SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta tengah berupaya menekan angka kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering ditemui.
Pihaknya akan menggenjot sosialisasi terutama kepada calon pengantin untuk lebih siap secara mental dan moral dalam membangun rumah tangga.
Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Ria Rinawati mengatakan memang kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga akan berbahaya kepada anak.
"Ini yang perlu kami sosialisasikan secara menyeluruh, terutama kepada calon pengantin ya, kita tengah genjot di sisi itu. Ini juga berpengaruh ke kesehatan dan reproduksi. Jika kekerasan terus terjadi dan terulang, dampaknya tentu ke anak," kata Ria dihubungi wartawan, Selasa (8/3/2022).
Ia mengatakan di masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan sering terjadi. KDRT yang cukup banyak ditemui.
Menurutnya, budaya patriarki menjadi salah sekian faktor, hingga terjadi kasus-kasus kekerasan dalam lingkungan keluarga.
"Salah satu kecenderungan penyebabnya adalah patriarki. Budaya dominan di kelompok masyarakat tertentu tidak bisa dilepaskan begitu saja dari perempuan," sebutnya.
Padahal, lanjut Ria ketugasan serta peran perempuan di tengah lingkungan dan masyarakat adalah setara.
"Sehingga, perlu ada pembagian yang sesuai dalam kerja domestik dalam menentukan pengarusutamaan gender di lingkup ini," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Tetap Buka PTM di Tengah Penerapan PJJ, Begini Alasannya
Di sisi lain, Pemkot sudah membentuk UPT PPA yang menangani persoalan anak dan perempuan termasuk kekerasan yang mereka alami. Tak hanya itu, pemkot juga membentuk tim bernama Satgas Siap Grak Atasi Kekerasan (Sigrak) level kemantren dalam melakukan pendampingan kekerasan yang dialami warganya.
"Koordinator yang kami pilih juga warga di sana. Harapannya mereka dapat menjaring dan memonitor kasus kekerasan serta kondisi perempuan secara real di lokasi," ujarnya.
Dengan demikian Sigrak mampu mewadahi kasus kekerasan yang dialami perempuan di level terkecil, mengingat beberapa tim mendapat edukasi serta cara pencegahan dalam permasalahan perempuan.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Atas Dugaan Tindak KDRT, UFD Terancam Kurungan Lima Tahun Penjara
-
Pergoki Suami Jalan dengan Wanita Lain, MS Justru Dapat KDRT, Suami Anak Anggota DPRD Ketapang?
-
Setelah Viral, Terduga Pelaku KDRT di Kota Makassar Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi
-
Rektor UKI Paulus Makassar: Terlapor Pelaku KDRT Tidak Lagi Mengajar di Kampus
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba