SuaraJogja.id - Ferry Waskito, sopir bus Gandhos Abadi dengan nomor polisi AD 1507 EH yang mengalami kecelakaan tunggal di Bukit Bego, Jalan Dlingo-Imogiri ditetapkan sebagai tersangka. Seperti diketahui, bus itu membawa rombongan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan sebanyak 14 orang kehilangan nyawa akibat peristiwa ini.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan, dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, seluruh pihak terkait sepakat bahwa penyebab insiden kecelakaan tunggal ini lantaran kelalaian si pengemudi bus. Ferry dinilai lalai karena mengemudikan bus di jalan menurun dengan kecepatan tinggi.
"Lalainya itu dari hasil keterangan saksi maupun dari analisis Traffic Accident Analysis (TAA) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan bukti-bukti di TKP. Saat jalan menurun sopir menggunakan persneling gigi 3."
"Kemudian kelalaian mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi di atas 50 km/jam. Padahal di sana sudah terdapat rambu larangan mengemudikan kendaraan maksimal 50 km/jam," ungkapnya, Rabu (16/2/2022).
Bahkan dari analisis TAA diduga kecepatan bus mencapai 80-100 km/jam. Selain itu, diketahui jika pengemudi baru pertama kali melewati jalur menanjak seperti di Jalan Dlingo-Imogiri.
"Kelalaian-kelalaian inilah yang jadi bukti. Termasuk fakta bahwa pengemudi baru pertama kali melewati Jalan Dlingo-Imogiri. Biasanya dia (kalau menyetir kendaraan) lewat jalan datar sehingga begitu dia melewati tanjakan dan turunan jadi panik," terangnya
Karena itu, pihaknya menerapkan Pasal 310 ayat 2 dan 4 UU Nomor 22/2009 terkait dengan lalu lintas. Dalam pasal itu disebutkan barang siapa lalai mengemudikan kendaraan dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka atau meninggal dunia dipenjara enam tahun.
"Kemudian hasil gelar perkara sehubungan dengan penerapan pasal tersebut tentunya ada tersangka. Namun karena yang bersangkutan telah meninggal dunia sehingga kasus ini SP3 atau dihentikan," katanya.
Menurut perwira menengah kepolisian ini, pemberhentian kecelakaan maut ini sudah sesuai dengan perintah UU. Apabila ada kasus yang pelakunya meninggal dunia, maka kasus harus dihentikan.
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Bantul Tambah Satu, Sempat Dirawat di Bethesda
"Jadi kecelakaan ini murni karena adanya kelalaian dari pengemudi. Dan ini juga selaras dengan hasil penyelidikan yang sudah dilaksanakan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)."
"KNKT kemarin sudah ke TKP dan sudah menyampaikan rilis ke media. Hasilnya (penyelidikan) sama dengan hasil pendalaman yang kami lakukan, jadi murni kesalahan pengemudi," tegas pria asal Makassar itu.
Berita Terkait
-
Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Bantul Tambah Satu, Sempat Dirawat di Bethesda
-
Bus Wisata Dilarang Melintas Jalan Dlingo-Imogiri, Kunjungan Wisatawan Anjlok
-
KNKT Minta Rute ke Destinasi Wisata di DIY yang Rawan Dilengkapi Rambu Hazard hingga Kolam Jebakan
-
KNKT Ungkap Penyebab Utama Kecelakaan Maut di Bukit Bego: Sopir Gunakan Gigi 3 Saat Lewati Turunan
-
Bus Pariwisata Dilarang Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Respons Pelaku Wisata
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta