SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY memastikan bahwa proses investigasi terkait dugaan tindak penyiksaan warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem masih berlanjut.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi mengatakan terbaru tim pemeriksa baru saja menyelesaikan draf pertama untuk Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP). Dari laporan tersebut disimpulkan bahwa memang ada maladministrasi dalam peristiwa dugaan penganiayaan WBP di Lapas Pakem tersebut.
"Jadi untuk lapas Narkotika tim pemeriksa baru saja minggu lalu menyelesaikan draf pertama LAHP. Kesimpulannya ada maladministrasi tentu saja tapi detailnya seperti apa saya masih harus koreksi lagi," kata Budi kepada awak media, Selasa (1/3/2022).
Disampaikan Budi, draf pertama LAHP itu setidaknya masih membutuhkan dua hingga tiga kali koreksi terlebih dulu. Sebelum hasilnya secara lebih detail dapat diumumkan kepada publik.
Baca Juga: Kasus Penyiksaan Napi Urung Kelar, Satu Petugas Lapas Pakem Terlapor Dapat Promosi Jabatan
Namun, ia memastikan bahwa memang ada maladministrasi dalam kejadian yang melibatkan sejumlah WBP itu. Terlebih dengan ketidakadaan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur di dalamnya.
"Tapi yang pasti dari kajian temen-temen pemeriksa itu terdapat maladministrasi dalam kejadian itu. Karena memang SOP-nya engga ada. Cuma pasti detailnya seperti apa, bagaimana urut-urutannya itu nanti akan kita sampaikan setelah final LAHP-nya," ungkapnya.
Budi menuturkan bahwa LAHP itu nantinya akan diserahkan Ombudsman kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY. Tujuannya sebagai bagan untuk mengambil sejumlah langkah tindaklanjut terkait dengan kejadian tersebut.
Tindaklanjut itu, kata Budi, dapat sifatnya administratif berupa sanksi. Maupun bersifat sistemik yakni perbaikan-perbaikan sistem yang dinilai perlu dilakukan.
"Karena tentu kemudian kalau diberikan bibit pembinaan tapi tidak dilakukan perbaikan sistemnya kan akan terulang lagi, percuma juga gitu kan. Maka ada dua itu kemungkinan sarannya," terangnya.
Baca Juga: Update Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem, ORI DIY Kini Sedang Susun LAHP
Hingga saat ini Budi menyebut ORI masih belum dapat menyampaikan saran mengenai temuan tersebut. Sebab masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dulu dari susunan draf LAHP tadi.
"Kita karena masih draf sifatnya saya belum bisa sampaikan apa yang diusulkan oleh tim pemeriksa karena bisa saja desain ini berubah setelah saya periksa. Takutnya nanti saya sampaikan ternyata enggak cocok ini, berubah ini kan. Karena kita harus cek ricek dulu," ujarnya.
Ditambahkan Budi, tidak menutup kemungkinan saran nantinya akan meliputi dengan penjatuhan sanki. Pihaknya sendiri menargetkan LAHP itu akan selesai pada bulan Maret ini.
"Jadi sangat mungkin sarannya itu adalah penjatuhan sanksi, sangat mungkin," tegasnya.
Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh beberapa di Lapas Pakem tersebut.
Sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) lalu. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir