SuaraJogja.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menjabarkan dari 46 pasangan anak usia dini terdapat 43 pasangan di bawah umur yang tercatat mengajukan dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah. Dari jumlah tersebut warga di kemantren Gedongtengen yang banyak mengajukan dispensasi pernikahan pada 2021 lalu.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengungkapkan, terdapat 92 jiwa dari 46 pasangan yang mengajukan dispensasi pernikahan. Namun sebanyak 69 jiwa adalah warga Jogja.
"Jika dilihat dari data yang kami himpun, 69 orang ini baik laki-laki dan perempuan yang merupakan warga asal Kota Jogja. Pernikahan anak usia dini rata-rata berusia 15-18 tahun," ujar Edy saat jumpa pers di kantor Diskominfo dan Persandian, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (16/2/2022).
Kemantren Gedongtengen tercatat sembilan warga atau anak di bawah umur yang mengajukan dispensasi pernikahan.
"Gedongtengen yang cukup banyak mengajukan dispensasi ini. Jika dirinci lagi kelurahan Pringgokusuman yang paling banyak dengan jumlah lima orang, empat sisanya tersebar di kelurahan lain di Gedongtengen," kata dia.
Pada urutan selanjutnya yang paling banyak adalah Kemantren Danurejan, Gondokusuman, Kotagede, Ngampilan dan Tegalrejo. Dengan jumlah masing-masing tujuh warga.
Dari 14 kemantren di Kota Pelajar, Kemantren Pakualaman tidak ada permohonan warga untuk membuat dispensasi pernikahan anak di bawah usia.
Disinggung jumlah pengajuan dispensasi pernikahan di Gedongtengen lebih banyak karena dekat dengan wilayah lokalisasi di Jogja, Edy tak bisa memastikan.
"Kalau itu kita tidak bisa menyimpulkan. Terjadinya pernikahan dini juga karena banyak faktor. Jadi tidak bisa disebut karena satu hal saja," ujar dia.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Kota Jogja Capai 46 Pasangan pada 2021, 43 Hamil di Luar Nikah
Adanya pembatasan kegiatan masyarakat sejak pandemi dan intensitas anak dalam bermain gawai, kata Edy merupakan salah sekian pemicunya.
"Pertama gadget ini, kami sudah melakukan upaya untuk mengajak anak-anak tak terlalu fokus terhadap gadget. Kami akui kondisi saat ini memang sulit dan perlu peran lingkungan termasuk orang tua. Selain itu adanya kerjasama dan juga forum anak kami dorong untuk memberi sosialisasi terhadap bahaya dari pernikahan dini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 46 pasangan anak di bawah umur mengajukan permohonan dispensasi pernikahan pada 2021. Sebanyak 43 pasangan beralasan karena hamil duluan.
Menurut Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama (PA) Yogyakarta, Titik Handriyani alasan anak mengajukan dispensasi pernikahan karena calon istri sudah dalam keadaan hamil. Bahkan ada yang baru mengajukan dispensasi dengan kondisi sudah melahirkan bayi baru.
Berita Terkait
-
Pernikahan Dini di Kota Jogja Capai 46 Pasangan pada 2021, 43 Hamil di Luar Nikah
-
Profil Farida Nurhan, Food Vlogger yang Blak-blakan Hamil di Luar Nikah
-
Jawab Tudingan Hamil di Luar Nikah hingga Kawin Kontrak, Roro Fitria Ucap Syukur
-
Kasus Penikahan Dini di Ponorogo Juga Melejit, Mayoritas Karena Hamil Duluan
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Pesisir Selatan Buang Bayi di Teras Rumah Orang Tua
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Mahasiswa Dikeroyok Brutal di Warmindo Jogja: Polisi Buru Pelaku
-
Dompet Digitalmu Bisa Kebanjiran Saldo, Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Diklaim
-
Hindari Penipuan, Andong Malioboro Kini Terima QRIS, Wisata Budaya Berpadu Teknologi
-
Kronologi Pengeroyokan Mahasiswa di Jogja: Ditegur di Lampu Merah, Berujung Kejar-kejaran ke Warmindo
-
Miris, Literasi Keuangan Rendah, Penerima Bansos di Jogja jadi Korban Judi Online dan Pinjol