SuaraJogja.id - Upaya penataan di Pantai Parangkusumo, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul terus dilakukan. Tak terkecuali penataan terhadap bangunan liar di sekitar kawasan Parangkusumo.
"Penataan ini targetnya memang harus bersih dari bangunan liar tetapi dilakukan secara bertahap," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Senin (28/2/2022).
Menurutnya, penataan di Pantai Parangkusumo adalah instruksi langsung GKR Mangkubumi. Ia meminta kepada Dispar Bantul agar pada tahun depan meninjau ulang kaitannya dengan detail engineering design (DED).
"Kami diminta untuk mengkaji ulang atau review terkait DED penataan di Pantai Parangkusumo," katanya.
Baca Juga: Dispar Bantul Pesimistis Kunjungan Wisata akan Meningkat Saat Lebaran Besok
Jajarannya diberi tenggat waktu mulai 2024 sampai 2025 bahwa Pantai Parangkusumo harus ditata dengan baik.
"Kami berusaha untuk selalu berbenah tetapi memang dalam birokrasi ada tahapan-tahapan yang tidak dapat dilakukan secara spontanitas, semua harus terprogram," ungkapnya.
Dia menuturkan, tata cara harus penataan memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga harus dipahami oleh masyarakat.
"Ya memang prosesnya lama termasuk sosialisasi ke masyarakat bahwa perubahan-perubahan itu akan terjadi. Dan harus diterima bersama-sama karena tujuannya untuk perbaikan, bukan digusur," kata dia.
Kwintarto menilai jika penataan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan yang datang. Dengan demikian, bisa menjadi sebuah branding untuk Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Libur Panjang Akhir Pekan, Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bantul Naik 25 Persen
"Kami tugasnya menyediakan layanan yang lebih baik agar wisatawan yang datang dilayani dengan baik. Kalau ini jadi sebuah branding untuk Bantul maka otomatis pendapata pelaku wisata akan meningkat," ujarnya.
Karena itu, pelaku wisata di sekitar Pantai Parangkusumo diharapkan memiliki pemikiran yang terbuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul juga akan menyediakan tempat relokasi.
"Jangan berpikiran sempit nanti kalau direlokasi takut kehilangan pembeli, pasti sudah disiapkan tempatnya lah," tuturnya.
Artinya ketika ada penataan pasti akan disiapkan tempat lain untuk berjualan. Namun begitu, yang jadi prioritas utama ialah pelaku wisata yang telah terorganisir dan masyarakat lokal.
"Tentu yang diprioritaskan adalah pelaku usaha yang terorganisir dan masyarakat lokal. Tapi tidak menutup kemungkinan juga yang belum terdaftar akan ditata," katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Hari Raya Nyepi, Ratusan Umat Hindu se-DIY Gelar Upacara Melasti di Pantai Parangkusumo
-
Umat Hindu Jalani Upacara Melasti di Pantai Parangkusumo
-
Menteri Kelautan dan Perikanan Dorong Pelestarian Ekosistem Laut, Pantai Parangkusumo Jadi Contoh Program Bersih Laut
-
Polisi Sulit Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Pantai Parangkusumo, Belum Bisa Tes DNA
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Wapres Kagum saat PSM UAJY 'Ngamen' di Alun-Alun Selatan Jogja, Personel Dapat Dukungan Tak Terduga
-
Diplomat Muda Tewas Terlilit Lakban: Keluarga Tunggu Kedatangan Jenazah di Yogyakarta
-
PHK Merajalela, Pekerja Formal Jadi Informal: Krisis Ketenagakerjaan Indonesia Semakin Dalam?
-
Pelemparan Batu KA di Klaten Lukai 2 Korban, KAI dan Aparat Buru Pelaku
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun