SuaraJogja.id - Kementerian luar negeri Senegal mengecam unggahan Facebook oleh kedutaan besar Ukraina pada Kamis (3/3) yang menyerukan sukarelawan Senegal untuk bergabung dalam perjuangannya melawan Rusia, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Perekrutan sukarelawan, tentara bayaran dan petempur asing lain adalah ilegal di Senegal dan dapat dihukum menurut undang-undang, kata pernyataan itu.
Duta Besar Ukraina Yurii Pyvovarov dipanggil ke kementerian itu untuk menjelaskan unggahan tersebut. Setelah memverifikasi legitimasi unggahan itu, kementerian lalu meminta dubes untuk menghapusnya, kata pernyataan itu. Belum jelas apakah tindakan tambahan akan diambil.
Para pejabat Ukraina telah membuat seruan serupa di negara lain, beberapa di antaranya telah dijawab. Media lokal di Jepang melaporkan pada Selasa bahwa puluhan pria telah mendaftar sebagai sukarelawan melalui sebuah perusahaan yang berbasis di Tokyo.
Senegal adalah salah satu dari 17 negara Afrika yang abstain dari pemungutan suara PBB yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina dan menyerukan Moskow untuk segera menarik pasukannya.
Resolusi itu disahkan pada akhir sesi darurat Majelis Umum yang diadakan oleh Dewan Keamanan dan saat pasukan Rusia menggempur kota-kota Ukraina dengan serangan udara dan pengeboman, yang memaksa ratusan ribu orang mengungsi.
Berita Terkait
-
Bantu Anak-Anak Ukraina, Toko Roti di Jerman Melakukan Cara Manis dengan Menjual Donat Perdamaian
-
Tolak Perang, Festival Film Toronto Coret Delegasi Resmi Rusia
-
WHO Khawatirkan Penyakit Dan Kesulitan Ekonomi yang Dihadapi Pengungsi Ukraina
-
Perjuangan Warga Ukraina di Inggris yang Pulang Demi Berjuang Lawan Rusia
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik