SuaraJogja.id - Tiga orang sindikat yang berpura-pura sebagai wartawan untuk melakukan pemerasan dan penipuan terhadap toko ritel modern di Kabupaten Bantul diringkus polisi. Ketiga pelaku itu adalah Andreas Soedjono (51) alias Djohn Lauw dan dua orang perempuan yakni Natalia Sumargo (58) dan MA (37)
Adapun yang memiliki identitas berupa kartu pers ialah Djohn dan Natalia. Di kartu pers milik Djohn tertulis sebagai wartawan libasriau.com. Sementara Natalia sebagai wartawan investigasinews.com.
Menurut pengakuan MA, dia baru mengenal dengan kedua pelaku saat berada di Jogja.
"Saat itu kebetulan saya lagi di Jogja dan dimintai tolong oleh Pak Djohn untuk pura-pura sakit setelah makan roti yang dibeli dari Indomaret. Dia bilang tantenya enggak berani komplain," katanya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Wisata Naik Gerobak Sapi di Jodog Bantul, Berapa Tarifnya?
Padahal, MA sama sekali tidak pernah memakan roti itu. Ia pun diberi imbalan sebesar Rp1 juta hasil dari memeras Indomaret yang ada di Sewon, Bantul. Mereka berhasil mendapat uang sebanyak Rp10 juta.
"Saya dapat uang Rp1 juta tapi sudah habis. Dan satu jutanya juga sudah dipakai untuk bayar hotel dan lain-lain," katanya.
Ihwal kepemilikan kartu pers, Natalia mengaku tak tahu sama sekali, kartu pers itu dibuatkan oleh Djohn. Dan tidak digunakan untuk memeras saat beraksi.
"Saya cuma dibuatkan oleh Pak Djohn dan selama ini kartunya disimpan dalam dompet," ujarnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, ada tujuh barang bukti yang disita dari tangan tersangka meliputi uang tunai Rp8 juta, satu unit mobil Toyota Innova Reborn L 1628 DS, sebuah ponsel Samsung S10 warna hijau, sebuah baju lengan pendek warna putih bertuliskan Justice dan Persahabatan Sejati, sebuah rompi coklat bertuliskan Pers, surat pernyataan bermaterai Rp10.000.
Baca Juga: Pamit Pergi Memancing, Seorang Pria Dilaporkan Hilang di Dam Demi Imogiri Bantul
"Dan satu bendel kertas yang berjudul tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen akibat beredarnya makanan dan minuman yang kadaluarsa berdasarkan UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," papar dia.
Sebelumnya, pada Kamis (3/2/2022) sekira pukul 17.30 WIB, pertama mereka mendatangi Indomaret yang berada di Jalan Parangtritis untuk membeli makanan kecil yaitu roti sisir dan beberapa minuman. Selanjutnya pada Jumat (4/2/2022) kembali mendatangi Indomaret itu untuk komplain karena roti sisir yang dibelinya diklaim sudah kadaluarsa. Sehingga menyebabkan MA sakit perut sampai mual, muntah, dan diare.
"Padahal MA sama sekali tidak memakan roti tersebut. Mereka juga menunjukkan plastik pembungkus roti serta slip pembayaran. Lalu AS berperan mengancam pegawai Indomaret dengan menunjukkan satu bendel kertas tentang UU perlindungan konsumen," jelasnya.
Akibatnya pegawai Indomaret itu pun tertekan dengan ancaman dari para pelaku. Terlebih mereka mengancama
Apabila kasus ini tidak mendapat ganti rugi maka diancam akan diviralkan.
"Akhirnya pihak Indomaret ingin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan biaya ganti rugi sebesar Rp10 juta dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
Tak berhenti di situ, ketiga pelaku melancarkan aksi serupa di Alfamart dengan modus yang sama. Saat itu yang dibeli ialah onigiri.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK