Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 02 Maret 2022 | 17:11 WIB
Tangkapan layar video pengakuan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang mengaku mengalami penyiksaan. - (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

SuaraJogja.id - Sesuai dengan dugaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mengaku mengalami penyiksaan.

Dugaan tersebut makin kuat setelah Komnas HAM menemukan bukti sebuah video berisi pengakuan mantan penghuni kerangkeng manusia itu.

"Video ini kami dapatkan langsung dari perekamnya dan belum pernah beredar," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu.

Dari tayangan video yang diputar tersebut tampak empat orang penghuni di dalam kerangkeng. Perekam video yang tidak diketahui identitasnya itu menanyakan beberapa hal kepada Faisal, salah seorang penghuni kerangkeng.

Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM Temukan Video Pengakuan Mantan Penghuni Alami Penyiksaaan

Dari rekaman video tersebut terlihat jelas wajah Faisal mengalami luka memar terutama di bagian mata dan pelipis mata.

Faisal yang mengenakan kaus oblong abu-abu dengan kepala plontos tersebut mengaku baru mendekam semalam, tetapi sudah mendapat penyiksaan.

Dari pengakuan para penghuni yang diwawancarai perekam, diketahui satu kerangkeng tersebut dihuni 32 orang.

Faisal dan rekan-rekannya mengatakan, 26 penghuni lainnya pada saat itu sedang bekerja. Sementara, empat penghuni tersebut sedang sakit sehingga tidak bekerja.

Mohammad Choirul Anam mengatakan, sejak awal Komnas HAM telah menduga ada penyiksaan, kekerasan, dan perampasan hak di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Baca Juga: Komnas HAM Rilis Video Pengakuan Orang di Dalam Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Pada awalnya, Komnas HAM hanya mendapatkan sebuah foto tentang gambaran suasana kerangkeng yang dihuni dua orang serta satu video berdurasi sekitar lima detik namun tanpa suara.

"Sejak awal kami menyakini adanya penyiksaan, kekerasan, dan perbuatan merendahkan harkat martabat manusia," kata Anam. [ANTARA]

Load More