SuaraJogja.id - Seorang mantan kepala desa di Magelang, Jawa Tengah membantu warga terdampak tol Jogja Bawen dengan menghibahkan tanah.
Ia adalah mantan Kepala Desa Karangkajen, Secang, As'ari (60). Tanah seluas empat hektare ia hibahkan untuk permukiman warga Dusun Diwak yang terdampak pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta.
As'ari di Magelang, Senin, mengatakan bahwa lahan seluas empat hektare tersebut nantinya untuk permukiman 75 keluarga warga Dusun Diwak, Desa Karangkajen yang harus pindah karena terkena proyek jalan tol.
Pada kawasan lahan untuk permukiman warga tersebut nantinya juga terdapat kandang ternak sebagai pekerjaan sampingan warga.
"Warga Diwak pekerjaannya kebanyakan serabutan, maka biasa memiliki ternak sebagai tabungan kalau ada kebutuhan misalnya menyekolahkan anak maka ternak bisa dijual," katanya.
As'ari menuturkan pihaknya rela menghibahkan tanahnya kepada warga karena sudah menjadi keluarga besar Dusun Diwak dan warga tetap ingin tinggal dalam satu kampung.
"Kami sudah berpuluh-puluh tahun tinggal bersama dan yang membuka lahan di Dusun Diwak ini juga kakek kami. Dulu juga kepala desa tahun 1923 sampai tahun 1947 dan sekarang harus pindah masyarakat tetap ingin bersama-sama," katanya.
Warga mengaku keberatan kalau nanti harus tinggal terpencar-pencar.
"Saya mau pindah kemana pun mereka mau mengikuti. Mereka tetap ingin menjadi satu keluarga besar Dusun Diwak," katanya.
Baca Juga: Masih Ada Tanah Kas Desa, PPK Tol Jogja-Bawen Target Selesaikan Pembebasan Lahan Juli 2022
Menurut As'ari, meskipun dirinya telah menghibahkan lahan tersebut tetapi warga tetap berkeinginan untuk membayar lahan yang akan ditempati.
"Kami tidak ada target soal harga, sebenarnya kami berikan secara gratis tetapi warga tidak berkenan karena merasa tidak memiliki tanah kalau tidak membeli dan kemarin sudah disepakati mereka membayar berapa pun bisa, semampu mereka," katanya.
Ia berharap ke depan mudah-mudahan dengan pindah di tempat baru warga merasa lebih tenteram dan nyaman menjalani kehidupan sehari-hari.
Warga Dusun Diwak Irfandi (56) mengatakan saat ini warga kerja bakti untuk persiapkan membuat permukiman, sementara ini yang dikerjakan terutama fasilitas umum seperti drainase dan jalan.
"Berdasarkan informasi warga satu dusun kami terkena proyek jalan tol. Dusun kami ada 75 kepala keluarga terdiri sekitar 500 warga," katanya.
Ia menyebutkan jarak kampung lama dengan lahan baru sekitar 500 hingga 600 meter.
Berita Terkait
-
Masih Ada Tanah Kas Desa, PPK Tol Jogja-Bawen Target Selesaikan Pembebasan Lahan Juli 2022
-
Satker Bakal Bentuk Tim Khusus Kaji Sisa Tanah Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen
-
60 Persen Pemukiman Terkena Proyek Tol Jogja-Bawen, PPK Satker Pastikan Tidak Ada Sengketa
-
Imbau Tak Hamburkan Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo, Sultan Beri Saran Ini
-
Toko Sepatu Jalan Mataram Dirobohkan, Pelaku Perusakan Mercedes-Benz di Bantul Ditangkap
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Aksi Nekat di Sleman Berujung Apes, Pencuri Kepergok, Barang Curian Ditinggal
-
Anies Kritik Gaya Kepemimpinan Teknokrasi: Selamatkan Lingkungan Butuh Sentuhan Emosi
-
Hingga Akhir Kuartal II, Vanguard Jadi Pemegang Saham Asing Terbesar Milik BBRI
-
Terjadi Ketimpangan Fasilitas Desa dan Kota soal PET Scan, Nyawa Pasien Kanker di Ujung Tanduk
-
Polda DIY Grebek Peredaran Miras Ilegal: 1.672 Botol Diamankan, Apa Selanjutnya?