SuaraJogja.id - Upaya penataan di Pantai Parangkusumo, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul terus dilakukan. Tak terkecuali penataan terhadap bangunan liar di sekitar kawasan Parangkusumo.
"Penataan ini targetnya memang harus bersih dari bangunan liar tetapi dilakukan secara bertahap," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Senin (28/2/2022).
Menurutnya, penataan di Pantai Parangkusumo adalah instruksi langsung GKR Mangkubumi. Ia meminta kepada Dispar Bantul agar pada tahun depan meninjau ulang kaitannya dengan detail engineering design (DED).
"Kami diminta untuk mengkaji ulang atau review terkait DED penataan di Pantai Parangkusumo," katanya.
Jajarannya diberi tenggat waktu mulai 2024 sampai 2025 bahwa Pantai Parangkusumo harus ditata dengan baik.
"Kami berusaha untuk selalu berbenah tetapi memang dalam birokrasi ada tahapan-tahapan yang tidak dapat dilakukan secara spontanitas, semua harus terprogram," ungkapnya.
Dia menuturkan, tata cara harus penataan memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga harus dipahami oleh masyarakat.
"Ya memang prosesnya lama termasuk sosialisasi ke masyarakat bahwa perubahan-perubahan itu akan terjadi. Dan harus diterima bersama-sama karena tujuannya untuk perbaikan, bukan digusur," kata dia.
Kwintarto menilai jika penataan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan yang datang. Dengan demikian, bisa menjadi sebuah branding untuk Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Dispar Bantul Pesimistis Kunjungan Wisata akan Meningkat Saat Lebaran Besok
"Kami tugasnya menyediakan layanan yang lebih baik agar wisatawan yang datang dilayani dengan baik. Kalau ini jadi sebuah branding untuk Bantul maka otomatis pendapata pelaku wisata akan meningkat," ujarnya.
Karena itu, pelaku wisata di sekitar Pantai Parangkusumo diharapkan memiliki pemikiran yang terbuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul juga akan menyediakan tempat relokasi.
"Jangan berpikiran sempit nanti kalau direlokasi takut kehilangan pembeli, pasti sudah disiapkan tempatnya lah," tuturnya.
Artinya ketika ada penataan pasti akan disiapkan tempat lain untuk berjualan. Namun begitu, yang jadi prioritas utama ialah pelaku wisata yang telah terorganisir dan masyarakat lokal.
"Tentu yang diprioritaskan adalah pelaku usaha yang terorganisir dan masyarakat lokal. Tapi tidak menutup kemungkinan juga yang belum terdaftar akan ditata," katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Hari Raya Nyepi, Ratusan Umat Hindu se-DIY Gelar Upacara Melasti di Pantai Parangkusumo
-
Umat Hindu Jalani Upacara Melasti di Pantai Parangkusumo
-
Menteri Kelautan dan Perikanan Dorong Pelestarian Ekosistem Laut, Pantai Parangkusumo Jadi Contoh Program Bersih Laut
-
Polisi Sulit Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Pantai Parangkusumo, Belum Bisa Tes DNA
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG