SuaraJogja.id - Delegasi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih juara tiga dalam kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu antar-Perguruan Tinggi se-Indonesia yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (23/2).
"Sejak awal 2022, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga terus menghadirkan prestasi. Kali ini, prestasi dipersembahkan delegasi dari Fakultas Syariah dan Hukum, yang berhasil menyabet juara tiga kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu antar-Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-2 Tahun 2022," kata Kepala Bagian Tata Usaha dan Kehumasan UIN Sunan Kalijaga Muhammad Mahyudin dalam keterangan yang diterima di Yogyakarta, Kamis.
Tim delegasi itu adalah Rahmatika Monati, mahasiswi program studi Ilmu Hukum, serta Faraz Almira Arelia dan Enika Maya Oktavia, keduanya mahasiswi dari program studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum.
Tim UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih juara ketiga setelah bertanding melawan tim debat UIN Sunan Gunung Djati dengan mosi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajib Melaksanakan Rekomendasi Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Baca Juga: Dukung RUU TPKS Disahkan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin Beri Catatan Penting Ini
"Tidak hanya menyabet juara tiga, Rahmatika Monati dari UIN Sunan Kalijaga merupakan satu-satunya peserta yang mendapatkan gelar Best Speaker pada kompetisi bergengsi dari Bawaslu RI pada 2022 ini," katanya.
Sebagai informasi, total kampus yang mendaftar dalam kompetisi debat tersebut sebanyak 276 kampus, yang kemudian diseleksi oleh dewan juri menjadi 32 besar untuk berkompetisi di Jakarta.
"UIN Sunan Kalijaga berhasil lolos babak final dan menjadi juara ketiga bersanding dengan Undip (Universitas Diponegoro) dan Universitas Indonesia," ujarnya.
Penutupan debat Penegakan Hukum Pemilu yang dimoderatori Choky Sitohang itu dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu RI dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro.
Bagi sivitas akademika UIN yang ingin menyaksikan kembali bagaimana Tim Delegasi UIN Sunan Kalijaga berjuang pada Grand Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Ke-2 Tahun 2022, dapat mengunjungi kanal Youtube Bawaslu RI.
Baca Juga: Minta Kasus Penendang Sesajen Dihentikan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Mohon Hadfana Firdaus Dimaafkan
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
-
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi Bukan Pelanggaran, Reaksi Pandji Pragiwaksono Tak Terduga
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU
-
Mendag Sidak SPBU yang Diduga Curang di Sleman, Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi