SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta tengah berupaya menekan angka kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering ditemui.
Pihaknya akan menggenjot sosialisasi terutama kepada calon pengantin untuk lebih siap secara mental dan moral dalam membangun rumah tangga.
Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Ria Rinawati mengatakan memang kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga akan berbahaya kepada anak.
"Ini yang perlu kami sosialisasikan secara menyeluruh, terutama kepada calon pengantin ya, kita tengah genjot di sisi itu. Ini juga berpengaruh ke kesehatan dan reproduksi. Jika kekerasan terus terjadi dan terulang, dampaknya tentu ke anak," kata Ria dihubungi wartawan, Selasa (8/3/2022).
Ia mengatakan di masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan sering terjadi. KDRT yang cukup banyak ditemui.
Menurutnya, budaya patriarki menjadi salah sekian faktor, hingga terjadi kasus-kasus kekerasan dalam lingkungan keluarga.
"Salah satu kecenderungan penyebabnya adalah patriarki. Budaya dominan di kelompok masyarakat tertentu tidak bisa dilepaskan begitu saja dari perempuan," sebutnya.
Padahal, lanjut Ria ketugasan serta peran perempuan di tengah lingkungan dan masyarakat adalah setara.
"Sehingga, perlu ada pembagian yang sesuai dalam kerja domestik dalam menentukan pengarusutamaan gender di lingkup ini," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Tetap Buka PTM di Tengah Penerapan PJJ, Begini Alasannya
Di sisi lain, Pemkot sudah membentuk UPT PPA yang menangani persoalan anak dan perempuan termasuk kekerasan yang mereka alami. Tak hanya itu, pemkot juga membentuk tim bernama Satgas Siap Grak Atasi Kekerasan (Sigrak) level kemantren dalam melakukan pendampingan kekerasan yang dialami warganya.
"Koordinator yang kami pilih juga warga di sana. Harapannya mereka dapat menjaring dan memonitor kasus kekerasan serta kondisi perempuan secara real di lokasi," ujarnya.
Dengan demikian Sigrak mampu mewadahi kasus kekerasan yang dialami perempuan di level terkecil, mengingat beberapa tim mendapat edukasi serta cara pencegahan dalam permasalahan perempuan.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Atas Dugaan Tindak KDRT, UFD Terancam Kurungan Lima Tahun Penjara
-
Pergoki Suami Jalan dengan Wanita Lain, MS Justru Dapat KDRT, Suami Anak Anggota DPRD Ketapang?
-
Setelah Viral, Terduga Pelaku KDRT di Kota Makassar Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi
-
Rektor UKI Paulus Makassar: Terlapor Pelaku KDRT Tidak Lagi Mengajar di Kampus
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
Terkini
-
Kejari Sleman Buka Kemungkinan Penggeledahan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Semakin Serius
-
Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?