Kunto menyebut, dia sendiri tidak tahu mengapa bisa terjadi seperti ini. Dia juga tidak tahu mengapa grosir grosir menerapkan aturan ini.
"Harga satu karung gula pasir kan rata rata Rp625 ribu, satu karton minyak goreng seharga Rp168 ribu, jadi kan modal untuk kulakan minyak jadi besar, iya kalau kita pas butuh gula pasir, kalau tidak kan modal jadi terhenti di barang," lanjut Kunto dengan nada gusar.
Dengan itu, lanjut Kunto, maka banyak pedagang pedagang di pasar Wonosari seperti dirinya memilih untuk tidak 'kulakan' untuk stok minyak kemasan.
Kunto menyatakan bahwa saat ini dia memilih untuk menunggu perkembangan dulu. Dia memilih memutar uang modalnya untuk komoditas bahan pokok yang lain.
Langkanya minyak goreng ini, menurut Sigit Haryanto, Kepala Seksi Distribusi, Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Gunungkidul, salah satu penyebabnya karena kebijakan satu harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Keterbatasan stok minyak goreng memang terjadi di hampir semua tingkatan, terutama untuk yang minyak kemasan satu harga, baik di swalayan, toko modern, hingga distributor," kata Sigit dihubungi pada Senin (21/02/2022).
Untuk stok di pasar tradisional, lanjut Sigit ada beberapa yang masih tersedia, meski harganya tidak sesuai dengan Kebijakan satu harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat menetapkan per liter Rp14 ribu, di pasar tradisional dijual kisaran Rp15 ribu sampai Rp20 ribu per liter sesuai merk serta kebijakan tiap penjual," lanjut sigit.
Sigit menyebut, sebetulnya secara kondisi ekonomi, harga minyak memang sedang naik. Dia tidak menampik bahwa Kebijakan satu harga oleh pemerintah pusat ini akhirnya berpengaruh pada kelangkaan stok minyak goreng kemasan.
Baca Juga: Duh, Oknum Lurah di Gunungkidul Kirim Video Porno ke Adik Kelasnya yang Baru Saja Urus Perceraian
"Ya bagaimana lagi, produsen minyak hingga distributor tentu juga tidak ingin merugi," kata dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
4 Fakta Penimbunan Minyak Goreng di Gudang Deli Serdang, Sumatera Utara
-
Berani Timbun Minyak Goreng, Siap Dipenjara 5 Tahun dan Denda Hingga Rp50 Miliar
-
Polri Temukan Kasus Penimbunan dan Penyelewengan Minyak Goreng, Modusnya Beragam, Ada yang Dicampur Air
-
Polri Ungkap Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Sejumlah Wilayah Indonesia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya