[ILUSTRASI] Petugas pemakaman Covid-19 di Balikpapan melakukan pekerjaannya selama 24 jam. [Ist]
Selain itu, penerapan protokol kesehatan masih harus dijalankan. Bukan hanya pemerintah maupun Satgas Covid-19, melainkan juga seluruh masyarakat.
"Kalau prokes tidak dijalani, ambyar semuanya. Ya ambyar kesehatannya, ekonominya, pendidikannya. Semuanya," terangnya.
Ia berharap, dengan penerapan prokes yang baik dan capaian imunisasi yang terus meningkat, kasus Covid-19 melandai.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Bantul Tambah 517 Orang, 553 Pasien Sembuh
-
Covid-19 Dapat Menyebabkan Penyusutan Otak, Begini Penjelasan Peneliti
-
Masih Terus Bertambah, RSDC Wisma Atlet Kini Rawat 2.615 Pasien COVID-19
-
Potret Verrell Bramasta ke Pernikahan Venna Melinda, Covid-19 Menurun Kecuali di DIY
-
Kasus COVID-19 di China Masih Meningkat, Tes Covid-19 Massal Terus Dilakukan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata