SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya melakukan sejumlah pembatasan. Hal ini dilakukan pasca Pemerintah menetapkan DIY harus menerapkan PPKM Level 4 selama sepekan kedepan hingga 14 Maret 2022.
Salah satu kebijakan krusial yang diambil menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Penghentikan PTM dilakukan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi (PT).
"Ya kalau saya dapat informasi Pak Kepala Disdikpora, kalau [PPKM] Level 4 menurut SKB 4 menteri itu ya sekolah semua jenjang harus PJJ (pembelajaran jarak jauh-red)," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (09/02/2022).
Menurut Aji, sekolah harus secepatnya menerapkan kebijakan penghentikan PTM. Sebab saat ini kasus-kasus baru COVID-19 salah satunya muncul dari klaster sekolah-sekolah.
Baca Juga: Sekolah di DIY Akan Kembali ke PJJ, Ini Upaya Disdikpora Bantul Agar Tak Terjadi Learning Loss
Sekolah hanya diperbolehkan siswa ke sekolah untuk kegiatan yang mendesak. Diantaranya program praktik yang membutuhkan fasilitas dan sarana prasarana sekolah.
"Selain kegiatan yang mendesak, semua harus PJJ," tandasnya.
Aji menambahkan, bila nantinya ada sekolah yang nekat tetap menggelar PTM, maka Pemda akan memberikan sanksi sesuai aturan. Namun diyakini sekolah di DIY akan mentaati kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di DIY.
"Selama ini kan sudah kita boleh kan tatap muka mereka tatap muka. Jadi kebijakan di masing-masing pimpinan kepala sekolah dan rektor itu juga berlaku," ungkapnya.
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan diterapkan PPKM level 4 merupakan hal yang wajar. Sebab tingkat penularan dan penambahan kasus harian di DIY masih sangat tinggi hingga lebih dari 1.000 kasus per harinya.
Baca Juga: Terima Predikat WTP 13 Kali Berturut-turut, Pemkot Jogja Dapat Lima Rekomendasi ini Dari BPK DIY
"Kita tidak bisa mengabaikan hal ini, karena satu nyawa saja sangatlah berharga dan level 4 ini harapannya bisa mencegah bertambahnya korban," ungkapnya.
Huda menyebutkan penghentian PTM memang sangat dibutuhkan. Hal ini sesuai ketetapan aturan PPKM Level 4.
"Kami minta betul betul diikuti semua ketentuan dalam inmendagri tersebut, sekolah sekolah semestinya 100 persen PJJ, pengurangan masuk kantor, dan sebagainya," tandasnya.
Pembatasan mobilitas, lanjut Huda bisa saja dilakukan. Apalagi saat ini Pemda sudah memiliki landasan hukum penanganan COVID-19 melalui Perda Penanggulangan COVID-19.
Perda ini bisa digunakan untuk pijakan berbagai aktivitas pencegahan, penanggulangan, penanganan, dan bahkan penegakan prokes. Perda ini disusun berdasarkan pengalaman dua tahun ini disertai berbagai masukan ahli.
"Semestinya sangat cukup untuk digunakan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Kian Terkendali, Kota Malang Ancang-ancang Kembali Menggelar PTM 100 Persen
-
Turun ke PPKM Level 3, Kota Cirebon Belum Laksanakan Kembali PTM
-
Pemkot Yogyakarta Tetap Buka PTM di Tengah Penerapan PJJ, Begini Alasannya
-
PTM 100 Persen Bisa Diberlaku Lagi usai PPKM Jakarta Turun Level 2? Wagub DKI: Bisa Jadi
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Pakai Link DANA Kaget Ini, Rahasia Belanja Online Gratis & Bayar Tagihan Tanpa Mikir
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif