SuaraJogja.id - Upaya penataan di Pantai Parangkusumo, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul terus dilakukan. Tak terkecuali penataan terhadap bangunan liar di sekitar kawasan Parangkusumo.
"Penataan ini targetnya memang harus bersih dari bangunan liar tetapi dilakukan secara bertahap," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Senin (28/2/2022).
Menurutnya, penataan di Pantai Parangkusumo adalah instruksi langsung GKR Mangkubumi. Ia meminta kepada Dispar Bantul agar pada tahun depan meninjau ulang kaitannya dengan detail engineering design (DED).
"Kami diminta untuk mengkaji ulang atau review terkait DED penataan di Pantai Parangkusumo," katanya.
Jajarannya diberi tenggat waktu mulai 2024 sampai 2025 bahwa Pantai Parangkusumo harus ditata dengan baik.
"Kami berusaha untuk selalu berbenah tetapi memang dalam birokrasi ada tahapan-tahapan yang tidak dapat dilakukan secara spontanitas, semua harus terprogram," ungkapnya.
Dia menuturkan, tata cara harus penataan memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga harus dipahami oleh masyarakat.
"Ya memang prosesnya lama termasuk sosialisasi ke masyarakat bahwa perubahan-perubahan itu akan terjadi. Dan harus diterima bersama-sama karena tujuannya untuk perbaikan, bukan digusur," kata dia.
Kwintarto menilai jika penataan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan yang datang. Dengan demikian, bisa menjadi sebuah branding untuk Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Dispar Bantul Pesimistis Kunjungan Wisata akan Meningkat Saat Lebaran Besok
"Kami tugasnya menyediakan layanan yang lebih baik agar wisatawan yang datang dilayani dengan baik. Kalau ini jadi sebuah branding untuk Bantul maka otomatis pendapata pelaku wisata akan meningkat," ujarnya.
Karena itu, pelaku wisata di sekitar Pantai Parangkusumo diharapkan memiliki pemikiran yang terbuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul juga akan menyediakan tempat relokasi.
"Jangan berpikiran sempit nanti kalau direlokasi takut kehilangan pembeli, pasti sudah disiapkan tempatnya lah," tuturnya.
Artinya ketika ada penataan pasti akan disiapkan tempat lain untuk berjualan. Namun begitu, yang jadi prioritas utama ialah pelaku wisata yang telah terorganisir dan masyarakat lokal.
"Tentu yang diprioritaskan adalah pelaku usaha yang terorganisir dan masyarakat lokal. Tapi tidak menutup kemungkinan juga yang belum terdaftar akan ditata," katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Hari Raya Nyepi, Ratusan Umat Hindu se-DIY Gelar Upacara Melasti di Pantai Parangkusumo
-
Umat Hindu Jalani Upacara Melasti di Pantai Parangkusumo
-
Menteri Kelautan dan Perikanan Dorong Pelestarian Ekosistem Laut, Pantai Parangkusumo Jadi Contoh Program Bersih Laut
-
Polisi Sulit Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Pantai Parangkusumo, Belum Bisa Tes DNA
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Empati Bencana Sumatera, Pemkab Sleman Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api
-
Ini Tarif Parkir di Kota Jogja saat Libur Nataru, Simak Penjelasan Lengkapnya
-
Ironi Ketika Satu Indonesia ke Jogja, 150 Ton Sampah Warnai Libur Akhir Tahun
-
Bangkitnya Ponpes Darul Mukhlisin: Dari Terjangan Banjir hingga Harapan Baru Bersama Kementerian PU
-
BRI Komitmen Berdayakan Komunitas dan Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment