SuaraJogja.id - Tiga orang sindikat yang berpura-pura sebagai wartawan untuk melakukan pemerasan dan penipuan terhadap toko ritel modern di Kabupaten Bantul diringkus polisi. Ketiga pelaku itu adalah Andreas Soedjono (51) alias Djohn Lauw dan dua orang perempuan yakni Natalia Sumargo (58) dan MA (37)
Adapun yang memiliki identitas berupa kartu pers ialah Djohn dan Natalia. Di kartu pers milik Djohn tertulis sebagai wartawan libasriau.com. Sementara Natalia sebagai wartawan investigasinews.com.
Menurut pengakuan MA, dia baru mengenal dengan kedua pelaku saat berada di Jogja.
"Saat itu kebetulan saya lagi di Jogja dan dimintai tolong oleh Pak Djohn untuk pura-pura sakit setelah makan roti yang dibeli dari Indomaret. Dia bilang tantenya enggak berani komplain," katanya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (24/2/2022).
Padahal, MA sama sekali tidak pernah memakan roti itu. Ia pun diberi imbalan sebesar Rp1 juta hasil dari memeras Indomaret yang ada di Sewon, Bantul. Mereka berhasil mendapat uang sebanyak Rp10 juta.
"Saya dapat uang Rp1 juta tapi sudah habis. Dan satu jutanya juga sudah dipakai untuk bayar hotel dan lain-lain," katanya.
Ihwal kepemilikan kartu pers, Natalia mengaku tak tahu sama sekali, kartu pers itu dibuatkan oleh Djohn. Dan tidak digunakan untuk memeras saat beraksi.
"Saya cuma dibuatkan oleh Pak Djohn dan selama ini kartunya disimpan dalam dompet," ujarnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, ada tujuh barang bukti yang disita dari tangan tersangka meliputi uang tunai Rp8 juta, satu unit mobil Toyota Innova Reborn L 1628 DS, sebuah ponsel Samsung S10 warna hijau, sebuah baju lengan pendek warna putih bertuliskan Justice dan Persahabatan Sejati, sebuah rompi coklat bertuliskan Pers, surat pernyataan bermaterai Rp10.000.
Baca Juga: Wisata Naik Gerobak Sapi di Jodog Bantul, Berapa Tarifnya?
"Dan satu bendel kertas yang berjudul tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen akibat beredarnya makanan dan minuman yang kadaluarsa berdasarkan UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," papar dia.
Sebelumnya, pada Kamis (3/2/2022) sekira pukul 17.30 WIB, pertama mereka mendatangi Indomaret yang berada di Jalan Parangtritis untuk membeli makanan kecil yaitu roti sisir dan beberapa minuman. Selanjutnya pada Jumat (4/2/2022) kembali mendatangi Indomaret itu untuk komplain karena roti sisir yang dibelinya diklaim sudah kadaluarsa. Sehingga menyebabkan MA sakit perut sampai mual, muntah, dan diare.
"Padahal MA sama sekali tidak memakan roti tersebut. Mereka juga menunjukkan plastik pembungkus roti serta slip pembayaran. Lalu AS berperan mengancam pegawai Indomaret dengan menunjukkan satu bendel kertas tentang UU perlindungan konsumen," jelasnya.
Akibatnya pegawai Indomaret itu pun tertekan dengan ancaman dari para pelaku. Terlebih mereka mengancama
Apabila kasus ini tidak mendapat ganti rugi maka diancam akan diviralkan.
"Akhirnya pihak Indomaret ingin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan biaya ganti rugi sebesar Rp10 juta dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
Tak berhenti di situ, ketiga pelaku melancarkan aksi serupa di Alfamart dengan modus yang sama. Saat itu yang dibeli ialah onigiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor