SuaraJogja.id - Akselerasi digital yang semakin cepat di masa kini, harus diikuti dengan kewaspadaan akan berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang.
Kepala Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (PUSFID UII) Yudi Prayudi mengatakan pergerakan pelaku kejahatan dalam ruang nyata mungkin dapat dengan mudah terdeteksi melalui berbagai instrumen yang diterapkan oleh aparat penegak hukum. Namun pergerakan mereka dalam ruang siber sulit dideteksi.
Jumlah kasus dan kerugian yang disebabkan oleh aktivitas kejahatan siber selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pelaku kejahatan siber bukan hanya orang yang punya ilmu dan keterampilan digital, melainkan juga awam.
"Orang yang tidak memiliki pengetahuan teknologi pun dapat dengan mudah melakukan aktivitas cybercrime melalui ketersediaan crime toolkits," ungkap Yudi, Selasa (1/3/2022).
Aktivitas kejahatan siber bahkan meningkat kompleksitas dan variasinya dari waktu ke waktu. Kejahatan siber telah membentuk sebuah ekosistem tersendiri yang semakin hari semakin tumbuh dan kuat.
"Keberadaan dark web atau blackmarket, crypto currency, underground atau un-stated people serta connected society menjadikan kejahatan siber sebagai sebuah industri tersendiri," lanjutnya.
Penanganan Bukti Digital Masih Kurang
Salah satu faktor penting dalam proses investigasi digital adalah barang bukti. Dalam hal ini terdapat dua istilah yang hampir sama, yaitu barang bukti elektronik dan barang bukti digital.
Barang bukti elektronik adalah barang bukti yang bersifat fisik dan dapat dikenali secara visual. Misalnya saja komputer, telepon genggam, kamera, cakram padat, diska keras.
Barang bukti digital adalah barang bukti yang diekstrak atau di-recover dari barang bukti elektronik. Barang bukti digital memiliki sejumlah karakteristik, yakni mudah diduplikasi dan ditransmisikan, sangat rentan untuk dimodifikasi dan dihilangkan, mudah terkontaminasi oleh data baru serta bersifat time sensitive.
Berita Terkait
-
Riset: Pelaku Kejahatan Siber Sasar Lembaga Pemerintahan dan Perusahaan Telekomunikasi
-
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Waspada! Modus Penipuan Berkedok Gmail Ancam Pengguna Internet
-
Media Sosial: Ruang Bebas Berpikir atau Alat Kendali Opini?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan