SuaraJogja.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menjabarkan dari 46 pasangan anak usia dini terdapat 43 pasangan di bawah umur yang tercatat mengajukan dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah. Dari jumlah tersebut warga di kemantren Gedongtengen yang banyak mengajukan dispensasi pernikahan pada 2021 lalu.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengungkapkan, terdapat 92 jiwa dari 46 pasangan yang mengajukan dispensasi pernikahan. Namun sebanyak 69 jiwa adalah warga Jogja.
"Jika dilihat dari data yang kami himpun, 69 orang ini baik laki-laki dan perempuan yang merupakan warga asal Kota Jogja. Pernikahan anak usia dini rata-rata berusia 15-18 tahun," ujar Edy saat jumpa pers di kantor Diskominfo dan Persandian, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (16/2/2022).
Kemantren Gedongtengen tercatat sembilan warga atau anak di bawah umur yang mengajukan dispensasi pernikahan.
"Gedongtengen yang cukup banyak mengajukan dispensasi ini. Jika dirinci lagi kelurahan Pringgokusuman yang paling banyak dengan jumlah lima orang, empat sisanya tersebar di kelurahan lain di Gedongtengen," kata dia.
Pada urutan selanjutnya yang paling banyak adalah Kemantren Danurejan, Gondokusuman, Kotagede, Ngampilan dan Tegalrejo. Dengan jumlah masing-masing tujuh warga.
Dari 14 kemantren di Kota Pelajar, Kemantren Pakualaman tidak ada permohonan warga untuk membuat dispensasi pernikahan anak di bawah usia.
Disinggung jumlah pengajuan dispensasi pernikahan di Gedongtengen lebih banyak karena dekat dengan wilayah lokalisasi di Jogja, Edy tak bisa memastikan.
"Kalau itu kita tidak bisa menyimpulkan. Terjadinya pernikahan dini juga karena banyak faktor. Jadi tidak bisa disebut karena satu hal saja," ujar dia.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Kota Jogja Capai 46 Pasangan pada 2021, 43 Hamil di Luar Nikah
Adanya pembatasan kegiatan masyarakat sejak pandemi dan intensitas anak dalam bermain gawai, kata Edy merupakan salah sekian pemicunya.
"Pertama gadget ini, kami sudah melakukan upaya untuk mengajak anak-anak tak terlalu fokus terhadap gadget. Kami akui kondisi saat ini memang sulit dan perlu peran lingkungan termasuk orang tua. Selain itu adanya kerjasama dan juga forum anak kami dorong untuk memberi sosialisasi terhadap bahaya dari pernikahan dini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 46 pasangan anak di bawah umur mengajukan permohonan dispensasi pernikahan pada 2021. Sebanyak 43 pasangan beralasan karena hamil duluan.
Menurut Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama (PA) Yogyakarta, Titik Handriyani alasan anak mengajukan dispensasi pernikahan karena calon istri sudah dalam keadaan hamil. Bahkan ada yang baru mengajukan dispensasi dengan kondisi sudah melahirkan bayi baru.
Berita Terkait
-
Pernikahan Dini di Kota Jogja Capai 46 Pasangan pada 2021, 43 Hamil di Luar Nikah
-
Profil Farida Nurhan, Food Vlogger yang Blak-blakan Hamil di Luar Nikah
-
Jawab Tudingan Hamil di Luar Nikah hingga Kawin Kontrak, Roro Fitria Ucap Syukur
-
Kasus Penikahan Dini di Ponorogo Juga Melejit, Mayoritas Karena Hamil Duluan
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Pesisir Selatan Buang Bayi di Teras Rumah Orang Tua
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Resmi Perkenalkan Skuad Super League, Usung Semangat 'Sak Sukmamu Sak Jiwamu'
-
Titah Raja Turun: 400 Makam di Tanah Sultan Ground Dibongkar Demi Tol Jogja-Solo
-
Keluarga Arya Daru Akui Pertimbangkan Opsi Cari Kuasa Hukum
-
Soal Temuan Obat di Tubuh Diplomat Arya Daru, Keluarga Ungkap Hal Ini
-
Keluarga Besar Arya Daru: Kami Percaya Kebenaran akan Terungkap!