia melanjutkan, bahwa akan ada tempat parkir yang bisa digunakan bus jika memang pembeli lebih banyak mengakses pintu timur Teras Malioboro II. Taman parkir Abu Bakar Ali, bisa menjadi lokasi paling strategis untuk parkir bus.
Baca Juga: DIY Berlakukan PPKM Level 3, Jalur Masuk ke Teras Malioboro Diperketat
"Kita dalami dulu, kita atur juga parkirannya dimana. Intinya baik pedagang dan pembeli merasa nyaman saat beraktivitas di Teras Malioboro itu," ujar dia.
Lebih lanjut Haryadi tak ingin menyebut bahwa potensi adanya parkir liar di Jalan Mataram merupakan efek dari Teras Malioboro II. Menurutnya hal itu satu konsekuensi ketika pengembangan ekonomi dilakukan.
"Ya itu kaitannya dengan konsekuensi dari keberadaan teras malioboro I dan II. Jadi tidak pas disebut efek karena kata itu merupakan sifatnya yang tidak selalu positif," ungkap Haryadi.
Dengan demikian, adanya konsekuensi itu, Pemkot berupaya untuk membuat solusi. Adanya aturan penataan parkir dan sanksi untuk pelanggar merupakan cara Haryadi untuk mengantisipasi parkir liar di pintu timur Teras Malioboro II.
Untuk diketahui, di sekitar Jalan Mataram masih tersedia beberapa space untuk parkir kendaraan pribadi. Hal itu menjadi potensi munculnya pengelola parkir untuk bus besar atun berukuran sedang.
Baca Juga: Ramai Soal Teras Malioboro Banjir, Sekber Keistimewaan Tanggapi Dalih Pemkot Jogja
Di sisi lain, akses bus untuk menurunkan penumpang di sisi timur Teras Malioboro II cenderung lebih mudah.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
-
Jukir Liar di Jakarta Masih Marak, Rano Karno: Nggak Setiap Hari Mereka Lakukan Itu
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan