SuaraJogja.id - Nasib terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane masih belum menemukan titik terang meski pelaku utama pada kasus tersebut sudah ditangkap oleh otoritas negara setempat.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat ditemui di Lapas Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Wirogunan, hanya menunggu putusan selanjutnya dari pemerintah Filipina.
Eddy, sapaannya, menjelaskan bahwa eksekusi hukuman mati Mary Jane masih ditunda, karena ada perkara yang juga melibatkan Mary Jane di Filipina.
"Dia kan terpidana mati, tapi waktu itu eksekusinya ditunda karena ada kasus di Filipina dan kita menunggu putusan di Filipina seperti apa," katanya Eddy ditemui wartawan di Lapas Wirogunan, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga: Wamenkum HAM Kunjungi LPP Kelas IIB Yogyakarta, Angin Segar Bagi Mary Jane?
Menurutnya, putusan di Filipina kemungkinan akan digunakan kuasa hukum Mary Jane untuk mengajukan peninjauan kembali.
"Artinya putusan di Filipina pasti akan digunakan oleh kuasa hukumnya untuk mengajukan peninjauan kembali," kata dia.
Dengan adanya hal tersebut, pihaknya belum bisa menentukan kapan Mary Jane akan dieksekusi.
"Belum (tahu eksekusinya). Kalau Filipina, kita tidak punya otoritas di sana untuk memaksa-maksa harus cepat memutus perkara itu," ujar dia.
Sebelumnya, perempuan asal Bulacan itu divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010. Mary, menyelundupkan sekitar 2,6 kilogram heroin dan ditangkap di Bandara Adisutjipto, Sleman, DIY pada 25 April 2010.
Baca Juga: Ditanya Kapan RUU TPKS Disahkan, Wamenkuham: Lebih Cepat Lebih Baik
Berita Terkait
-
Berbeda dengan Jokowi? Kebijakan Prabowo soal Hukuman Mati: Kasus Mary Jane dan Bali Nine Jadi Sorotan
-
Apresiasi Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Harap Bukan karena Overcrowd
-
Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati
-
Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta
-
Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
Terkini
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada