SuaraJogja.id - Kasus Covid-19 di Jogja mengalami peningkatan setiap harinya. Bahkan IDI DIY menyebut bahwa protokol kesehatan di tengah masyarakat dianggap lemah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tak menampik bahwa masyarakat mulai abai dalam merespons peningkatan kasus ini. Pihaknya meminta masyarakat tidak menyepelekan kasus Covid-19 di Jogja.
Haryadi menjelaskan pemerintah kota telah melaksanakan PPKM Level 3 di tengah situasi ini. Ia berharap, masyarakat melaksanakan aturan pembatasan yang sudah dibuat.
"Jangan menggampangkan, kondisi sekarang (Covid-19) di Jogja sudah meningkat tinggi. Ayo bersama-sama lagi tingkatkan kedisiplinan prokes ini," kata Haryadi kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga: Kulon Progo Catat 1.068 Kasus Covid-19 Sepanjang 2022, Paling Banyak Hasil Kontak Erat
Ia mengatakan bahwa pembatasan seperti pemberlakuan durasi aktivitas ekonomi hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, kapasitas tempat berbelanja baik mall dan tempat wisata harus 50 persen.
"Jadi mohon dipahami untuk masyarakat ini. Kita memiliki aturan seperti Inwal sudah ada. Maka aturan itu yang harus dilakukan. PPKM itu bukan singkatan saja tapi maknanya ya harus dilakukan," mintanya.
Meski upaya penurunan kasus ini perlu dilakukan secara bersamaan, ketegasan pemerintah harus dilakukan. Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DIY, Tri Widjaja berpesan pemerintah harus lebih berani membatasi atau menutup aktivitas yang sifatnya mengundang kerumunan.
"Artinya aturan ini yang harus bersinergi. Saya kira baik warga dan pemerintah ini saling melengkapi. Kemarin kita sudah merasakan penurunan kasus yang cukup baik. Artinya sinergi ini yang harus dilakukan agar penyebaran Covid-19 tak meluas lebih parah lagi pada tahun ini," ungkap Tri.
Hingga Kamis (17/2/2022) kasus aktif Covid-19 di Jogja mencapai 2.721 pasien. Penambahan kasus Covid-19 saat ini tercatat sebanyak 451 orang.
Baca Juga: Disdik Sumut Akui Penerapan Prokes di Sekolah Belum Maksimal
Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pasien sembuh sebanyak 30 orang dengan angka kematian, nihil.
Berita Terkait
-
Aturan Terbaru: Satgas COVID-19 Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Perjalanan
-
Aturan Perjalanan Tidak Wajib Pakai Masker, Boleh Lepas Dimana Saja?
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Pengumuman! KAI Ungkap Prokes yang Wajib Ditaati Penumpang saat Mudik
-
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus