SuaraJogja.id - Polres Bantul mengungkap tindak pemerasan atau penipuan yang terjadi di dua ritel modern yakni Indomaret di Jalan Parangtritis, Kapanewon Sewon dan Alfamart, Kapanewon Bantul pada Kamis (3/2/2022). Polisi menangkap tiga orang yakni Andreas Sujono (51) alias John Lauw asal Simokerto, Kota Surabaya, Jawa Timur; Natalia Sumargo (58) asal Pabean Cantian, Kota Surabaya; dan MA (37) asal Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Diketahui bahwa modus mereka mengaku sebagai wartawan gadungan. Andreas Sujono mengaku sebagai wartawan dari
media online libasriau.com, sedangkan Natalia wartawan dari investigasinews.com.
Bahkan mereka membekali dengan identitas pers dan sebagai anggota LBH Solo Raya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bahwa ketiga tersangka merupakan
sindikat. Modus yang mereka gunakan saat beraksi adalah mendatangi kedua toko ritel modern untuk membeli makanan kecil dan sejumlah minuman.
"Jadi mereka beraksi pada hari yang sama pada Kamis (3/2/2022) sekira pukul 17.30 WIB, pertama mereka mendatangi Indomaret yang berada di Jalan Parangtritis untuk membeli makanan kecil yaitu roti sisir dan beberapa minuman," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (24/2/2022).
Selanjutnya pada Jumat (4/2/2022) kembali mendatangi Indomaret itu untuk komplain karena roti sisir yang dibelinya diklaim sudah kadaluarsa. Sehingga menyebabkan MA sakit perut sampai mual, muntah, dan diare.
"Padahal MA sama sekali tidak memakan roti tersebut. Mereka juga menunjukkan plastik pembungkus roti serta slip pembayaran. Lalu AS berperan mengancam pegawai Indomaret dengan menunjukkan satu bendel kertas tentang UU perlindungan konsumen," jelasnya.
Akibatnya pegawai Indomaret itu pun tertekan dengan ancaman dari para pelaku. Terlebih mereka mengancama
Apabila kasus ini tidak mendapat ganti rugi maka diancam akan diviralkan.
"Akhirnya pihak Indomaret ingin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan biaya ganti rugi sebesar Rp10 juta dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
Baca Juga: Wisata Naik Gerobak Sapi di Jodog Bantul, Berapa Tarifnya?
Tak berhenti di situ, ketiga pelaku melancarkan aksi serupa di Alfamart dengan modus yang sama. Saat itu yang dibeli ialah onigiri.
"Saat mendatangi toko Alfamart modusnya sama yaitu merasa sakit setelah memakan onigiri. Bahkan si Natalia berpura-pura jadi ibu si MA," katanya.
Namun upaya pemerasan itu tidak berhasil karena onigiri itu hanya kiriman dari pihak supplier. Akhirnya tersangka pergi dan Andreas Sujono meninggalkan nomor ponsel dengan tujuan agar dihubungi pihak supplier.
"Modusnya masih sama dan untuk toko yang kedua ini karena barangnya yang dikomplain hanya dikirim oleh supplier maka tidak bisa memberi pertanggung jawaban. Akhirnya si Andreas meninggalkan nomor ponsel minta dihubungi oleh supplier," ungkapnya.
Kemudian pegawai Alfamart menghubungi tersangka jika pihak supplier sudah datang dan janjian untuk bertemu di Hotel Ros In Ringroad Selatan, Sewon, Bantul. Setelah bertemu, pihak supplier sanggup mengganti biaya pengobatan senilai Rp1 juta.
"Tetapi mereka belum mau menerimanya karena masih menunggu jawaban dari si Andre dan meminta Rp10 juta. Di situlah kami berhasil menangkap ketiga pelaku," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tiba di Bareskrim Polri, Crazy Rich Indra Kenz Tutup Mulut Ditanya Soal Dugaan Penipuan Berkedok Trading Binary Option
-
Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo
-
Waspada! Kenali 10 Tanda Modus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja
-
Mengungkap Penipuan Agensi Desain Palsu yang Kelabui Puluhan Orang
-
Indra Kenz Diperiksa Polisi Hari Ini Soal Kasus Penipuan Binomo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta