SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta tengah berupaya menekan angka kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering ditemui.
Pihaknya akan menggenjot sosialisasi terutama kepada calon pengantin untuk lebih siap secara mental dan moral dalam membangun rumah tangga.
Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Ria Rinawati mengatakan memang kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga akan berbahaya kepada anak.
"Ini yang perlu kami sosialisasikan secara menyeluruh, terutama kepada calon pengantin ya, kita tengah genjot di sisi itu. Ini juga berpengaruh ke kesehatan dan reproduksi. Jika kekerasan terus terjadi dan terulang, dampaknya tentu ke anak," kata Ria dihubungi wartawan, Selasa (8/3/2022).
Ia mengatakan di masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan sering terjadi. KDRT yang cukup banyak ditemui.
Menurutnya, budaya patriarki menjadi salah sekian faktor, hingga terjadi kasus-kasus kekerasan dalam lingkungan keluarga.
"Salah satu kecenderungan penyebabnya adalah patriarki. Budaya dominan di kelompok masyarakat tertentu tidak bisa dilepaskan begitu saja dari perempuan," sebutnya.
Padahal, lanjut Ria ketugasan serta peran perempuan di tengah lingkungan dan masyarakat adalah setara.
"Sehingga, perlu ada pembagian yang sesuai dalam kerja domestik dalam menentukan pengarusutamaan gender di lingkup ini," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Tetap Buka PTM di Tengah Penerapan PJJ, Begini Alasannya
Di sisi lain, Pemkot sudah membentuk UPT PPA yang menangani persoalan anak dan perempuan termasuk kekerasan yang mereka alami. Tak hanya itu, pemkot juga membentuk tim bernama Satgas Siap Grak Atasi Kekerasan (Sigrak) level kemantren dalam melakukan pendampingan kekerasan yang dialami warganya.
"Koordinator yang kami pilih juga warga di sana. Harapannya mereka dapat menjaring dan memonitor kasus kekerasan serta kondisi perempuan secara real di lokasi," ujarnya.
Dengan demikian Sigrak mampu mewadahi kasus kekerasan yang dialami perempuan di level terkecil, mengingat beberapa tim mendapat edukasi serta cara pencegahan dalam permasalahan perempuan.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Atas Dugaan Tindak KDRT, UFD Terancam Kurungan Lima Tahun Penjara
-
Pergoki Suami Jalan dengan Wanita Lain, MS Justru Dapat KDRT, Suami Anak Anggota DPRD Ketapang?
-
Setelah Viral, Terduga Pelaku KDRT di Kota Makassar Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi
-
Rektor UKI Paulus Makassar: Terlapor Pelaku KDRT Tidak Lagi Mengajar di Kampus
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif