SuaraJogja.id - Kasus Covid-19 di Jogja mengalami peningkatan setiap harinya. Bahkan IDI DIY menyebut bahwa protokol kesehatan di tengah masyarakat dianggap lemah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tak menampik bahwa masyarakat mulai abai dalam merespons peningkatan kasus ini. Pihaknya meminta masyarakat tidak menyepelekan kasus Covid-19 di Jogja.
Haryadi menjelaskan pemerintah kota telah melaksanakan PPKM Level 3 di tengah situasi ini. Ia berharap, masyarakat melaksanakan aturan pembatasan yang sudah dibuat.
"Jangan menggampangkan, kondisi sekarang (Covid-19) di Jogja sudah meningkat tinggi. Ayo bersama-sama lagi tingkatkan kedisiplinan prokes ini," kata Haryadi kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Ia mengatakan bahwa pembatasan seperti pemberlakuan durasi aktivitas ekonomi hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, kapasitas tempat berbelanja baik mall dan tempat wisata harus 50 persen.
"Jadi mohon dipahami untuk masyarakat ini. Kita memiliki aturan seperti Inwal sudah ada. Maka aturan itu yang harus dilakukan. PPKM itu bukan singkatan saja tapi maknanya ya harus dilakukan," mintanya.
Meski upaya penurunan kasus ini perlu dilakukan secara bersamaan, ketegasan pemerintah harus dilakukan. Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DIY, Tri Widjaja berpesan pemerintah harus lebih berani membatasi atau menutup aktivitas yang sifatnya mengundang kerumunan.
"Artinya aturan ini yang harus bersinergi. Saya kira baik warga dan pemerintah ini saling melengkapi. Kemarin kita sudah merasakan penurunan kasus yang cukup baik. Artinya sinergi ini yang harus dilakukan agar penyebaran Covid-19 tak meluas lebih parah lagi pada tahun ini," ungkap Tri.
Hingga Kamis (17/2/2022) kasus aktif Covid-19 di Jogja mencapai 2.721 pasien. Penambahan kasus Covid-19 saat ini tercatat sebanyak 451 orang.
Baca Juga: Kulon Progo Catat 1.068 Kasus Covid-19 Sepanjang 2022, Paling Banyak Hasil Kontak Erat
Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pasien sembuh sebanyak 30 orang dengan angka kematian, nihil.
Berita Terkait
-
Kulon Progo Catat 1.068 Kasus Covid-19 Sepanjang 2022, Paling Banyak Hasil Kontak Erat
-
Disdik Sumut Akui Penerapan Prokes di Sekolah Belum Maksimal
-
Kapolda Jabar Sebut Vaksinasi COVID-19 akan Percuma jika Warga Berkelakuan Seperti Ini
-
141 Siswa di Kota Yogyakarta Terkonfirmasi Covid-19, Wali Kota: Tidak Boleh Ada PTM, Sekolah Harus Tutup
-
ASN Positif Covid-19, Pemda DIY Tutup Sejumlah OPD
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma