SuaraJogja.id - Sebanyak 22 organisasi bantuan hukum (OBH) yang ada di DI Yogyakarta menerima anggaran dana dari APBD Kota Yogyakarta dengan total Rp264 juta. Dana tersebut nantinya difokuskan untuk penanganan masyarakat miskin di wilayah Jogja.
Perwakilan salah satu organisasi bantuan hukum, Mochamad Iqbal menjelaskan sejauh ini pihaknya memprioritaskan bantuan kepada warga miskin atau yang kurang mampu.
"Kita memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan hukum kepada warga yang tidak mampu. Kita sudah bekerjasama dengan Pemkot Yogyakarta untuk menangani persoalan hukum warga kelompok ini," terang Iqbal kepada wartawan, Senin (28/2/2022).
Ia melanjutkan, sebanyak 22 OBH yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham, akan menerima bantuan dana dari Pemkot dengan total Rp264 juta. Nantinya jumlah tersebut dibagikan ke 22 OBH dengan rentang waktu selama 12 bulan atau setahun.
"Kalau dari peraturan daerah, kita menerima setiap 3 bulan atau triwulan, selama setahun," kata dia.
Setiap OBH akan menerima Rp8 juta untuk litigasi, seperti proses kasus yang masuk ke pengadilan dan persidangan. Selanjutnya sebanyak Rp4 juta untuk non litigasi. Masing-masing mendapat sekitar Rp12 juta.
"Non litigasi itu seperti pemberdayaan dan penyuluhan. Kita tetap prioritaskan ke warga kurang mampu yang memiliki SKTM," ujar Iqbal.
Lebih lanjut, ada beberapa kriteria warga kurang mampu yang tidak bisa mendapatkan bantuan dari 22 OBH ini. Warga yang terlibat kasus terorisme, narkoba dan radikalisme.
"Selain itu bisa semua, kita mengacu dengan aturan dari kemenkumham juga," kata Iqbal.
Hingga kini setiap OBH yang terakreditasi oleh Kemenkumham sudah menerima anggaran dana dari kementerian. Nilainya kurang lebih Rp70 juta untuk setiap tahunnya.
"Ya dana ini selalu kita prioritaskan dengan sasaran warga kurang mampu. Namun tentu ada koridor sendiri dari masing-masing organisasi bantuan hukum. Hal ini juga membantu kami untuk terus membantu warga yang sulit dalam perekonomian," ujar Iqbal yang juga anggota Peradi Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Jateng Tandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum
-
Pablo Benua dan Rey Utami Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Korban Investasi Bodong
-
Prihatin Kader jadi Tersangka KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum Jika Walkot Bekasi Meminta
-
Dua ASN Damkar dan Kadishub Kota Depok Jadi Tersangka, Pemkot Siapkan Bantuan Hukum
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius