SuaraJogja.id - Selama kurun 2022 hingga awal Maret, Dinas Kesehatan Sleman mencatat ada sebanyak 69 kasus kematian pasien Covid-19.
Sementara untuk hari ini, Senin (7/3/2022), ada delapan kasus meninggal dunia dari total 402 kasus baru yang ada di Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Sleman Khamidah Yuliati merinci, dari 69 kematian kasus Covid-19 tadi, ada sebanyak 45 kasus meninggal dunia yang diketahui status positif Covid-19 lewat tes PCR.
"44 orang [meninggal dunia] di rumah sakit, satu di Puskesmas," ungkapnya, Senin malam.
Di antara catatan narasi kematian pasien Covid-19 tadi, sebanyak lima orang sudah divaksin dosis satu, 10 orang sudah dua kali divaksin Covid-19 dan dua orang sudah menerima vaksin booster atau tiga kali.
"28 pasien belum vaksin," kata dia.
Selain itu, pasien yang meninggal dunia dan diketahui positif Covid-19 lewat tes Antigen ada sebanyak 24 orang. Sebanyak 18 orang meninggal di RS dan enam pasien meninggal dunia di Puskesmas.
Dari jumlah tersebut, ada satu orang pasien yang sudah menerima vaksin satu kali dan empat orang sudah dua kali vaksin. Selain itu, ada 19 orang pasien belum vaksin sama sekali.
Dari catatan di atas dalam jumlah total, maka ada 47 orang pasien Covid-19 meninggal dunia dengan status sama sekali belum pernah menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Tambah 517 Orang, 553 Pasien Sembuh
"Yang lain sudah vaksin 1 dan 2, booster. Kebanyakan [pasien meninggal dunia] lansia dan dengan komorbid," tambahnya.
Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengungkap, menurut WHO, imunisasi Covid bukan cara untuk mencegah kita terinfeksi Covid-19. Karena menerapkan prokes masih menjadi kuncinya.
Vaksin lengkap dan booster sebetulnya melindungi lansia dan non lansia dari tingkat kematian akibat Covid-19.
Pada non lansia tanpa komorbid yang menerima vaksin booster, tingkat kematian akan turun jadi 0,49%. Sedangkan kalau hanya vaksin lengkap atau primer (dosis 1 dan dosis 2), maka tingkat kematiannya diperkirakan 2,9%.
"Kalau lansia tanpa komorbid dengan booster, tingkat kematian bisa menurun 7,5%. Kalau hanya vaksin primer itu tingkat kematiannya masih 22,8%," terangnya.
Dengan demikian, penting disampaikan kepada masyarakat, bahwa booster dapat melindungi masyarakat dari Covid-19 varian yang saat ini menyebar dan varian lain yang mungkin muncul setelahnya.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Bantul Tambah 517 Orang, 553 Pasien Sembuh
-
Covid-19 Dapat Menyebabkan Penyusutan Otak, Begini Penjelasan Peneliti
-
Masih Terus Bertambah, RSDC Wisma Atlet Kini Rawat 2.615 Pasien COVID-19
-
Potret Verrell Bramasta ke Pernikahan Venna Melinda, Covid-19 Menurun Kecuali di DIY
-
Kasus COVID-19 di China Masih Meningkat, Tes Covid-19 Massal Terus Dilakukan
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo