Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 16 Februari 2022 | 20:59 WIB
Kantor Gubernur DIY - (SuaraJogja.id/Eleonora PEW)

SuaraJogja.id - Penularan COVID-19 di DIY semakin masif dengan tambahan kasus lebih dari 1.000 kasus per hari. Berdasarkan data COVID-19 DIY, tercatat ada tambahan 1.476 kasus baru pada Rabu (16/02/2022) sehingga total kasus COVID-19 di DIY mencapai 166.598 kasus.

Tak hanya bermunculan klaster-klaster di sekolah, penularan virus juga terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY. Karenanya, Pemda memutuskan untuk menerapkan Work from Home (WfH) 50 persen bagi ASN dan tenaga bantu (naban).

Pembatasan tamu untuk berkunjung ke Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pun dilakukan. Sejumlah OPD yang terjadi penularan pun ditutup sementara waktu.

Sebut saja di Biro Humas Biro UHP Setda DIY. Dua staf di OPD ini terkonfirmasi positif COVID-19 sejak seminggu terakhir. Dari hasil tracing, satu staf dimungkinkan terpapar anggota keluarga yang datang dari luar kota. Sedangkan satu staf positif pasca mengikuti resepsi.

Baca Juga: Kasus Harian Meningkat, 70,9 Persen Kalurahan di Sleman Masuk Zona Merah Covid-19

"Dua staf kami yang dinyatakan positif, keduanya OTG (orang tanpa gejala-red)," ujar Kepala Bagian Humas Biro UHP Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu sore.

Menurut Ditya, satu staf saat ini melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah dan satu staf lain isolasi di Asrama Haji. Meski dari tracing kedua staf tidak ada penambahan kasus, OPD tersebut menerapkan WfH 50 persen.

"Semua staf di humas kami tracing dan hasilnya negatif, tapi kami tetap WfH 50 persen untuk mengantisipasi penularan baru," jelasnya.

Sementara Sekda DIY, Baskara Aji membenarkan di sejumlah OPD terjadi penularan COVID-19. Selain di Biro Humas, penularan juga terjadi di Bappeda, Biro Ekonomi SDA dan Biro Umum.

"Rata-rata pegawai yang terpapar diketahui dari hasil tracing atau penelusuran kontak erat dengan pasien [covid-19. Pasien tersebut biasanya adalah anggota keluarga para pegawai sehingga dapat dikatagorikan sebagai klaster keluarga," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jogja Meningkat, Proses Seleksi Hunian Rusunawa Bener Dihentikan

Aji menyebutkan, penularan juga muncul dari hasil pemeriksaan mandiri ketika pegawai tersebut hendak melakukan perjalanan ke luar daerah. OPD yang ditemukan penularan langsung ditutup sementara untuk mengantipasi penyebaran.

"ASN [yang terpapar] rata-rata isolasi mandiri ya. Kemarin ada dua yang ke Mutiara tapi itu bukan karena gejalanya tapi karena yang dirumah ada lansia," ungkapnya.

Aji menambahkan, Pemda juga membatasi ASN untuk keluar daerah jika tidak benar-benar penting selain WfH 50 persen. Hal tersebut sejalan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang masih diberlakukan hingga saat ini di DIY.

"Perjalanan dinas boleh saja asal benar-benar urgent, kalau tidak, maka [ASN] kami larang keluar daerah," ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Amin Purwani dihubungi secara terpisah mengungkapkan masih melakukan pendataan jumlah ASN yang terpapar COVID-19 di lingkup OPD Pemda DIY. Namun pihaknya belum bisa menyampaikan data tersebut.

"Kami belum terima formalnya laporan. Baru info-infoan. Kami belum rekap data," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More