SuaraJogja.id - Sejumlah driver ojek online (ojol) menyatakan tak setuju jika dalam memperpanjang SIM dan STNK harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan. Hal itu juga membebani driver dengan pengeluaran yang lebih banyak.
Seorang driver ojol asal Jogja, Nanang (45) tidak setuju dengan kebijakan yang akan berlaku 1 Maret 2022 mendatang.
"Menurut saya ya tidak perlu. Seharusnya urusan SIM sendiri dan BPJS (kesehatan) juga sendiri. Tidak perlu dicampur seperti itu," terang Nanang ditemui suarajogja.id di salah satu warung makan sekitar Alun-alun Utara, Kota Jogja, Rabu (23/2/2022).
Ia melanjutkan, dirinya sudah didaftarkan BPJS Kesehatan dari perusahaan. Namun begitu dirinya tidak pernah membayar karena sudah memiliki KIS.
"Saya didaftarkan dari Gojek tapi tidak pernah saya urus. Nah apakah nanti harus membuat lagi atau tidak agar bisa mengurus SIM atau STNK, saya menunggu saja," ujar dia.
Ia tak menampik bahwa ada beban tambahan jika harus membuat BPJS Kesehatan yang baru. Pasalnya dia harus menyisihkan lagi pendapatannya dalam sebulan.
Dibanding mengurus SIM yang wajib melampirkan kartu BPJS Kesehatan, lebih baik pelayanan SIM yang lebih ditingkatkan.
"Saya kira BPJS itu tidak perlu menjadi keharusan saat mengurus SIM atau STNK. Lebih baik layanan SIM yang diperbaiki," terang dia.
Menurut driver ojol lainnya, Anto (36) memiliki BPJS Kesehatan tidak memberi manfaat yang begitu baik. Bahkan meski dirinya didaftarkan BPJS di perusahaan ojek tempatnya bekerja, dirinya tak bisa menggunakan.
Baca Juga: Berita Hits Lifestyle: Makan Pecel Lele Sambil Diborgol, Driver Ojol Alam Kejadian Tak Terduga
"Punya saya mati (BPJS Kesehatan) sejak Corona awal-awal lalu, saat istri saya melahirkan saja saya bayar cash. Kalau harus pakai BPJS saat memperpanjang SIM saya rasa tidak perlu, manfaatnya juga tidak ada," ungkap dia.
Anto mengaku jatuh tempo masa berlaku SIM miliknya berakhir Agustus 2022 nanti. Namun begitu pihaknya tidak mau langsung membuat kartu BPJS yang baru. Anto akan menunggu kebijakan seperti apa saat aturan diberlakukan 1 Maret nanti.
Driver lainnya, Hayat (23) mengaku bahwa dirinya sudah memiliki KIS untuk jaminan kesehatan. Jika harus menggunakan BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM dan STNK dirinya tinggal mengikuti aturan.
"Pajak STNK saya habis 3 Maret nanti, jadi saya sendiri sudah ada KIS, kalau memang harus melampirkan jaminan kesehatan nanti saya tunjukkan saja KIS-nya itu," ujar Hayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
UU Kesehatan Digugat ke MK, RSUP Dr Sardjito Pastikan Mutu Pelayanan Tetap Terjaga
-
Muhammadiyah Sentil Menteri Baru Prabowo: "Jabatan Bukan Kebanggaan, Tapi...
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis