SuaraJogja.id - Delegasi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih juara tiga dalam kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu antar-Perguruan Tinggi se-Indonesia yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (23/2).
"Sejak awal 2022, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga terus menghadirkan prestasi. Kali ini, prestasi dipersembahkan delegasi dari Fakultas Syariah dan Hukum, yang berhasil menyabet juara tiga kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu antar-Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-2 Tahun 2022," kata Kepala Bagian Tata Usaha dan Kehumasan UIN Sunan Kalijaga Muhammad Mahyudin dalam keterangan yang diterima di Yogyakarta, Kamis.
Tim delegasi itu adalah Rahmatika Monati, mahasiswi program studi Ilmu Hukum, serta Faraz Almira Arelia dan Enika Maya Oktavia, keduanya mahasiswi dari program studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum.
Tim UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih juara ketiga setelah bertanding melawan tim debat UIN Sunan Gunung Djati dengan mosi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajib Melaksanakan Rekomendasi Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Tidak hanya menyabet juara tiga, Rahmatika Monati dari UIN Sunan Kalijaga merupakan satu-satunya peserta yang mendapatkan gelar Best Speaker pada kompetisi bergengsi dari Bawaslu RI pada 2022 ini," katanya.
Sebagai informasi, total kampus yang mendaftar dalam kompetisi debat tersebut sebanyak 276 kampus, yang kemudian diseleksi oleh dewan juri menjadi 32 besar untuk berkompetisi di Jakarta.
"UIN Sunan Kalijaga berhasil lolos babak final dan menjadi juara ketiga bersanding dengan Undip (Universitas Diponegoro) dan Universitas Indonesia," ujarnya.
Penutupan debat Penegakan Hukum Pemilu yang dimoderatori Choky Sitohang itu dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu RI dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro.
Bagi sivitas akademika UIN yang ingin menyaksikan kembali bagaimana Tim Delegasi UIN Sunan Kalijaga berjuang pada Grand Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Ke-2 Tahun 2022, dapat mengunjungi kanal Youtube Bawaslu RI.
Baca Juga: Dukung RUU TPKS Disahkan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin Beri Catatan Penting Ini
Berita Terkait
-
Tetapkan Komisioner KPU dan Bawaslu, Puan: Semoga Dapat Bekerja Profesional Dengan Integritas Tinggi
-
Tanggapan Kemendagri Soal Komposisi Anggota KPU Dan Bawaslu Disebut Belum Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan
-
Perludem Usul Mekanisme Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu Diubah: Presiden Tunjuk Langsung, DPR Tinggal Setuju atau Tidak
-
DPR Sahkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Terpilih Hasil Mufakat para Dewan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup