SuaraJogja.id - Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov pada Selasa mempertanyakan apakah Ukraina memiliki hak kedaulatan sebab menurutnya pemerintah di Kiev tidak mewakili bagian-bagian konstituen negara tersebut, demikian Kantor Berita Interfax melaporkan.
"Jika berbicara tentang prinsip kedaulatan dan integritas wilayah, salah satu dokumen pentingnya ... adalah Deklarasi Prinsip Hukum Internasional mengenai Hubungan Persahabatan di kalangan Rakyat," katanya.
Lavrov menuding Ukraina keluar dari jalur tersebut sejak 2014, ketika presiden yang didukung Rusia digulingkan di Kiev dan digantikan oleh seorang pemimpin pro-Negara Barat.
Hal itu memicu Rusia untuk mencaplok semenanjung Krimea di Ukraina dan mendukung kelompok separatis di sejumlah wilayah timur.
"Saya rasa tidak ada siapa pun yang dapat mengklaim bahwa rezim Ukraina, semenjak kudeta 2014, mewakili seluruh orang yang tinggal di wilayah Ukraina," kata Lavrov.
Berita Terkait
-
Tank Rusia Sudah Masuki Ukraina, Inggris: Invasi Telah Dimulai
-
Jepang Kutuk Pengakuan Rusia atas Kemerdekaan Dua Wilayah Ukraina
-
Jadi Pemimpin Dunia Pertama yang Mendukung Sikap Rusia atas Ukraina, Presiden Nikaragua: Rusia Hanya Membela Diri
-
Jika Putin Perintahkan Serangan ke Ukraina, Jepang Akan Gabung AS Jatuhi Rusia Sanksi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis