SuaraJogja.id - Nasib terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane masih belum menemukan titik terang meski pelaku utama pada kasus tersebut sudah ditangkap oleh otoritas negara setempat.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat ditemui di Lapas Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Wirogunan, hanya menunggu putusan selanjutnya dari pemerintah Filipina.
Eddy, sapaannya, menjelaskan bahwa eksekusi hukuman mati Mary Jane masih ditunda, karena ada perkara yang juga melibatkan Mary Jane di Filipina.
"Dia kan terpidana mati, tapi waktu itu eksekusinya ditunda karena ada kasus di Filipina dan kita menunggu putusan di Filipina seperti apa," katanya Eddy ditemui wartawan di Lapas Wirogunan, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, putusan di Filipina kemungkinan akan digunakan kuasa hukum Mary Jane untuk mengajukan peninjauan kembali.
"Artinya putusan di Filipina pasti akan digunakan oleh kuasa hukumnya untuk mengajukan peninjauan kembali," kata dia.
Dengan adanya hal tersebut, pihaknya belum bisa menentukan kapan Mary Jane akan dieksekusi.
"Belum (tahu eksekusinya). Kalau Filipina, kita tidak punya otoritas di sana untuk memaksa-maksa harus cepat memutus perkara itu," ujar dia.
Sebelumnya, perempuan asal Bulacan itu divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010. Mary, menyelundupkan sekitar 2,6 kilogram heroin dan ditangkap di Bandara Adisutjipto, Sleman, DIY pada 25 April 2010.
Baca Juga: Wamenkum HAM Kunjungi LPP Kelas IIB Yogyakarta, Angin Segar Bagi Mary Jane?
Berita Terkait
-
Wamenkum HAM Kunjungi LPP Kelas IIB Yogyakarta, Angin Segar Bagi Mary Jane?
-
Ditanya Kapan RUU TPKS Disahkan, Wamenkuham: Lebih Cepat Lebih Baik
-
Polisi Ringkus Artis Berinisial BJ Terkait Kasus Narkotika
-
Kurir Sekaligus Pengguna Narkoba Diamankan di Balikpapan
-
Wamenkumham Sebut Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Kerap Diterjang Kendala
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?