SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengancam akan melakukan penyekatan perbatasan di DIY. Kebijakan ini diambil bila nantinya kasus COVID-19 di DIY terus mengalami kenaikan yang signifikan.
"Kalau mau mengurangi [angka covid-19 di DIY] ya kita harus sekat jalan. Tidak ada pilihan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (18/02/2022).
Sultan menyebutkan, jika penyekatan perbatasan dilakukan, maka masyarakat diminta untuk tidak mengeluh. Sebab penyekatan merupakan satu-satunya cara untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari luar dan keluar DIY.
Apalagi sejumlah daerah diluar DIY justru sudah melalui masa puncak penularan COVID-19 varian Omicron. Sebut saja DKI Jakarta dan Bali yang mulai mengalami penurunan kasus COVID-19.
"Jakarta sudah peak [masa puncak covid-19], kita masih begini [belum masuk masa puncak covid-19]. Karena dari kecenderungan [saat] zoom [bersama Menteri Luhut Binsar Panjaitan] kemarin, [kasus covid-19] kita akan terus naik, belum waktunya peak," tandasnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan masa puncak penularan COVID-19 di DIY diperkirakan terjadi dua minggu kedepan. Kasus baru penularan COVID-19 masih akan terjadi hingga di angka 1.000 per hari.
"Diprediksi DIY dua minggu terakhir masih naik [angka penularan covid-19], tapi ya kita coba upayakan ada perhitungan dan himbauan kepada masyarakat agar kasus omicron tidak melebihi delta [seperti pertengahan tahun lalu]," ungkapnya.
Aji menambahkan, sejak kasus Omicron semakin merebak beberapa minggu terakhir, Pemda DIY sebenarnya sudah melakukan sejumlah pembatasan mobilitas masyarakat. Diantaranya menunda jadwal kedatangan tamu ke lingkungan Pemda hingga penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sejak 8 Februari 2022 lalu.
"Jadi bagaimana kita mengembalikan masyarakat pakai masker, tidak berkerumun," imbuhnya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di DIY Tambah 1.531 Orang, Kasus Sembuh 125
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 di DIY Tambah 1.531 Orang, Kasus Sembuh 125
-
Pria Bantul 2 Tahun Bawa Kabur Mobil Majikan Ditangkap, 141 Siswa di Jogja Positif Covid-19
-
Kasus Covid-19 di Bantul Melonjak, Ratusan Kalurahan Belum Punya Program Jaga Warga
-
Hingga Pertengahan Februari, Sudah Ada 89 Klaster Covid-19 dari Keluarga di Kulon Progo
-
Ada Potensi Penularan Covid-19 Saat Pasien Isoman, Camat di Jogja Diminta Tegas Buat Pembatasan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa