SuaraJogja.id - Nasib terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane masih belum menemukan titik terang meski pelaku utama pada kasus tersebut sudah ditangkap oleh otoritas negara setempat.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat ditemui di Lapas Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Wirogunan, hanya menunggu putusan selanjutnya dari pemerintah Filipina.
Eddy, sapaannya, menjelaskan bahwa eksekusi hukuman mati Mary Jane masih ditunda, karena ada perkara yang juga melibatkan Mary Jane di Filipina.
"Dia kan terpidana mati, tapi waktu itu eksekusinya ditunda karena ada kasus di Filipina dan kita menunggu putusan di Filipina seperti apa," katanya Eddy ditemui wartawan di Lapas Wirogunan, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, putusan di Filipina kemungkinan akan digunakan kuasa hukum Mary Jane untuk mengajukan peninjauan kembali.
"Artinya putusan di Filipina pasti akan digunakan oleh kuasa hukumnya untuk mengajukan peninjauan kembali," kata dia.
Dengan adanya hal tersebut, pihaknya belum bisa menentukan kapan Mary Jane akan dieksekusi.
"Belum (tahu eksekusinya). Kalau Filipina, kita tidak punya otoritas di sana untuk memaksa-maksa harus cepat memutus perkara itu," ujar dia.
Sebelumnya, perempuan asal Bulacan itu divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010. Mary, menyelundupkan sekitar 2,6 kilogram heroin dan ditangkap di Bandara Adisutjipto, Sleman, DIY pada 25 April 2010.
Baca Juga: Wamenkum HAM Kunjungi LPP Kelas IIB Yogyakarta, Angin Segar Bagi Mary Jane?
Berita Terkait
-
Wamenkum HAM Kunjungi LPP Kelas IIB Yogyakarta, Angin Segar Bagi Mary Jane?
-
Ditanya Kapan RUU TPKS Disahkan, Wamenkuham: Lebih Cepat Lebih Baik
-
Polisi Ringkus Artis Berinisial BJ Terkait Kasus Narkotika
-
Kurir Sekaligus Pengguna Narkoba Diamankan di Balikpapan
-
Wamenkumham Sebut Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Kerap Diterjang Kendala
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana
-
Pasca Euforia Satu Indonesia ke Jogja, Carut Marut Transportasi Jogja Perlu Dibenahi
-
Anjing Diracun lalu Dicuri di Lereng Merapi Sleman, Polisi Turun Tangan