Dikatakan Kurnia, Disperindag Sleman bersama dengan satgas pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kabupaten sudah melakukan pemantauan di lapangan sejak minggu lalu. Pihaknya juga selalu koordinasi dengan Disperindag DIY termasuk dengan sejumlah distributor minyak goreng yang ada di wilayahnya.
"Ini memang kelangkaan itu sumbernya berasal dari pabrik. Memang suplai dari pabrik ini yang menurun. Kami belum bisa memastikan penyebabnya ya. Apakah produksi menurun atau memang tersendat untuk distribusi aja artinya sebenarnya barang itu ada tapi proses distribusi ini yang kemarin informasi pernah barang itu ada tapi proses distribusi itu terkendala dengan terbatasnya angkutan. Sehingga otomatis juga jadi cukup lama untuk proses distribusi itu," tandasnya.
Sebelumnya Polda DIY melalui jajaran Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) dalam beberapa hari terakhir juga sudah melaksanakan pengecekan kebutuhan stok minyak goreng di sejumlah lokasi.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pemantauan itu dilakukan mulai dari pasar hingga gudang distributor yang ada di wilayahnya.
Baca Juga: Tingkat Keterisian Isoter di Sleman Terus Meningkat, Ada yang Tersisa Tiga Tempat Tidur
Berdasarkan laporan awal dari sejumlah pemeriksaan tersebut, disampaikan Yuli bahwa memang ketersediaan minyak goreng yang kosong saat ini akibat nihilnya pengiriman dari pusat.
"Laporan awal memang bahwa di gudang stok minyak goreng saat ini kosong karena memang belum ada pengiriman dari pusat," ujar Yuli.
Namun, ia memastikan kegiatan pengecekan kebutuhan minyak goreng di wilayah DIY tidak hanya akan berhenti di situ saja. Pihaknya juga akan meminta jajaran dari Polres yang ada untuk bergerak bersama melakukan pemantauan di lapangan.
Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi jika memang ditemukan upaya penimbunan dari sejumlah oknum tidak bertanggungjawab.
"Kegiatan ini akan terus kita lakukan dan kita akan juga dorong termasuk teman-teman Polres melaksanakan pemantauan di pasar-pasar ataupun di tempat-tempat yang memungkinkan atau tempat dimungkinkan ada penimbunan," terangnya.
Baca Juga: Borneo FC Samarinda Vs PSS Sleman, Manajer Tim Dandri Dauri : yang Pasti Kami Ingin Menang
Disebutkan Yuli, kepolisian akan menindak secara tegas siapa saja yang kedapatan melakukan penimbunan minyak goreng. Dalam kasus ini, penimbun bisa dikenakan Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan