Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 16 Februari 2022 | 20:59 WIB
Kantor Gubernur DIY - (SuaraJogja.id/Eleonora PEW)

"ASN [yang terpapar] rata-rata isolasi mandiri ya. Kemarin ada dua yang ke Mutiara tapi itu bukan karena gejalanya tapi karena yang dirumah ada lansia," ungkapnya.

Aji menambahkan, Pemda juga membatasi ASN untuk keluar daerah jika tidak benar-benar penting selain WfH 50 persen. Hal tersebut sejalan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang masih diberlakukan hingga saat ini di DIY.

"Perjalanan dinas boleh saja asal benar-benar urgent, kalau tidak, maka [ASN] kami larang keluar daerah," ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Amin Purwani dihubungi secara terpisah mengungkapkan masih melakukan pendataan jumlah ASN yang terpapar COVID-19 di lingkup OPD Pemda DIY. Namun pihaknya belum bisa menyampaikan data tersebut.

Baca Juga: Kasus Harian Meningkat, 70,9 Persen Kalurahan di Sleman Masuk Zona Merah Covid-19

"Kami belum terima formalnya laporan. Baru info-infoan. Kami belum rekap data," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More