SuaraJogja.id - Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov pada Selasa mempertanyakan apakah Ukraina memiliki hak kedaulatan sebab menurutnya pemerintah di Kiev tidak mewakili bagian-bagian konstituen negara tersebut, demikian Kantor Berita Interfax melaporkan.
"Jika berbicara tentang prinsip kedaulatan dan integritas wilayah, salah satu dokumen pentingnya ... adalah Deklarasi Prinsip Hukum Internasional mengenai Hubungan Persahabatan di kalangan Rakyat," katanya.
Lavrov menuding Ukraina keluar dari jalur tersebut sejak 2014, ketika presiden yang didukung Rusia digulingkan di Kiev dan digantikan oleh seorang pemimpin pro-Negara Barat.
Hal itu memicu Rusia untuk mencaplok semenanjung Krimea di Ukraina dan mendukung kelompok separatis di sejumlah wilayah timur.
Baca Juga: Rusia Klaim Perbatasannya Dihantam Mortir, Sinyal Perang Di Ukraina Bakal Terjadi?
"Saya rasa tidak ada siapa pun yang dapat mengklaim bahwa rezim Ukraina, semenjak kudeta 2014, mewakili seluruh orang yang tinggal di wilayah Ukraina," kata Lavrov.
Berita Terkait
-
Peringatan Keras dari Dubes Ukrana Valeriy Zaluzhny: Perang Dunia Ketiga Telah Dimulai!
-
Pejabat Korea Selatan Tuding Rusia Pasok Rudal ke Korea Utara sebagai Imbalan Pengiriman Pasukan ke Ukraina
-
Luncurkan Rudal Baru, Rusia Picu Kekhawatiran AS akan Eskalasi Perang di Ukraina
-
Putin Ancam Balas Dendam atas Keterlibatan AS dan Inggris dalam Perang Melawan Ukraina
-
Kim Jong Un Dapat Hadiah Hewan dari Putin, Rusia-Korut Pererat Kerja Sama
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025