SuaraJogja.id - Pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan melakukan pemeriksaan terhadap mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump, Donald Trump Jr putranya, dan Ivanka Trump putrinya. Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan terhadap perusahaan keluarga mereka.
Hakim pengadilan tersebut, Arthur Engoron, pada Kamis (17/2) mengeluarkan putusan bahwa Trump dan dua anaknya yang sudah dewasa harus menjawab berbagai pertanyaan di bawah sumpah dalam 21 hari.
Kesaksian dari keluarga Trump itu merupakan bagian dari proses penyelidikan sipil yang dijalankan oleh kejaksaan agung negara bagian terkait perusahaan keluarga Trump.
Putusan itu menguatkan perintah Jaksa Agung New York Letitia James terhadap Donald Trump, Donald Trump Jr, dan Ivanka Trump untuk memberi kesaksian.
Baca Juga: Donald Trump Jika Terpilih Lagi Jadi Presiden AS Akan Bebaskan Perusuh Capitol
Engoron mengatakan, James sangat berhak melakukan pemanggilan serta menanyai keluarga Trump setelah ia menemukan "banyak bukti tentang kemungkinan penipuan keuangan."
"Hari ini, keadilan menang," kata James melalui pernyataan.
"Siapa pun tidak diperbolehkan menghalang-halangi upaya keadilan, walaupun betapa kuat mereka. Tidak ada yang kebal hukum," ujarnya.
Trump, dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis, menyebut tuduhan tersebut salah. Trump juga menuding James memiliki agenda politik dengan membidik ia dan keluarganya.
"Sidang di New York tidak bisa adil karena para hakim dan kehakiman membenci saya," kata Trump.
Baca Juga: Donald Trump Diduga Sengaja Menghasut Pendukungnya Sendiri Saat Kerusuhan Gedung Capitol
Pada Januari, James mengatakan penyelidikan yang dilakukan selama hampir tiga tahun terhadap perusahaan keluarga Trump, Trump Organization, menemukan bukti penting soal kemungkinan penipuan.
James menggambarkan bahwa nilai merek-merek serta enam properti Trump adalah pernyataan yang menyesatkan.
Menurut James, perusahaan Trump itu kemungkinan telah menggelembungkan nilai properti agar mendapat pinjaman bank, dan menurunkan nilai untuk mengurangi tagihan pajak.
Keluarga Trump hingga kini belum dituntut melakukan kesalahan kriminal.
Hakim Engoron menolak permintaan keluarga Trump untuk menangguhkan kasus yang digulirkan James sementara kasus kriminal, yang dipimpin Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, sedang menunggu keputusan.
Penyelidikan kejahatan itu pada Juli menghasilkan dakwaan terhadap Trump Organization serta kepala keuangan perusahaan tersebut, Allen Weisselberg, soal penipuan pajak.
Baik Trump Organization maupun Weisselberg menyatakan tidak bersalah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Putin Khawatirkan Keselamatan Trump, Sebut Kampanye Pilpres AS Menjijikkan
-
Ingin Selesaikan Konflik Rusia-Ukraina, Donald Trump Tunjuk Jenderal Keith Kellogg
-
1,5 Juta PNS AS Terancam PHK, Elon Musk Bentuk "DOGE" untuk Pangkas Triliunan Dolar Anggaran
-
Amerika Serikat Balas Dendam ke Kanada, Meksiko dan China, Ini Yang Dilakukan Donald Trump
-
Berbeda dengan Trump, Biden Akan Hormati Demokrasi Hadiri Pelantikan Penerusnya
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
-
Yuk Dapatkan Diskon Biaya Provisi 50% Sambut HUT ke-129 BRI, Ini Daftar Program Special BRIguna
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas