SuaraJogja.id - Bed Occupancy Rate (BOR) di 8 rumah sakit rujukan yang ada di Kota Jogja masih tercukupi, meski kasus Covid-19 di Kota Jogja menyentuh angka 3.784 orang.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, ketersediaan BOR di Jogja masih sekitar 57 persen.
"Kalau ketersediaan BOR RS masih aman, BOR RS itu 57 persen untuk totalnya ya. ICU tercatat masih 49 persen. Jadi untuk pasien dengan gejala berat dan membutuhkan tempat isolasi atau ICU," kata Heroe kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Ia menerangkan, untuk isolasi biasa di RS sendiri masih tersedia 60 persen. Heroe mengatakan jika baru 55 persen pasien yang menggunakan ruang isolasi di RS.
"Jumlah yang menempati ada warga luar Jogja dan warga Jogja. Terdiri dari 60 persen warga luar kota dan 40 persennya adalah warga Jogja," terang dia.
Lebih lanjut, untuk ketersediaan BOR di Selter Terpadu, kapsitasnya masih sekitar 73 persen. Yang terpakai hanya 53 kamar.
"Jadi yang kita aktifkan di Selter Bener tower 1, yang tower 2 sudah kita siapkan. Tapi belum dipakai," kata dia.
Ia melanjutkan Selter Gemawang belum di buka mengingat Selter Bener masih tersedia cukup banyak.
Heroe menjelaskan bahwa pasien Covid-19 yang ada di Jogja tak mengalami gejala yang parah. Rata-rata tanpa gejala.
Baca Juga: Satgas Klaim Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Rujukan Menunjukkan Tren Penurunan
"Sejauh ini belum ada gejala berat. Semua OTG," ujar dia.
Sebaran kasus baru Covid-19 per Selasa (1/3/2022) ini mencapai 277 orang. Dengan catatan kasus aktif 3.784 orang.
Angka kematian di Jogja mencapai 2 orang. Jumlah pasien yang sembuh tercatat 532 orang.
Berita Terkait
-
Satgas Klaim Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Rujukan Menunjukkan Tren Penurunan
-
Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
-
Kasus Omicron di DKI Jakarta Tembus 4.799 Pasien, Wagub Ahmad Riza: Dimohon Masyarakat Lebih Berhati-hati
-
Menkes: Tren Kasus Covid-19 di Jawa Barat Mulai Melandai dan Segera Menurun
-
Kasus COVID-19 Lebih 2.000 Per Hari, BNPB Minta DIY Perketat Prokes
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD