SuaraJogja.id - Sebanyak 22 organisasi bantuan hukum (OBH) yang ada di DI Yogyakarta menerima anggaran dana dari APBD Kota Yogyakarta dengan total Rp264 juta. Dana tersebut nantinya difokuskan untuk penanganan masyarakat miskin di wilayah Jogja.
Perwakilan salah satu organisasi bantuan hukum, Mochamad Iqbal menjelaskan sejauh ini pihaknya memprioritaskan bantuan kepada warga miskin atau yang kurang mampu.
"Kita memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan hukum kepada warga yang tidak mampu. Kita sudah bekerjasama dengan Pemkot Yogyakarta untuk menangani persoalan hukum warga kelompok ini," terang Iqbal kepada wartawan, Senin (28/2/2022).
Ia melanjutkan, sebanyak 22 OBH yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham, akan menerima bantuan dana dari Pemkot dengan total Rp264 juta. Nantinya jumlah tersebut dibagikan ke 22 OBH dengan rentang waktu selama 12 bulan atau setahun.
"Kalau dari peraturan daerah, kita menerima setiap 3 bulan atau triwulan, selama setahun," kata dia.
Setiap OBH akan menerima Rp8 juta untuk litigasi, seperti proses kasus yang masuk ke pengadilan dan persidangan. Selanjutnya sebanyak Rp4 juta untuk non litigasi. Masing-masing mendapat sekitar Rp12 juta.
"Non litigasi itu seperti pemberdayaan dan penyuluhan. Kita tetap prioritaskan ke warga kurang mampu yang memiliki SKTM," ujar Iqbal.
Lebih lanjut, ada beberapa kriteria warga kurang mampu yang tidak bisa mendapatkan bantuan dari 22 OBH ini. Warga yang terlibat kasus terorisme, narkoba dan radikalisme.
"Selain itu bisa semua, kita mengacu dengan aturan dari kemenkumham juga," kata Iqbal.
Hingga kini setiap OBH yang terakreditasi oleh Kemenkumham sudah menerima anggaran dana dari kementerian. Nilainya kurang lebih Rp70 juta untuk setiap tahunnya.
"Ya dana ini selalu kita prioritaskan dengan sasaran warga kurang mampu. Namun tentu ada koridor sendiri dari masing-masing organisasi bantuan hukum. Hal ini juga membantu kami untuk terus membantu warga yang sulit dalam perekonomian," ujar Iqbal yang juga anggota Peradi Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Jateng Tandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum
-
Pablo Benua dan Rey Utami Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Korban Investasi Bodong
-
Prihatin Kader jadi Tersangka KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum Jika Walkot Bekasi Meminta
-
Dua ASN Damkar dan Kadishub Kota Depok Jadi Tersangka, Pemkot Siapkan Bantuan Hukum
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?