Galih Priatmojo
Jum'at, 25 Februari 2022 | 20:52 WIB
Kampus UII (uii.ac.id)

Selain itu, saat ini sejumlah pihak terkait masih mengkaji detail kronologi sebenar-sebenarnya dari dugaan pelanggaran itu. Baik dari pihak terduga, pengurus dan senat Fakultas PSB. 

Didit menyebut, dana kelembagaan yang diduga diselewengkan oleh terduga pelaku merupakan dana triwulan.

Dana triwulan adalah dana yang rutin didistribusikan oleh KM UII kepada kelembagaan di tingkat fakultas, per tiga bulan kepada seluruh organisasi kemahasiswaan di dalam struktur KM UII. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More