SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta tengah berupaya menekan angka kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering ditemui.
Pihaknya akan menggenjot sosialisasi terutama kepada calon pengantin untuk lebih siap secara mental dan moral dalam membangun rumah tangga.
Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Ria Rinawati mengatakan memang kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga akan berbahaya kepada anak.
"Ini yang perlu kami sosialisasikan secara menyeluruh, terutama kepada calon pengantin ya, kita tengah genjot di sisi itu. Ini juga berpengaruh ke kesehatan dan reproduksi. Jika kekerasan terus terjadi dan terulang, dampaknya tentu ke anak," kata Ria dihubungi wartawan, Selasa (8/3/2022).
Ia mengatakan di masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan sering terjadi. KDRT yang cukup banyak ditemui.
Menurutnya, budaya patriarki menjadi salah sekian faktor, hingga terjadi kasus-kasus kekerasan dalam lingkungan keluarga.
"Salah satu kecenderungan penyebabnya adalah patriarki. Budaya dominan di kelompok masyarakat tertentu tidak bisa dilepaskan begitu saja dari perempuan," sebutnya.
Padahal, lanjut Ria ketugasan serta peran perempuan di tengah lingkungan dan masyarakat adalah setara.
"Sehingga, perlu ada pembagian yang sesuai dalam kerja domestik dalam menentukan pengarusutamaan gender di lingkup ini," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Tetap Buka PTM di Tengah Penerapan PJJ, Begini Alasannya
Di sisi lain, Pemkot sudah membentuk UPT PPA yang menangani persoalan anak dan perempuan termasuk kekerasan yang mereka alami. Tak hanya itu, pemkot juga membentuk tim bernama Satgas Siap Grak Atasi Kekerasan (Sigrak) level kemantren dalam melakukan pendampingan kekerasan yang dialami warganya.
"Koordinator yang kami pilih juga warga di sana. Harapannya mereka dapat menjaring dan memonitor kasus kekerasan serta kondisi perempuan secara real di lokasi," ujarnya.
Dengan demikian Sigrak mampu mewadahi kasus kekerasan yang dialami perempuan di level terkecil, mengingat beberapa tim mendapat edukasi serta cara pencegahan dalam permasalahan perempuan.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Atas Dugaan Tindak KDRT, UFD Terancam Kurungan Lima Tahun Penjara
-
Pergoki Suami Jalan dengan Wanita Lain, MS Justru Dapat KDRT, Suami Anak Anggota DPRD Ketapang?
-
Setelah Viral, Terduga Pelaku KDRT di Kota Makassar Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi
-
Rektor UKI Paulus Makassar: Terlapor Pelaku KDRT Tidak Lagi Mengajar di Kampus
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi
-
BRI Private Berikan Akses Premium Medical Check Up untuk Nasabah
-
Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa
-
BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda