SuaraJogja.id - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Bukit Bego, Jalan Dlingo-Imogiri, Padukuhan Kedung Buweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada Senin (14/2/2022).
Di lokasi tersebut pada Minggu (6/2/2022) terjadi kecelakaan lalu lintas di mana sebuah bus pariwisata Mercedes Benz berpelat nomor AD 1507 EH asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menabrak tebing hingga menyebabkan 13 orang tewas.
Dari hasil olah TKP hari ini, KNKT mengimbau agar rute ke destinasi wisata di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipasang rambu hazard.
"Pemasangan rambu hazard pada lintasan destinasi wisata di seluruh Provinsi DIY, tidak hanya di sini saja (Jalan Dlingo-Imogiri," ungkap Plt Ketua Sub Komite LLAJ KNKT Ahmad Wildan kepada wartawan.
Kemudian, pemasangan rambu hazard itu, kata Wildan, ke depannya akan menjadi kebijakan (policy) dan pedoman (guideline action). Pedoman untuk membuat kebijakan dan tindakan kaitannya dengan keselamatan berlalu lintas.
"Jadi (pemasangan rambu hazard) akan jadi sebuah policy dan guideline action," ujarnya.
Selain itu, jawatannya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul untuk memasang papan peringatan kepada pengemudi agar menggunakan gigi rendah saat di jalan menurun. Permintaan itu pun sudah disetujui oleh Dishub Bantul.
"Tadi sudah disepakati Dishub, kami akan memberi edukasi kepada pengemudi, bagaimana memindahkan gigi di jalan menurun. Itu yang bisa kami kerjakan," katanya.
Tidak berhenti di situ, di dekat Bukit Bego juga dibuat jalur penyelamat dan kolam jebakan. Meski saat ini sudah ada ban bekas yang tersusun namun kolam jebakan akan ditata lebih lanjut supaya lebih bagus dan aman.
Baca Juga: Pascakecelakaan Maut, Komunitas Trail Adventure Bantul Pasang Seribu Ban Bekas di Kawasan Bukit Bego
"Jadi yang akan kami desain adalah kolam jebakan. Sehingga ketika masuk (ada kecelakaan) penumpang tidak akan terlempar keluar," terangnya.
Menurutnya, bila penumpang terlempar keluar ketika terjadi kecelakaan dapat masuk ke jurang yang ada di sebelah kiri. Kedalaman jurang sendiri mencapai 10 meter.
"Sehingga kalau menabrak tebing (dan penumpang) terlempar bisa masuk ke jurang sedalam 10 meter yang ada di sebelah kiri," ujar dia.
Menyoal pemasangan ban-ban bekas, menurutnya, masih menimbulkan risiko. Risikonya adalah saat terjadi kecelakaan di celah pertama maka ban bekas bisa menghentikan putaran roda.
"Yang membahayakan ialah inersia atau kelembaman yakni kecenderungan semua benda fisik untuk menolak perubahan terhadap keadaan geraknya. Artinya ketika terjadi tabrakan orangnya akan terlempar ke depan semua. Apalagi penumpang kendaraan di Indonesia jarang menggunakan sabuk pengaman," terangnya.
Untuk itu, ban bekas yang sudah tersusun akan ditata. Ia menegaskan bahwa ban-ban tersebut tidak akan dihilangkan.
Tag
Berita Terkait
-
KNKT Ungkap Penyebab Utama Kecelakaan Maut di Bukit Bego: Sopir Gunakan Gigi 3 Saat Lewati Turunan
-
KNKT Selidiki Kecelakaan Bus pariwisata di Imogiri yang Tewaskan 13 Orang
-
KNKT: 90 Persen Laka Lantas Truk dan Bus Terjadi di Jalan Menurun, Disebabkan Abai Soal Teknik Pengereman
-
KNKT Sebut 90 Persen Kecelakaan Bus dan Truk Terjadi di Jalan Menurun, Gara-gara Rem Blong?
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Kiper PSIM Jadi Pahlawan, Gagalkan Penalti Klok di Detik Akhir, Persib Gagal Raih Poin Penuh
-
Polemik Royalti Lagu: Transparan atau Tidak? Temuan Pakar UGM Bongkar Borok Sistem Distribusi
-
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
-
Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Bandingkan dengan Kasus Sambo! Ada Apa?