SuaraJogja.id - Sebanyak 22 organisasi bantuan hukum (OBH) yang ada di DI Yogyakarta menerima anggaran dana dari APBD Kota Yogyakarta dengan total Rp264 juta. Dana tersebut nantinya difokuskan untuk penanganan masyarakat miskin di wilayah Jogja.
Perwakilan salah satu organisasi bantuan hukum, Mochamad Iqbal menjelaskan sejauh ini pihaknya memprioritaskan bantuan kepada warga miskin atau yang kurang mampu.
"Kita memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan hukum kepada warga yang tidak mampu. Kita sudah bekerjasama dengan Pemkot Yogyakarta untuk menangani persoalan hukum warga kelompok ini," terang Iqbal kepada wartawan, Senin (28/2/2022).
Ia melanjutkan, sebanyak 22 OBH yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham, akan menerima bantuan dana dari Pemkot dengan total Rp264 juta. Nantinya jumlah tersebut dibagikan ke 22 OBH dengan rentang waktu selama 12 bulan atau setahun.
"Kalau dari peraturan daerah, kita menerima setiap 3 bulan atau triwulan, selama setahun," kata dia.
Setiap OBH akan menerima Rp8 juta untuk litigasi, seperti proses kasus yang masuk ke pengadilan dan persidangan. Selanjutnya sebanyak Rp4 juta untuk non litigasi. Masing-masing mendapat sekitar Rp12 juta.
"Non litigasi itu seperti pemberdayaan dan penyuluhan. Kita tetap prioritaskan ke warga kurang mampu yang memiliki SKTM," ujar Iqbal.
Lebih lanjut, ada beberapa kriteria warga kurang mampu yang tidak bisa mendapatkan bantuan dari 22 OBH ini. Warga yang terlibat kasus terorisme, narkoba dan radikalisme.
"Selain itu bisa semua, kita mengacu dengan aturan dari kemenkumham juga," kata Iqbal.
Hingga kini setiap OBH yang terakreditasi oleh Kemenkumham sudah menerima anggaran dana dari kementerian. Nilainya kurang lebih Rp70 juta untuk setiap tahunnya.
"Ya dana ini selalu kita prioritaskan dengan sasaran warga kurang mampu. Namun tentu ada koridor sendiri dari masing-masing organisasi bantuan hukum. Hal ini juga membantu kami untuk terus membantu warga yang sulit dalam perekonomian," ujar Iqbal yang juga anggota Peradi Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Jateng Tandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum
-
Pablo Benua dan Rey Utami Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Korban Investasi Bodong
-
Prihatin Kader jadi Tersangka KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum Jika Walkot Bekasi Meminta
-
Dua ASN Damkar dan Kadishub Kota Depok Jadi Tersangka, Pemkot Siapkan Bantuan Hukum
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
-
Keluarga Sebut Diplomat Arya Daru Hanya Gunakan Satu Ponsel yang Kini Masih Hilang
-
Kakak Ipar Arya Daru Ungkap Kondisi Istri: Minta Masyarakat Kawal Kasus dengan Empati
-
Arya Daru Putuskan Bunuh Diri? Keluarga Akui Tak Pernah Dengar Almarhum Mengeluh soal Kerjaan
-
Jadi Korban Tabrak Lari, Innova Dikemudikan Mahasiswa Terjun Bebas Timpa Rumah Warga di Sleman