SuaraJogja.id - Akselerasi digital yang semakin cepat di masa kini, harus diikuti dengan kewaspadaan akan berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang.
Kepala Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (PUSFID UII) Yudi Prayudi mengatakan pergerakan pelaku kejahatan dalam ruang nyata mungkin dapat dengan mudah terdeteksi melalui berbagai instrumen yang diterapkan oleh aparat penegak hukum. Namun pergerakan mereka dalam ruang siber sulit dideteksi.
Jumlah kasus dan kerugian yang disebabkan oleh aktivitas kejahatan siber selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pelaku kejahatan siber bukan hanya orang yang punya ilmu dan keterampilan digital, melainkan juga awam.
"Orang yang tidak memiliki pengetahuan teknologi pun dapat dengan mudah melakukan aktivitas cybercrime melalui ketersediaan crime toolkits," ungkap Yudi, Selasa (1/3/2022).
Aktivitas kejahatan siber bahkan meningkat kompleksitas dan variasinya dari waktu ke waktu. Kejahatan siber telah membentuk sebuah ekosistem tersendiri yang semakin hari semakin tumbuh dan kuat.
"Keberadaan dark web atau blackmarket, crypto currency, underground atau un-stated people serta connected society menjadikan kejahatan siber sebagai sebuah industri tersendiri," lanjutnya.
Penanganan Bukti Digital Masih Kurang
Salah satu faktor penting dalam proses investigasi digital adalah barang bukti. Dalam hal ini terdapat dua istilah yang hampir sama, yaitu barang bukti elektronik dan barang bukti digital.
Barang bukti elektronik adalah barang bukti yang bersifat fisik dan dapat dikenali secara visual. Misalnya saja komputer, telepon genggam, kamera, cakram padat, diska keras.
Barang bukti digital adalah barang bukti yang diekstrak atau di-recover dari barang bukti elektronik. Barang bukti digital memiliki sejumlah karakteristik, yakni mudah diduplikasi dan ditransmisikan, sangat rentan untuk dimodifikasi dan dihilangkan, mudah terkontaminasi oleh data baru serta bersifat time sensitive.
Mengutip apa yang dikatakan oleh Schatz (2007), Yudi menyebut bahwa penanganan bukti digital lebih sulit dibandingkan penanganan barang bukti fisik.
Namun selama ini, sejumlah regulasi yang ada di Indonesia masih berorientasi pada barang bukti fisik. Aspek penyimpanan, pencatatan informasi, kontrol aksesibilitas terhadap bukti digital, hanya diterapkan untuk kepentingan dokumentasi barang bukti fisik.
"Sementara untuk bukti digital yang sifatnya file biner masih perlu sinkronisasi dengan regulasi yang ada," tuturnya.
Ada kesenjangan mekanisme dalam penanganan barang bukti digital dibandingkan dengan barang bukti fisik.
"Ketidaksempurnaan proses penanganan bukti digital ini dapat berdampak pada hilangnya kredibilitas penegak hukum serta integritas barang bukti digital yang ditanganinya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Aksi kejahatan Siber Ancam Perusahaan Finansial dengan Teknologi Cloud Computing
-
Awas Kejahatan Siber, Pembobol Data Bank Indonesia Incar Sektor Industri
-
Prediksi Kejahatan Siber 2022: Marak Pembobolan Data, Serangan Kripto, dan NFT
-
Waspada Kejahatan Siber, Pakar: Pengamanan Data Perlu Dilakukan dari Berbagai Sisi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya