SuaraJogja.id - Pakar kebijakan publik UGM Wahyudi Kumorotomo menyebut ada sejumlah hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah terkait dengan kebijakan BPJS Kesehatan yang rencananya akan digunakan menjadi lampiran wajib masyarakat ketika hendak mendapatkan layanan publik.
Pertama adalah meningkatkan istilahnya sistem referensi atau rujukan ketika akan mendapatkan pelayanan yang kelasnya lebih tinggi. Saat itu harus dipastikan bahwa sistem referensi dari faskes yang kecil di tahap pertama, kedua, ketiga sudah berjalan dengan baik.
"Jadi maksud saya kalau saya punya kartu anggota BPJS Kesehatan dan saya hanya sakit masuk angin atau alergi itu ya cukup datang ke puskesmas atau rumah sakit tipe D dulu, sebelum kemudian kalau memang sakitnya lebih berat baru masuk ke tipe B atau A," kata Wahyudi saat dihubungi awak media, Rabu (23/2/2022).
Jika sistem rujukan itu tidak dibenahi tentu kemudian akan berdampak pada BPJS Kesehatan sendiri. Sebab masih ada beberapa kasus di tengah masyarakat yang belum lama menjadi anggota BPJS Kesehatan namun sudah langsung mengajukan klaim dan diberikan.
Baca Juga: Cara Membuat BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir
"Itu yang membuat tombok BPJS Kesehatan sendiri, untuk membiayai berbagai macam klaim dari rumah sakit baik pemerintah atau swasta," sambungnya.
Disampaikan Wahyudi, ketika referal sistem itu jalan kemudian masyarakat juga disosialisasikan tentang kemungkinan kemunculan kondisi adverse selection di dalam dunia asuransi kesehatan.
"Jadi sengaja meminta fasilitas yang nomor satu padahal sebenarnya ya iurannya juga minimal dan sakit yang diderita tidak terlalu parah. Kalau kemudian perlu operasi yang parah berat ya silakan ke rumah sakit tertentu," ucapnya.
"Tetapi kalau sekadar mungkin asam lambung ya sebenarnya di tingkat puskesmas pun itu sudah bisa. Atau di tingkat rumah sakit tipe B dan C sudah bisa. Masyarakat juga sering kali aji mumpung, mumpung ini dijamin sehingga meminta fasilitas yang terbaik. Itu akhirnya ya itu tadi tombok," imbuhnya.
Di satu sisi pemerintah perlu menjalankan pekerjaan rumahnya yang selama ini terbengkalai yakni dengan memperbaiki sistem rujukan tadi. Sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menghindari aji mumpung.
Tidak lupa juga peran pemerintah dalam memperbaiki informasi yang asimetri. Diungkapkan Wahyudi, informasi asimetri itu banyak terjadi karena sebenarnya yang tahu tentang penyakitnya atau riwayatnya itu adalah si pasien sendiri.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
-
Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan