SuaraJogja.id - Seorang pegawai di Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja terkonfirmasi Covid-19. Pelayanan dan transaksi yang berada di kelurahan setempat ditunda hingga lima hari kedepan.
Mantri Pamong Praja Mantrijeron Afrio Sunarno mengatakan bahwa pegawai tersebut awalnya mengalami flu.
"Kalau tertular darimana itu memang ranah puskesmas ya kita tidak tahu, hanya saja memang pertama kali yang satu orang ini mengalami sakit flu," terang Afrio dihubungi wartawan, Jumat (18/2/2022).
Ia melanjutkan bahwa dalam kondisi tersebut pegawai itu bertugas seperti biasa dan bertemu rekan dalam satu kantor. Hal itu belum diketahui jika dirinya positif Covid-19.
"Nah setelah di swab dan hasilnya positif, pada Kamis kemarin semua layanan di kelurahan Gedongkiwo itu ditunda dulu. Jadi kita tidak ada pengalihan layanan ke kemantren," ujar dia.
Mengetahui satu pegawainya positif Covid-19, semua pegawai dan civitas di Kelurahan Gedongkiwo di swab. Hasilnya negatif semua.
"Kontak erat sudah kami swab. Dan hasilnya juga negatif," ujar Afrio.
Dengan demikian selama lima hari ke depan hingga Senin (21/2/2022) layanan di kelurahan setempat ditutup. Pelayanan kembali buka pada Selasa (22/2/2022).
"Kita buka lagi pada Selasa. Hal itu juga sudah sesuai arahan dari satgas agar tidak ada lagi penularan," katanya.
Baca Juga: Baru Pertengahan Februari, Sleman Makamkan 19 Jenazah dengan Protokol Covid-19
Selama penutupan kantor kelurahan itu akan dilakukan desinfeksi juga.
Pihaknya mengimbau agar setiap kelurahan lain yang ada di Kemantren Mantrijeron melakukan penerapan prokes yang ketat selama menerima warga. Selain itu jika warga atau pegawai dalam kondisi sakit, lebih baik ditunda untuk beraktivitas di kantor yang ruangannya tertutup.
"Sama seperti yang lain imbauannya. Tiap pegawai dan masyarakat lebih waspada terhadap sebaran Covid-19 ini. Jika ada warga yang masuk atau pegawai dicek suhu tubuhnya, lalu tempat duduk dibuat berjarak," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Baru Pertengahan Februari, Sleman Makamkan 19 Jenazah dengan Protokol Covid-19
-
Belasan Nakes Rumah Sakit di Lombok Tengah Positif Covid-19
-
Jika Kasus Covid-19 di DIY Terus Naik, Sri Sultan Ancam Sekat Perbatasan
-
Pasien Covid-19 di DIY Tambah 1.531 Orang, Kasus Sembuh 125
-
Pria Bantul 2 Tahun Bawa Kabur Mobil Majikan Ditangkap, 141 Siswa di Jogja Positif Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa