SuaraJogja.id - Upaya penataan di Pantai Parangkusumo, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul terus dilakukan. Tak terkecuali penataan terhadap bangunan liar di sekitar kawasan Parangkusumo.
"Penataan ini targetnya memang harus bersih dari bangunan liar tetapi dilakukan secara bertahap," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Senin (28/2/2022).
Menurutnya, penataan di Pantai Parangkusumo adalah instruksi langsung GKR Mangkubumi. Ia meminta kepada Dispar Bantul agar pada tahun depan meninjau ulang kaitannya dengan detail engineering design (DED).
"Kami diminta untuk mengkaji ulang atau review terkait DED penataan di Pantai Parangkusumo," katanya.
Jajarannya diberi tenggat waktu mulai 2024 sampai 2025 bahwa Pantai Parangkusumo harus ditata dengan baik.
"Kami berusaha untuk selalu berbenah tetapi memang dalam birokrasi ada tahapan-tahapan yang tidak dapat dilakukan secara spontanitas, semua harus terprogram," ungkapnya.
Dia menuturkan, tata cara harus penataan memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga harus dipahami oleh masyarakat.
"Ya memang prosesnya lama termasuk sosialisasi ke masyarakat bahwa perubahan-perubahan itu akan terjadi. Dan harus diterima bersama-sama karena tujuannya untuk perbaikan, bukan digusur," kata dia.
Kwintarto menilai jika penataan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan yang datang. Dengan demikian, bisa menjadi sebuah branding untuk Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Dispar Bantul Pesimistis Kunjungan Wisata akan Meningkat Saat Lebaran Besok
"Kami tugasnya menyediakan layanan yang lebih baik agar wisatawan yang datang dilayani dengan baik. Kalau ini jadi sebuah branding untuk Bantul maka otomatis pendapata pelaku wisata akan meningkat," ujarnya.
Karena itu, pelaku wisata di sekitar Pantai Parangkusumo diharapkan memiliki pemikiran yang terbuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul juga akan menyediakan tempat relokasi.
"Jangan berpikiran sempit nanti kalau direlokasi takut kehilangan pembeli, pasti sudah disiapkan tempatnya lah," tuturnya.
Artinya ketika ada penataan pasti akan disiapkan tempat lain untuk berjualan. Namun begitu, yang jadi prioritas utama ialah pelaku wisata yang telah terorganisir dan masyarakat lokal.
"Tentu yang diprioritaskan adalah pelaku usaha yang terorganisir dan masyarakat lokal. Tapi tidak menutup kemungkinan juga yang belum terdaftar akan ditata," katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Hari Raya Nyepi, Ratusan Umat Hindu se-DIY Gelar Upacara Melasti di Pantai Parangkusumo
-
Umat Hindu Jalani Upacara Melasti di Pantai Parangkusumo
-
Menteri Kelautan dan Perikanan Dorong Pelestarian Ekosistem Laut, Pantai Parangkusumo Jadi Contoh Program Bersih Laut
-
Polisi Sulit Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Pantai Parangkusumo, Belum Bisa Tes DNA
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut